E-Book Kejahatan Card Skimming: Hak Nasabah dan Kewajiban Bank
Nasabah merupakan bagian penting dari usaha perbankan sehingga sektor perbankan sangat bergantung pada nasabah untuk meminjam dan menyimpan uang. Dalam menjalankan usaha, bank harus memberikan layanan nasabah prima agar nasabah merasa aman dan nyaman untuk menyimpan uang di bank yang bersangkutan. Layanan terbaik yang dapat diberikan kepada nasabah adalah pemberian berbagai macam produk. Salah satu produk tersebut adalah Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang memberikan banyak kemudahan kepada nasabah, seperti penarikan uang tunai, pengiriman uang (transfer), pembayaran berbagai macam tagihan, dan mesin ATM setoran tunai.
Kartu ATM merupakan hal yang umum bagi masyarakat. Walaupun sistem keamanan yang digunakan tampak memadai, transaksi elektronik tetap membutuhkan kewaspadaan dari perbankan dan nasabah sebagai pengguna layanan. Modus operandi pencurian data (card skimming) yang dilakukan oleh para penjahat telah meningkatkan kesadaran bahwa transaksi elektronik tidak selalu aman. Oleh karena itu, peningkatan pada kewaspadaan nasabah dan keamanan e-banking diperlukan untuk melindungi nasabah dan menjaga kepercayaan nasabah terhadap transaksi e-banking.
Buku ini menyajikan bahasan pertanggungjawaban bank terhadap nasabah yang mengalami kerugian akibat kejahatan card skimming. Berdasarkan sisi hukum, hubungan antara bank dan nasabah bersifat kontraktual sebagai hasil perjanjian kedua belah pihak. Dengan demikian, fokus pembahasan buku ini terdapat pada tanggung jawab bank sebagai penyedia transaksi elektronik ditinjau dari perjanjian pembuatan kartu ATM untuk mengetahui perlindungan hukum nasabah dan upaya pencegahan kejahatan card skimming dalam transaksi bank.
E-Book Kejahatan Card Skimming: Hak Nasabah dan Kewajiban Bank ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish Digital