E-Book Pengantar Hukum Agraria
Menurut S. J. Fockema Andrea, hukum agraria merupakan keseluruhan peraturan hukum tentang usaha dan tanah pertanian, yang tersebar dalam berbagai bidang hukum, baik perdata maupun pemerintahan, dimana disajikan sebagai satu kesatuan untuk keperluan studi tertentu yang bertalian dengan pertanian dan pemilikan hak atas tanah.
Sedangkan menurut Boedi Harsono, Hukum Agraria bukan hanya merupakan satu perangkat bidang hukum. Hukum Agraria merupakan suatu kelompok berbagai bidang hukum, yang masing-masing mengatur hak-hak penguasaan atas sumber-sumber daya alam tertentu yang termasuk pengertian Agraria . Kelompok berbagai bidang hukum tersebut terdiri atas: 1. Hukum Tanah, yang mengatur hak-hak penguasaan atas tanah dalam arti permukaan bumi 2. Hukum Air, yang mengatur hak-hak penguasaan air. 3. Hukum Pertambangan, yang mengatur hak-hak penguasaan atas bahan-bahan galian yang dimaksudkan oleh UndangUndang Pertambangan. 4. Hukum Perikanan, yang mengatur hak-hak penguasaan atas kekayaan alam yang terkandung dalam air. 5. Hukum Penguasaan Atas Tenaga dan Unsur-unsur dalam Ruang Angkasa, mengatur hak-hak penguasaan atas tenaga dan unsur-unsur dalam ruang angkasa yang dimaksudkan oleh Pasal 48 UUPA
Buku ini terdirri dari beberapa pembahasan, diantaranya :
- Pengantar Hukum Agraria
- Sejarah Hukum Agraria
- Politik Hukum Agraria Nasional
- Hak Atas Tanah Sebelum UUPA
- Hak-Hak Atas Tanah Menurut UUPA
- Land Reform
- Hak Pengelolaan Atas Tanah
- Tata Guna Tanah
E-Book Pengantar Hukum Agraria ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish Digital