SKTM adalah salah satu dokumen yang bisa dipakai untuk mengurus banyak hal. Surat ini berperan penting dalam membantu masyarakat untuk mengakses berbagai fasilitas, seperti layanan kesehatan gratis, beasiswa pendidikan, dan bantuan sosial dari pemerintah.
Dengan mempunyai SKTM, masyarakat bisa mendapatkan keringanan atau pembebasan biaya dari kebutuhan administratif dan layanan publik. Lantas, apa saja syarat yang dibutuhkan dan bagaimana cara membuat SKTM? Mari simak syarat dan cara membuat SKTM dalam artikel berikut.
Daftar Isi
Pengertian Surat SKTM
Apakah yang dimaksud dengan surat SKTM? Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM adalah dokumen resmi untuk keluarga atau individu yang kurang mampu secara ekonomi dan diterbitkan oleh pemerintah setempat.
Dokumen ini dapat memberikan kemudahan bagi mereka untuk mendapatkan layanan pemerintah di berbagai bidang, seperti bidang sosial, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. SKTM bisa digunakan untuk memperoleh perawatan dan pengobatan secara gratis atau keringanan biaya pendidikan.
Fungsi Surat SKTM
Beberapa fungsi dari SKTM yang perlu kamu ketahui, antara lain:
1. Untuk Mengakses Pendidikan
Fungsi SKTM adalah untuk mengajukan beasiswa dari pemerintah atau swasta. Selain itu, SKTM juga bisa digunakan untuk pembebasan atau pengurangan biaya pendidikan dan pendaftaran sekolah, terutama ke sekolah negeri yang menggunakan jalur afirmasi.
2. Mengakses Fasilitas Kesehatan
Tidak hanya itu saja, kamu juga bisa menggunakan surat ini untuk mengajukan pembuatan BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran), sehingga bisa berobat dengan biaya rendah atau gratis. SKTM bisa dipakai untuk memperoleh layanan kesehatan secara gratis di rumah sakit pemerintah, puskesmas, atau klinik yang bekerja sama.
3. Mendapatkan Bantuan Sosial
SKTM juga dibutuhkan sebagai syarat untuk memperoleh bantuan pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Indonesia Pintar (PIP), dan bantuan sosial ketika ada bencana alam.
4. Memperoleh Bantuan Perumahan
Dokumen ini juga diperlukan ketika mendaftar program rumah subsidi atau program bedah rumah yang disediakan oleh pemerintah daerah dan pusat.
5. Keringanan Layanan Umum
Dalam beberapa kasus, SKTM juga dapat digunakan untuk keringanan biaya administrasi, seperti biaya pembuatan dokumen kependudukan dan biaya sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
Syarat Membuat SKTM
Ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan dalam pembuatan SKTM. Berbagai syarat yang harus dipenuhi untuk membuat SKTM, antara lain:
1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Salah satu syarat untuk mengurus SKTM, yaitu fotokopi KTP. Dokumen ini perlu dilampirkan sebagai bukti identitas yang sah dari pemohon.
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Syarat selanjutnya adalah fotokopi Kartu Keluarga yang masih berlaku. Fungsi dari dokumen ini adalah untuk verifikasi identitas dari pemohon.
3. Surat Pengantar dari RT atau RW
Selain itu, pemohon juga perlu melampirkan surat pengantar yang dikeluarkan oleh Ketua RT atau RW setempat. Surat ini menyatakan bahwa pemohon termasuk dalam kategori tidak mampu. Surat ini berfungsi untuk memverifikasi status ekonomi pemohon.
4. Materai 10.000
Pada surat keterangan yang diajukan, pemohon juga perlu menempelkan meterai sebesar 10.000 untuk kebutuhan legalisasi dokumen.
Di setiap daerah, syarat untuk membuat SKTM bisa jadi berbeda. Namun, biasanya syarat utamanya seperti yang sudah disebutkan. Oleh karena itu, sewaktu mengurus pembuatan SKTM, sebaiknya kamu menyesuaikan syarat dan ketentuannya sesuai yang berlaku di daerah tempat tinggalmu.
Baca Juga:
- 4 Contoh Resume Materi Kuliah dan Cara Membuat
- Study Plan Beasiswa: Definisi, Cara Membuat dan Contoh
Cara Membuat SKTM
Saat ini, SKTM dapat dibuat secara offline dan online. Berikut ini adalah cara membuat sktm online dengan mudah yang bisa kamu lakukan.
1. Membuat Akun
Langkah awal yang perlu kamu lakukan adalah mengunduh SIPRAJA. Setelah berhasil mengunduhnya, buatlah akun di aplikasi tersebut. Kamu bisa menggunakan aplikasi ini untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi, termasuk membuat SKTM.
2. Verifikasi Akun
Akun yang telah dibuat perlu diverifikasi oleh operator. Pemohon harus memastikan bahwa seluruh data yang dimasukkan sesuai dengan data yang tercantum di dokumen resmi.
3. Mengajukan SKTM
Langkah berikutnya yaitu pemohon perlu mengajukan SKTM. Pastikan tipe pengajuan yang kamu pilih sesuai dengan kategori dan kebutuhan.
4. Mengunggah Dokumen
Setelah itu, kamu perlu mengunggah file dari seluruh dokumen yang mencakup KTP, KK, dan surat pengantar yang sudah dibubuhi meterai. Pastikan seluruh dokumen tersebut sudah memiliki format yang sesuai.
5. Verifikasi Data
Setelah itu, operator akan memeriksa dan memverifikasi data. Seluruh dokumen dan data yang sudah kamu unggah akan diperiksa untuk dipastikan keasliannya dan kelengkapannya. Petugas akan memeriksa kebenaran data yang tertera di dokumen dengan keadaan yang sebenarnya.
6. Menunggu Pembuatan SKTM oleh Petugas
Setelah memeriksa dan menemukan bahwa berkas tersebut sudah lengkap dan sesuai, maka petugas akan membuat SKTM. Petugas akan menginput data SKTM sesuai dengan data yang telah diterimanya.
7. Menunggu Pengesahan dan Penandatanganan
Kemudian, camat akan mengesahkan SKTM dan menandatanganinya. Hal tersebut menjadi bukti bahwa pihak yang berwenang telah menerima permohonan SKTM.
8. Mencetak SKTM
Setelah pihak yang berwenang mengesahkan dan menandatangani SKTM, surat tersebut sudah bisa dicetak. Pemohon bisa mengambil hasil cetakannya di kantor kecamatan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan atau mencetaknya sendiri. Setelah dicetak, pemohon bisa menggunakannya untuk kebutuhan administratif.
Pembuatan SKTM tidak dipungut biaya sama sekali. Sehingga, perlu dihindari apabila terjadi pungutan liar atau pungli. Selain itu, kehadiran calo atau perantara juga tidak dibutuhkan dalam proses pembuatan SKTM.
Sekian pembahasan dari Deepublish Store tentang pengertian, fungsi, syarat, dan cara membuat SKTM. Jika kamu merasa ada manfaat yang bisa diambil dari artikel ini, jangan lupa untuk membagikannya kepada yang lain dengan mengklik tombol share.
Sumber:
UMSU. https://umsu.ac.id/berita/syarat-dan-cara-membuat-surat-keterangan-tidak-mampu-sktm-secara-online/ diakses pada 28 April 2025
Detik. https://news.detik.com/berita/d-6181304/cara-mengurus-surat-keterangan-tidak-mampu-sktm diakses pada 28 April 2025
Detik. https://www.detik.com/jabar/bisnis/d-6282909/contoh-surat-keterangan-tidak-mampu-syarat-dan-cara-membuatnya diakses pada 28 April 2025
Kabupaten Ngawi. https://ngrambe.ngawikab.go.id/layanan-2/surat-keterangan-tidak-mampu/ diakses pada 28 April 2025
Lulusan Sarjana Teknik Sipil serta memiliki ketertarikan di bidang Pendidikan, Bisnis dan Wisata, saya juga memiliki ketertarikan di dunia penulisan SEO, copywriting, content writing, dan content marketing.