E-Book Kajian Kritis Penerapan Hukuman Mati di Indonesia: Perspektif Rezim HAM Internasional
Indonesia telah beberapa kali melaksanakan hukuman mati terhadap narapidana kasus narkoba, pembunuhan, dan terorisme. Hukuman mati tersebut tidak hanya dijatuhkan kepada narapidana yang merupakan warga negara Indonesia, namun juga warga negara asing. Meskipun telah meratifikasi ICCPR yang merupakan instrumen HAM internasional, Indonesia tetap melaksanakan hukuman mati. Tindakan Indonesia ini menuai kecaman keras dari dunia internasional, terutama dari negara-negara yang warganya dijatuhi hukuman mati di Indonesia.
Buku ini memberikan gambaran mengenai penerapan hukuman mati di Indonesia, mulai dari ratifikasi ICCPR yang dilakukan Indonesia hingga pola kepatuhan Indonesia terhadap instrumen tersebut. Buku ini juga menjelaskan secara detail tentang ICCPR sebagai rezim HAM internasional serta logika di balik ratifikasi ICCPR yang dilakukan pemerintah Indonesia.
E-Book Kajian Kritis Penerapan Hukuman Mati di Indonesia: Perspektif Rezim HAM Internasional ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish Digital