E-Book 1001 Butir Pemikiran Hukum (Perenungan Seorang Advokat Mewujudkan Negara Hukum)
Kumpulan tulisan dalam buku ini menyajikan pemaparan bidang hukum terhadap fenomena aktual yang terjadi di tengah masyarakat Indonesia. Pemaparan tersebut berlandaskan pada kerangka normatif, khususnya Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan Indonesia sebagai negara hukum. Dalam konteks ini, segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara harus tunduk pada supremasi hukum dan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Tujuan utamanya adalah mewujudkan masyarakat yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Berbagai persoalan kompleks yang muncul di berbagai sektor kehidupan mengindikasikan urgensi peran hukum dalam penyelesaian masalah. Para pakar hukum, baik akademisi, praktisi, maupun mahasiswa, memiliki kewajiban moral untuk berkontribusi dalam mewujudkan cita-cita negara hukum. Melalui karya intelektual dan tindakan nyata, diharapkan dapat dihasilkan solusi hukum yang komprehensif dan berkelanjutan bagi permasalahan masyarakat.
E-Book 1001 Butir Pemikiran Hukum (Perenungan Seorang Advokat Mewujudkan Negara Hukum) ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish Digital