Muhammad Ishar Helmi, Lahir di Belitang 3 September 1990 Sekadau Kalimantan Barat. Menyelesaikan Sarjana Syariah di FSH UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (2013), kemudian memperoleh Sarjana Hukum (2014) di Kampus yang sama. Lulus dari FSH UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ia melanjutkan pendidikan magisternya di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, dalam bidang Hukum Pidana. Saat ini penulis aktif sebagai staf pengajar muda Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan sebagai peneliti pada Pusat Studi Konstitusi dan Legislasi Nasional (POSKOLEGNAS) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Selain itu, menjadi Sekretaris Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta serta sebagai Pemimpin Redaksi
Staatsrecht: Indonesian Constitutional Law Journal. Ia juga aktif sebagai editor di beberapa terbitan berkala ilmiah yaitu: Jurnal Cita Hukum, Ahkam: Jurnal Ilmu Syariah, dan Salam: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i. Karya tulis yang pernah diterbitkan di antaranya: “Penerapan Asas Equality Before The Law dalam Sistem Peradilan Militer” (Jurnal Cita Hukum Volume 1 No. 2 Desember 2013), “Pengadilan Khusus KDRT: Implementasi Gagasan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Penangan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan”.
(Jurnal Cita Hukum Volume 2 No. 2 Desember 2014), “Ta’dib dalam
Kacamata Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang
Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT)” (Mizan:
Jurnal Ilmu Syariah Volume 2 No. 2 Desember 2014).