Buku ini membantu Anda memahami pembentukan, kewenangan, dan karakter sui generis Badan Bank Tanah secara komprehensif sebagai instrumen strategis dalam pengelolaan tanah negara.
Politik Hukum Pembentukan dan Kewenangan Khusus (Sui Generis) dalam Mengelola Tanah Negara
Buku Hukum yang berjudul Buku Badan Bank Tanah Politik Hukum Pembentukan dan Kewenangan Khusus (Sui Generis) dalam Mengelola Tanah Negara merupakan karya Yagus Suyadi.Ā Buku ini merupakan wujud kehadiran negara dalam upaya mengoptimalisasi pengelolaan tanah negara; sebagai upaya dalam meminimalisasi ketimpangan struktur penguasaan dan pemilikan tanah; sebagai solusi penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan; menegaskan kewenangan Menteri (negara) dalam menetapkan status tanah negara dan kewenangan untuk melakukan penataan kembali penguasaan, penggunaan dan pemilikan tanah negara.
Di sisi lain Badan Bank Tanah berperan juga dalam memberikan jaminan kepastian hukum atas penguasaan dan pemilikan tanah oleh masyarakat, menjamin ketersediaan tanah dalam rangka ekonomi berkeadilan. Untuk itu buku ini juga menguraikan konsep ekonomi berkeadilan yang merupakan jaminan ketersediaan tanah oleh Badan Bank Tanah dalam rangka ekonomi berkeadilan untuk kegiatan kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan dan reforma agrarian, khusus untuk reforma agraria Badan Bank Tanah wajib mengalokasikan paling sedikit 30% dari tanah negara yang diperuntukkan kepada Badan Bank Tanah. Bagaimana mewujudkan sinergitas tugas dan fungsi Badan Bank Tanah dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia terkait mendorong terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Buku Badan Bank Tanah Politik Hukum Pembentukan dan Kewenangan Khusus (Sui Generis) dalam Mengelola Tanah Negara sangat cocok bagi para peneliti, mahasiswa, dan praktisi di bidang hukum, kebijakan publik juga administrasi negara yang ingin mendalami mengenai urgensi dan arah serta tujuan pembentukan badan bank tanah dalam politik pembangunan nasional, dalam rangka mengakomodasi perkembangan masyarakat di masa persaingan yang semakin kompetitif dan perkembangan perekonomian global, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, untuk meningkat kesejahteraan dan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sebagaimana diamanatkan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Alasan kenapa Anda wajib memiliki buku ini ā¦

Memberikan sudut pandang kritis terhadap pembentukan dan kewenangan Badan Bank Tanah.

Membantu Anda memahami karakter unik lembaga ini dalam sistem hukum Indonesia.

Sangat penting bagi Anda yang mengikuti perkembangan kebijakan agraria.

Dapat digunakan sebagai referensi penelitian, perkuliahan, maupun praktik hukum.

Memudahkan Anda memahami isu kompleks dengan lebih terarah.
Panduan lengkap ini berisiā¦
Dr. Yagus Suyadi, S.H., M.Si.
ā ļøGaransi 100% jika produk rusak/cacat/tidak sesuai KAMI GANTI atau UANG ANDA KEMBALI