E-Book Memahami Diskresi Lembaga Ombudsman DIY: Perspektif Pelayanan Publik
Pelayanan publik adalah salah satu pilar utama dalam menjalankan pemerintahan yang adil dan transparan. Namun, dalam praktiknya, pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik sering kali menghadapi godaan untuk menyalahgunakan wewenang. Penyalahgunaan ini dapat berwujud maladministrasi, diskriminasi, serta praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), yang mengancam kualitas pelayanan yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat.
Dalam menghadapi tantangan ini, peran lembaga pengawasan eksternal menjadi krusial. Ombudsman, sebagai salah satu pengawas eksternal, hadir untuk memastikan bahwa pelayanan publik terbebas dari penyalahgunaan kekuasaan oleh aparatur pemerintah. Lembaga ini tidak hanya bertujuan mengawasi, tetapi juga membantu pemerintah menjalankan tugasnya dengan efisien dan adil.
Buku ini mengupas tuntas peran penting Ombudsman dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia, khususnya di daerah. Dengan pendekatan Teori Kewenangan, buku ini mengevaluasi sejauh mana Lembaga Ombudsman mampu merumuskan dan melaksanakan wewenangnya secara mandiri, dalam menangani masalah pelayanan publik di daerahnya.
Selain itu, buku ini juga memperkenalkan Teori Implementasi Kebijakan untuk menilai efektivitas dan efisiensi pelaksanaan kewenangan Lembaga Ombudsman Daerah. Dengan mengacu pada teori-teori terkemuka seperti pandangan George Edward III yang menyoroti unsur komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi, serta teori Merilee S. Grindle yang menekankan pada isi kebijakan dan lingkungan implementasi, buku ini menyajikan tinjauan mendalam tentang bagaimana kebijakan dapat diimplementasikan dengan sukses.
E-Book Memahami Diskresi Lembaga Ombudsman DIY: Perspektif Pelayanan Publik ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish Digital