E-Book “Politikal Migas” (Politik Hukum Pengelolaan Sumber Daya Minyak dan Gas Bumi Menurut Pasal 33 Undang-Undang Dasar Tahun 1945)
Kebijakan negara terhadap pengelolaan minyak dan gas bumi (Migas) di Indonesia terus menerus mengalami dinamika. Hal ini terjadi karena Migas sebagai salah satu dari sumber daya alam (non-renewable) yang bersifat strategis tidak terbarukan. Eksistensi Migas memiliki peranan yang sangat fundamental bagi kepentingan nasional, khususnya dalam perekonomian nasional sehingga pengelolaannya harus dapat secara maksimal untuk mencapai kesejahteraan dan kemakmuran warga Indonesia sebagaimana telah diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945). Sekarang ini kebijakan Migas banyak terfokus pada bidang ekspor dan investasi. Hal ini terlihat pada berbagai kontrak production sharing yang telah dibuat dengan menerapkan prinsip yang berbeda tetapi tujuannya mengarah pada eksploitasi Migas, yang mengakibatkan kurangnya perlindungan terhadap hak-hak masyarakat setempat dan lemahnya penanggulangan terhadap dampak yang ditimbulkan. Buku Politikal Migas (Politik Hukum Pengelolaan Sumber Daya Minyak dan Gas Bumi Menurut Pasal 33 Undang-Undang Dasar Tahun 1945) merupakan buku yang bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang bagaimana kebijakan negara mengenai Migas bekerja untuk mencapai kesejahteraan dan kemakmuran warga negara Indonesia.
E-Book “Politikal Migas” (Politik Hukum Pengelolaan Sumber Daya Minyak dan Gas Bumi Menurut Pasal 33 Undang-Undang Dasar Tahun 1945) ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish Digital