Arifuddin Jalil adalah Ketua Komisi Informasi
provinsi Kepulauan Riau. Sejak 4 Agustus 2010,
Arifuddin Jalil memilih hijrah untuk berkiprah
di Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau.
Sebelumnya aktif sebagai wartawan di media
Batam Pos Grup (Jawa Pos Grup) selama 10
tahun. Lahir di Jeneponto Sulawesi Selatan, 16
Desember 1974 dan menimbah ilmu mulai tingkat sekolah Dasar
hingga menyelesaikan Strata Satu (S1) di Sulawesi Selatan.
Sementara pendidikan Magister Ilmu Komunikasi berhasil
diselesaikan di Universitas Muhammadiyah Jakarta pada tahun
2015. Arifuddin Jalil yang biasa disapa Arjal, adalah pria yang
senang berorganisasi. Ia pernah tercatat sebagai aktivis Ikatan
Mahasiswa muhammadiyah di Makassar, Ketua Himpunan
Mahasiswa Jurusan Komunikasi Penyiaran Islam Fakultas Dakwah
IAIN Alauddin Makassar, serta Sekretaris Senat Mahasiswa
Fakultas Dakwah. Setelah sukses menyelesaikan pendidikan S1,
sekitar tanggal 9 Agustus tahun 2000 memilih hijrah dan menetap
di kota Batam Provinsi Kepulauan Riau. Berada di daerah yang
berbatasan Singapura dan Malaysia, tidak membuat surut dalam
berkiprah di dunia organisasi. Selain aktif sebagai insan jurnalistik
khususnya di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), juga tetap
berkiprah di organisasi sosial keagamaan, seperti Ketua Umum
Ikatan Dai Muda kota Batam, Ketua Pemuda Muhammadiyah
Kepulauan Riau, Wakil Ketua KNPI kota Batam, serta beberapa
organisasi keagamaan lainnya. Kemudian pada periode 2010-2014,
memilih berkiprah di Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau
yang mendapat mandat sebagai ketua. Kini Arifuddin Jalil kembali
memimpin Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau, yakni masa
jabatan 2014-2018.
M.Z. Al-Faqih, adalah Wakil Ketua Komisi
Informasi Provinsi Jawa Barat. M.Z. Al-Faqih
adalah seorang Sarjana Hukum, Sarjana Sastra,
dan Magister Sains Bidang Kajian Utama (BKU)
Ilmu Politik dari Universitas Padjadjaran. M.Z.
Al-Faqih sebelumnya pernah aktif di organisasi
kepemudaan, Gerakan Pemuda (GP) Ansor
Provinsi Jawa Barat sebagai wakil sekretaris pada tahun 2007-2011.
Pengalaman Pekerjaan yang pernah dijalaninya, M.Z. Al-Faqih
pernah menjadi Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah
Jawa Barat Periode 2004-2009 dan 2009-2012, pernah juga menjadi
Manager Hukum PT. Visi Media Asia (VIVA), induk ANTV dan
tvOne, pernah juga menjadi ahli penyiaran yang diminta oleh
Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk bersaksi di PN
Karawang (kasus pidana) dan PN Medan (kasus perdata), pernah
juga menjadi kepala tim peneliti dalam penelitian implementasi UU
Keterbukaan Informasi Publik, yang diselenggarakan Tempo
Institute bekerja sama dengan Yayasan Tifa, yang laporan
penelitiannya berjudul ―Progres, Partisipasi, dan Kegagapan, Riset
Keterbukaan Informasi di Beberapa Lembaga Pemerintahan
Nasional dan Daerah, Tempo Institute dan Yayasan Tifa, Jakarta,
2012, pernah juga menerbitkan buku dengan Judul Eksistensi KPI
Dalam Sistem Ketatanegaraan RI, pernah juga menjadi Perumus
Peraturan-Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia sejak 2005-2011,
pernah juga menjadi penyusun Kode Etik Asosiasi Televisi Swasta
Indonesia (ATVSI), organisasi yang beranggotakan TV-TV Swasta
Nasional, pernah juga menjadi narasumber dalam proses
amandemen Etika Pariwara Indonesia (EPI) yang diselenggarakan
Dewan Periklanan Indonesia (DPI) pada tahun 2014. Di bidang
profesional, M.Z. Al-Faqih adalah seorang advokat PERADI dan
juga seorang mediator profesional yang telah mendapatkan
sertifikat dari lembaga yang telah diakreditasi oleh Mahkamah
Agung (MA).
Satriadi adalah Ketua Komisi Informasi
Kalimantan Tengah 2011 sampai dengan 2015
dan 2015 hingga saat ini. Pendidikan Dasar
ditempuhnya di Sekolah Dasar (SD) Inpres
Mantangai Hilir sejak tahun 1978 hingga tahun
1984. Sekolah Menengah Pertama ditempuhnya
di SMPN 1 Mantangai sejak tahun 1984 hingga
tahun 1987. Sekolah Menengah Atas ditempuhnya di SMA
Muhammadiyah Kuala Kapuas sejak tahun 1987 hingga tahun 1990.
Gelar Sarjana Ekonomi diraihnya dari Universitas Palangka Raya
pada tahun 1996 setelah menamatkan studi pada Program Studi
Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan Fakultas Ekonomi
Universitas Palangkaraya. Pengalaman pekerjaan antara lain;
pernah menjadi wartawan ―Tabloid Borneo‖ sejak tahun 2000
hingga tahun 2001 dan pernah menjadi wartawan Harian Umum
Tabengan sejak tahun 2009 hingga tahun 2011. Pernah menjabat
sebagai Direktur Eksekutif Yayasan Betang Borneo sejak tahun 2005
hingga tahun 2006. Pernah menjabat sebagai Dewan Daerah Walhi
Provinsi Kalimantan Tengah sejak tahun 2002 hingga tahun 2005.
Pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif Walhi Provinsi
Kalimantan Tengah sejak tahun 2006 hingga tahun 2009. Pernah
terlibat aktif dalam proses penyusunan Perda No.5 tahun 2013
tentang Pelayanan Informasi Publik di Provinsi Kalimantan Tengah
pada tahun 2013. Pernah menjadi pembicara dan peserta berbagai
seminar dan lokakarya tingkat nasional.
Reidy Sumual adalah Komisioner Komisi
Informasi Provinsi Sulawesi Utara. Reidy
Sumual sejak tanggal 13 April 2012 mengawali
kiprah pertamanya sebagai Komisioner Komisi
Informasi Provinsi Sulawesi Utara. Dengan
esensinya untuk meletakkan fungsi UndangUndang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang
Keterbukaan Informasi Publik sebagai alat
mencegah korupsi. Suami dari Amanda Komaling ini kembali
dipercaya sebagai komisioner Komisioner Komisi Informasi
Provinsi Sulawesi Utara masa jabatan 2016-2020. Lulusan sarjana
ilmu Administrasi Negara dari FISIP Universitas Samratulangi
Manado, sejak 1997 menekuni dunia jurnalis. Pertama di Radio
ROM2 FM Manado, kemudian pernah memberikan kontribusi
untuk Radio ELSINTA Jakarta, ANTV, reporter TV Swasta TPI
Jakarta pada tahun 2005, yang akhirnya Reidy Sumual berlabuh di
Pacific TV Manado. Reidy Sumual juga memiliki pengalaman
pernah menjadi fasilitator kecamatan program PPK. Ayah dari
Gherald GM Sumual ini berprinsip cegah korupsi harus dengan
Transparansi, perbanyak transaksi non tunai, e-budgeting dan
bangun jiwa Wirausaha.
Ade Jahran adalah Komisioner Komisi
Informasi Provinsi Banten masa jabatan 2015
hingga 2019. Pendidikan Dasar ditamatkan
pada tahun 1991 di SD Inpres Cadasngampar.
Sekolah Menengah Pertama ditamatkan di
SMPN 1 Cikeusal pada tahun 1994. Sekolah
Menengah Umum ditamatkan pada tahun 1997
di SMUN 1 Cikeusal pada tahun 1997. Gelar
sarjana diperoleh pada tahun 2001 dari Sekolah Tinggi Agama
Islam Negeri ―SMH‖ Provinsi Banten pada jurusan Tarbiyah.
Pendidikan Strata Dua (S2) konsentrasi manajemen pendidikan
ditamatkan pada tahun 2010 dari Universitas Islam Attahiriyah
Provinsi DKI Jakarta. Pengalaman kerja yang pernah dijalani
adalah; Pernah menjadi wartawan harian Fajar Banten (Kabar
Banten) sejak tahun 2003 hingga tahun 2006. Pernah menjadi
wartawan Radar Banten dan radarbanten.com sejak tahun 2006
hingga tahun 2014. Sampai saat ini tercatat sebagai dosen di UNMA
Provinsi Banten dan UNSERA Provinsi Banten. Pengalaman
organisasi yang pernah dijalani antara lain; pernah menjabat
sebagai ketua forum wartawan ekonomi provinsi Banten. Anggota
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Pernah menjadi anggota
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Himpunan Mahasiswa Serang,
Gerakan Pemuda Reformasi Indonesia (GPRI) Provinsi Banten, dan
anggota Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Banten. Prestasi
yang pernah diraih juara II nasional lomba karya tulis jurnalis AIA
Financial 2012, dengan judul: asuransi untuk hidup lebih baik. Juara
III lomba karya tulis artikel tingkat provinsi Banten pada tahun
2016 tentang pemberdayaan pondok pesantren yang
diselenggarakan Biro Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi
Banten dan FSPP Provinsi Banten. Peserta terbaik uji kompetensi
wartawan se-Banten pada tahun 2010. Ade Jahran dapat dihubungi
di nomor 081806063785–0812128686721 dan email
[email protected].
Anne Friday Safaria adalah Komisioner Komisi
Informasi Provinsi Jawa Barat. Gelar Sarjana di
bidang Filsafat diraihnya dari Universitas
Indonesia dan gelar Ahli Kesejahteraan Sosial
(A.KS) diraihnya dari Sekolah Tinggi
Kesejahteraan Sosial (STKS) Bandung. Gelar
Master di bidang Administrasi Publik
diperolehnya dari Universitas Padjadjaran. Saat
ini Anne Friday Safaria sedang menempuh studi Doktoral di
Universitas Padjadjaran (S3). Sebelum diangkat sebagai
Komisioner, Anne Friday Safaria pernah bekerja sebagai fasilitator
dalam program-program pemberdayaan masyarakat, sebagai
peneliti di lembaga Analisis Sosial Bandung, dan mengajar di
beberapa perguruan tinggi swasta di Bandung.
Dyah Aryani P adalah komisioner Komisi
Informasi Pusat. Dyah sebelum menjadi
komisioner bekerja sebagai aktifis NGO, peneliti,
dan advokat. Selama 13 tahun Dyah
berkecimpung dalam penelitian, pengkajian,
advokasi hukum dan kebijakan media.
Interaksinya dengan hukum dan kebijakan media dimulai dengan
advokasi pembahasan RUU Penyiaran (2000-2002); sebagai Pihak
Terkait Tidak Langsung (Amicus Curre) pada uji materiil di
Mahkamah Konstitusi (MK) atas Undang Undang No. 32 Tahun
2002 Tentang Penyiaran yang dimohonkan oleh Komisi Penyiaran
Indonesia pada tahun 2006; pada tahun 2011, bersama dengan
Koalisi Independen Untuk Demokratisasi Penyiaran (KIDP)
melakukan uji materiil atas Undang-Undang No. 32 Tahun 2002
Tentang Penyiaran terkait dengan penguasaan dan kepemilikan
media. Tahun 2012 Dyah melakukan penelitian tentang efektifitas
pelaksanaan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 Tentang
Keterbukaan Informasi Publik, bertema: ―Implementasi Hak Atas
Informasi Publik: Sebuah Kajian dari 3 Badan Publik di Indonesia
(Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Kementerian Kesehatan RI dan Kepolisian RI)‖. Sebelum terpilih sebagai
Komisioner Komisi Informasi Pusat, sejak tahun 2009 hingga tahun
2013 Dyah adalah tenaga ahli Komite III DPD RI.
Nur Fuad adalah Wakil Ketua Komisi Informasi
Jawa Tengah, Lahir di Kota Pekalongan, tanggal
21 April 1975. Nur Fuad juga adalah pengurus
KADIN Kota Semarang Periode 2016-2021, dan
pernah menjabat sebagai staf ahli Fraksi Partai
Kebangkitan Bangsa Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) provinsi Jawa Tengah sejak tahun
2009 sampai dengan 2014 dan Direktur Yayasan Wahyu Sosial sejak
tahun 2002 hingga tahun 2007.
Adrian Tuswandi adalah Komisioner Komisi
Informasi Provinsi Sumatera Barat masa jabatan 2014-
2018. Sarjana hukum diraihnya dari Fakultas Hukum
Universitas Andalas. Adrian adalah wartawan yang
telah memiliki kartu wartawan utama yang
diterbitkan oleh Dewan Pers.
Afrizal Tjoetra adalah Ketua Komisi Informasi
Aceh. Gelar Sarjana diraih pada tahun 1996 pada
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP)
Universitas Syiah Kuala Aceh. Pendidikan Strata
Dua (S2) diraihnya pada tahun 2003 pada Jurusan
Sosiologi Magister Pembangunan Sosial, Fakultas
Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas
Indonesia. Pendidikan Strata Tiga (S3) ditamatkan pada tanggal 8
Desember 2016 di Fakulti Ilmu Kemasyarakatan di Universitas
Sains Malaysia (USM), Penang-Malaysia. Aktivitas dalam
Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dimulai sejak 1995. Pernah
menjabat sebagai Sekretaris Eksekutif Forum LSM Aceh sejak tahun
1997 hingga tahun 1999, Manager Program Advokasi dan Jaringan,
Yappika-Jakarta sejak tahun 2000 hingga tahun 2004. Selain itu, dipercayakan sebagai Koordinator Koalisi Ornop untuk YayasanJakarta sejak tahun 2001 hingga tahun 2002 dan Koordinator Koalisi
untuk Kebijakan Partisipatif-Jakarta sejak tahun 2002 hingga tahun
2004, serta Direktur Eksekutif Aceh Development Fund sejak 2005
hingga tahun 2012. Sejak 2007 aktif sebagai Dosen pada Program
Studi Sosiologi- Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP), Universitas
Teuku Umar (UTU), Meulaboh-Aceh Barat. Dan, aktif sebagai
Komisioner Komisi Informasi Aceh (KIA) sejak tanggal 19 Juni 2012
hingga tanggal 24 Oktober 2016. Selanjutnya, terhitung sejak
tanggal 25 Oktober 2016 telah dilantik sebagai Komisioner Komisi
Informasi Aceh masa jabatan 2016-2020.
Lalu Ahmad Busyairi adalah Komisioner Komisi
Informasi Nusa Tenggara Barat, sebagai Ketua
Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi. Lahir
di Mantang, Loteng, pada tanggal 02 Februari
1976.Pendidikan yang ditempuh lebih banyak di
kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok
Tengah mulai dari jenjang Sekolah Dasar di
Sekolah Dasar Negeri Nomor 2 Mantang lalu ke jenjang Sekolah
Menengah Pertama (SMP) di SMP Negeri I Batukliang hingga
jenjang Sekolah Mengengah Atas pada Madrasah Aliyah
Darusshiddiqien NW Mertak Paok, Desa Aik Darek. Pendidikan
tinggi Strata Satu (S1) ditamatkannya di Universitas Nahdlatul
Wathan Mataram, Fakultas Ilmu Administrasi, Program Studi Ilmu
Administrasi Negara. Lalu Ahmad Busyairi telah mengenal dunia
gerakan dan mulai menjadi aktifis sejak duduk di bangku SMP.
Keaktifannya ini yang membuatnya mengenal dunia gerakan dan
menghantarkannya aktif di berbagai organisasi sosial dan
keagamaan, serta Non Government Organizations (NGO), yang
terakhir lebih banyak dilakoninya pada yayasan (lembaga) yang
dibentuknya bersama koleganya. Lalu Ahmad Busyairi memulai
karir di beberapa perusahaan swasta. Tercatat pernah bekerja
sebagai presenter pada stasiun televisi Lokal. Lalu Ahmad Busyairi
juga tercatat pernah menjabat sebagai komisioner Komisi Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Lombok Barat dengan
jabatan sebagai wakil ketua pada 2010 sampai dengan 2012. Pada
Juli tahun 2012 sampai dengan 2014 bekerja sebagai pelaksana
program kemitraan Australia–Indonesia Partnership For
Decentralisation (AIPD) pada lembaga Pusat Telaah dan Informasi
Regional (PATTIRO) sebagai officer Badan publik dengan bidang
tugas asistensi pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat,
kabupaten Lombok Barat, Lombok Utara, Dompu dan Bima untuk
Open Government, implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun
2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Pernah
bekerja sebagai consultant AIPD provinsi Papua Barat terhitung
sejak bulan Juli 2014 sampai dengan Mei 2016 pada isu yang sama.
Lalu Ahmad Busyairi sejak Juni 2015 sampai dengan Juni 2016 juga
sebagai independent consultant dan sering menjadi narasumber
untuk peningkatan kapasitas dan keberfungsian Pejabat Pengelola
Informasi Dan Dokumentasi (PPID) pada beberapa pemerintah
daerah dalam melaksanakan amanat UU KIP sampai dengan tahun
2016. Pada tanggal 2 juni 2016 Lalu Ahmad Busyairi resmi diangkat
dan dilantik oleh Gubernur provinsi Nusa Tenggara Barat sebagai
Komisioner Komisi Informasi provinsi Nusa Tenggara Barat untuk
masa jabatan 2016-2020.
Aswar Hasan adalah Komisioner Komisi Informasi
Provinsi Sulawesi Selatan masa jabatan 2015-2019
dan masa jabatan 2011-2015. Pendidikan Strata
Satu (S1) Komunikasi ditamatkan di Universitas
Hasanudin Makassar Sulawesi Selatan. Pendidikan
Strata Dua (S2) Komunikasi Massa ditamatkan di
Pasca Sarjana Universitas Hasanudin Makassar Sulawesi Selatan.
Strata Tiga (S3) Administrasi Publik saat ini ditempuh di Pasca
Sarjana Universitas Hasanudin Makassar Sulawesi Selatan. Aswar
Hasan adalah Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan
masa jabatan tahun 2011 hingga tahun 2015. Koordinator Bidang
Pemantauan hasil putusan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi
Selatan sejak tahun 2016 hingga tahun 2017. Sebelumnya, Aswar Hasan menjabat sebagai Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah
Sulawesi Selatan selama dua periode masa jabatan. Aswar Hasan
pernah menjadi Dekan FISIP Unanda Palopo. Aswar Hasan pernah
diutus Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk belajar Hak Asasi Manusia
(HAM) dan Resolusi Konflik di Strasbourg Perancis dan mengikuti
sidang Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di Jenewa. Aswar Hasan
adalah Kolomnis tetap harian Fajar dengan nama Kolom: Secangkir
Teh. Terbit setiap hari Ahad. Aswar Hasan juga aktif sebagai
pembicara di berbagai forum diskusi dan seminar.
Wahyu Kuncoro adalah Komisioner Komisi
Informasi Provinsi Jawa Timur. Strata Satu (S1)
ditamatkan di Fakultas Imu Sosial dan Ilmu Politik
(FISIP) Universitas Airlangga (Unair) studi Ilmu
Politik. Strata Dua (S2) ditamatkan di Universitas
Diponegoro studi Ilmu Politik. Wahyu Kuncoro
adalah kolumnis media, penggiat informasi dan
pelayanan publik. Wahyu Kuncoro juga aktif sebagai pengurus
dengan jabatan Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat
Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI). Wahyu Kuncoro
aktif menulis artikel di berbagai surat kabar. Artikelnya yang
pernah dimuat antara lain; Korupsi Anything Goes (Surya, 1 Maret
2005), Mundurnya Menkopolkam, Babak Baru Rivalitas Mega-Sby
(Surya, 16/Okt/2004), Penahanan M Basuki dan Ali Burhan untuk
Mengungkap Korupsi Elit Lokal (Kompas, 27/Peb/2003), Potret
PKL Surabaya (Kompas, 1/Mar/2002), Mewaspadai Terorisme
Sosial di Jatim (Kompas, 19/Okt/2002), Politik Aliran Mewarnai
Pilgub Jatim (Surya, 14/Juni/2003), PDIP dan Surabaya
Underground (Surya), Konflik Menang-Kalah Dewan versus
Walikota (Surabaya Post, 8/Nov/2002), Menuntut Tanggungjawa
IKOMA (Jawa Pos), Enam Ancaman Pemilu 2004 (Surabaya Post,
28/Peb/2003), Potret Kontroversial Prilaku Kita (Resensi Buku,
Surya,26/Agust/2001), Pemilu, Pergantian Rejim dan Revolusi
Sosial (Surabaya Pagi)
Hamdan Nurdin adalah Komisioner Komisi
Informasi Provinsi Aceh masa jabatan 2016-
2020. Sekolah Menengah Atas ditamatkan di
Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Samalanga,
Bireuen pada tahun 2008. Pendidikan
Akademi Perawatan Departemen Kesehatan
Republik Indonesia, Banda Aceh ditamatkan
pada tahun 2009. Gelar Sarjana Sosial
diraihnya pada tahun 2002 dari Fakultas Ilmu Sosial & Politik,
Jurusan Ilmu Administrasi Negara, Universitas Malikussaleh,
Lhokseumawe. Gelar Magister Sains diraihnya pada tahun 2016
dari Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, pada program Studi
Magister Ilmu Kebencanaan, dengan judul tesis: Efektivitas
Penerapan Simulasi Bencana Gempa Bumi Terhadap Kesiapsiagaan
Komunitas SMP Islam YPUI Banda Aceh. Pengalaman kerja yang
pernah dijalaninya adalah perawat kamar bedah, Rumah Sakit
Islam Malahayati, Medan sejak bulan Juni tahun 1990 hingga bulan
Desember tahun 1990. Pernah menjadi Kepala Ruang Perawatan
Pria, RSU Lhokseumawe. Pernah menjadi Kepala Ruang Perawatan
Pria, RSU Lhokseumawe sejak bulan Maret tahun 1991 hingga
bulan Februari tahun 1992. Pernah menjadi Kepala Regu
Eemergency, Rumah Sakit PT. Pupuk Iskandar Muda,
Lhokseumawe sejak bulan Juni tahun 1992 hingga bulan Maret
tahun 2002. Pernah menjadi Kepala Regu Hyperkes, PT. Pupuk
Iskandar Muda, Lhokseumawe sejak bulan Maret tahun 2002
hingga bulan Februari tahun 2006. Pernah menjadi District Health
Coordinator (Lhokseumawe and Bireuen Districts) pada Save the
Children INGO, sejak bulan Februari tahun 2006 hingga bulan
Oktober tahun 2009. Pernah menjadi Livelihood to Improve Nutrition
for Kids (LINK) Project Coordinator pada Save the Children INGO, Bener
Meriah Based sejak bulan November tahun 2010 hingga bulan
November tahun 2011. Pernah menjadi District Program Manager of
MCHIP (Maternal Child Health Integrated Program), StC, Bireuen Based
Bener Meriah Based sejak bulan November tahun 2011 hingga bulan
Desember tahun 2012. Seminar, diskusi, dan workshop yang pernah dikutinya terkait dengan keterbukaan informasi adalah: ―Seminar
Hari Hak Untuk Tahu‖ yang diselenggarakan Komisi Informasi
Aceh-Dishubkomintel Aceh bertempat di Banda Aceh pada bulan
Oktober tahun 2013. ―Seminar Nasional Refleksi 4 tahun UU KIP‖
yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat-Komisi Informasi
Sulteng bertempat di Palu pada bulan April tahun 2014. ―ToT UU
KIP dan Standar Layanan Informasi Publik‖ yang diselenggarakan
USAID-Komisi Informasi Aceh pada bulan Agustus tahun 2014.
―ToT Keterbukaan Informasi Publik dan Standar Layanan
Informasi Publik bagi Organisasi Masyarakat Sipil, Media dan
perguruan Tinggi‖ yang diselenggarakan Komisi Informasi Aceh
bertempat di Banda Aceh pada bulan Agustus tahun 2014. Hamdan
Nurdin juga telah mengikuti pendidikan mediator bersertifikat
yang diselenggarakan Universitas Gajah Mada, Yogyakarta,
lembaga yang telah memperoleh akreditasi Mahkamah Agung
(MA) pada bulan Desember tahun 2015. Hamdan Nurdin dapat
dihubungi di nomor mobile phone: (+62) 81362535562 email:
[email protected]
Hazwan Iskandar Jaya adalah Ketua Komisi
Informasi Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta. Hazwan adalah aktivis sosial
kemasyarakatan, yang mendirikan Yayasan
Bhakti Bangsa Yogyakarta serta menggagas
lahirnya Muhasabah Institut Prambanan (MIP)
sebagai upaya meningkatkan kualitas generasi
muda di bidang sosial, pendidikan dan budaya.
Sebagai aktivis mahasiswa, pernah mengenyam
sebagai Sekretaris Umum Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi
(SMPT) di Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta.
Hingga kini masih menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Ikatan
Alumni Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta. Profesi
Wartawan digeluti sejak mahasiswa. Pernah menjadi Pemimpin
Redaksi Majalah Mahasiswa ―Pendapa Tamansiswa‖. Sejak tahun
1993 – 2000 menjadi redaktur di Tabloid Eksponen Yogyakarta. Dan sejak tahun 2001-2006 menjadi Pemred Tabloid Gelombang. Di
tahun 1999-2000 menjadi Direktur Eksekutif di Yayasan Tunas
Bangsa, dan bersama USAID Surabaya Regional Office menggelar
talkshow interaktif, polling keistimewaan DIY dan legal drafting
RUU Keistimewaan DIY. Tahun 2004 menggagas Munas Pemuda
Indonesia bersama Yayasan Negara Kertagama. Ketertarikan di
lembaga negara non struktural membuatnya terjun menjadi
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, DIY
di tahun 2008-2013. Kini berlanjut berkhidmat di Komisi Informasi
Daerah (KID) DIY untuk periode tahun 2015-2019. Beberapa karya
tulisan berupa puisi, cerpen, esai dan opini pernah dimuat di
Harian Kompas, Media Indonesia, Republika, Terbit, Swadesi,
Suara Karya, Suara Pembaruan (Jakarta), Mitra Desa (Bandung),
Kedaulatan Rakyat, Bernas, Minggu Pagi, Pusara, Eksponen
(Yogyakarta), Solopos (Surakarta), Jawa Pos (Surabaya) dan
Lampung Post (Bandar Lampung). Beberapa karya masuk antologi
bersama Momentum, Alif Lam Mim, Aku Ini, Begini-begini dan
Begitu (Esai FKY 1997), Tamansari (FKY 1998), Embun Tajjali (FKY
2000), Lirik Lereng Merapi (FKY Sleman, 2000), Rumpun Bambu
(Teater Sila Bantul, 1999). Bersama istri tercintanya, Suci Kuntarsih
dan 3 (tiga) buah hatinya Fawwaz Chaidir Priantanu Kuncoro Jati
(1996) dan Fairaz Rhananda Dezenza Kuncoro Suryo (2000) dan
Muhammad Faeyza Taufiqullah Shafwan (2008) tinggal di Desa
Madurejo, Prambanan, Sleman, Yogyakarta. Handphone 0816 422
1324. atau email: [email protected]
As‘ad Muzzammil adalah Wakil Ketua Komisi
Informasi Provinsi Lampung. Memulai
Pendidikan di Taman Kanak-kanak (TK) Pertiwi
Bandar Lampung tahun 1982, lalu melanjutkan
jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) di SDN 1
Rawa Laut Bandar Lampung hingga kelas V dan
menamatkannya tahun 1987 di Madrasah
Ibtidaiyah PP Darussalam Tegineneng Lampung.
Jenjang Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah ditempuh di tempat yang sama masing-masing tamat tahun
1990 dan 1993. Pada tahun 1994 As‘ad meneruskan studi di Institut
Studi Islam Darussalam (ISID) PM Gontor Jawa Timur dan
menyelesaikan Strata Satu (S1) di Sekolah Tinggi Agama Islam
Darussalam (STAID) Lampung melalui ujian Konversi/UNC pada
IAIN Raden Fattah Palembang up Kopertais wilayah VII, tamat
tahun 2000, berijazah. Pada Tahun 2000 As‘ad sempat mengenyam
Pendidikan Strata Dua (S2) di IAIN Sultan Syarif Qosim Pekanbaru
Riau sebelum menempuh pendidikan Strata Satu (S1) Khusus Ilmu
Budaya di Fakultas Sastra Universitas Indonesia Depok melalui bea
siswa penuh dari Departemen Agama RI dan diselesaikan tahun
2002, berijazah. Selanjutnya Studi Strata Dua (S2) ditempuh di
Magister Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara Universitas
Lampung Tahun 2007, berijazah. Adapun, pendidikan Strata Tiga
(S3) ditempuh pada Program Doktor Sekolah Pascasarjana UIN
Jakarta, 2016, berijazah. Selain mengajar sebagai guru di
almamaternya PP Darussalam Lampung tahun 1998-2000, As‘ad
juga mengajar di Fakultas Syari‘ah IAIN Raden Intan Bandar
Lampung Tahun 2002-2003 dan STAIN Jurai Siwo Metro sejak
tahun 2002 hingga tahun 2008 hingga menjadi Kepala Perpustakaan
di Instansi yang sama pada tahun 2007 hingga tahun 2008.
Pengalaman organisasi ditempuh sejak pendidikan menengah atas
sebagai Ketua I Organisasi Pelajar Pondok Pesantren Darussalam
(OPPD) pada tahun 1992 hingga tahun 1993, Pemimpin Redaksi
(PIMRED) Majalah Kampus ―INTELEKTUALIKA‖ Institut Studi
Islam Darussalam (ISID) Pondok Modern Gontor Ponorogo Jawa
Timur, pada tahun 1995 hingga tahun 1996, Ketua Departemen
Bahasa Senat Mahasiswa ISID Pondok Modern Gontor Ponorogo
Jawa Timur, pada tahun 1995 hingga tahun 1997, Pengurus
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ponorogo Jawa Timur
pada tahun 1995 hingga tahun 1996, Wakil Ketua Pengurus Karang
Taruna Kota Bandar Lampung, pada tahun 2007 hingga tahun 2014,
anggota Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Provinsi
Lampung pada tahun 2005 hingga tahun 2006, Sekretaris Pimpinan
Wilayah Pemuda Muhammadiyah Provinsi Lampung pada tahun 2006 hingga tahun 2008 hingga Pimpinan Wilayah Pemuda
Muhammadiyah Provinsi Lampung pada tahun 2010 hingga tahun
2014. Menjadi Pegawai Negeri Sipil sejak tahun 2001, pada bulan
Desember 2008, As‘ad terpilih dan diangkat sebagai Ketua Komisi
Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung dan aktif sebagai
Komisoner hingga berakhirnya rangkaian dan tahapan Pemilihan
Umum Legislatif, Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Propinsi Lampung serta Pemilihan Umum Presiden
dan Wakil Presiden Tahun 2014. Pada Tanggal 16 Septemper 2015,
As‘ad dilantik sebagai Wakil Ketua Komisi Informasi Lampung
Masa Jabatan 2015-2019. As‘ad dapat dihubungi melalui email :
[email protected]/
Facebook: As‘ad Muzzammil/Twitter:@As‘ad Muzzammil.
Mahbub Junaidi adalah Komisioner Komisi
Informasi Provinsi Jawa Timur masa jabatan 2014-
2018. Gelar Sarjana Sastra Inggris diraihnya dari
Universitas Jember. Pengalaman pekerjaan yang
pernah dilakukan adalah wartawan TEMPO sejak
tahun 2001 hingga tahun 2014. Selain itu, bekerja
sebagai konsultan media, Public Relations, dan
Media Trainer di berbagai pelatihan jurnalistik.