Ramaditya Rahardian merupakan seorang mahasiswa Magister Kebijakan Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Airlangga angkatan 2018. Bidang yang menjadi fokus penulis dalam kebijakan publik adalah advokasi kebijakan publik, formulasi kebijakan, dan konflik kebijakan. Penulis merupakan seorang lulusan dari Diploma-III Administrasi Universitas Padjadjaran, lalu melanjutkan Program Transfer S-1 dengan mengambil Jurusan Administrasi Publik di Universitas Sebelas Maret, Surakarta. Selain itu, penulis pernah aktif dalam kegiatan organisasi kemahasiswaan, salah satunya Ketua BPM (Badan Perwakilan Mahasiswa) pada tahun 2013 dan Ketua Pengawas Pemilu Mahasiswa pada tahun 2012 di Diploma-III Administrasi, Fisip, Universitas Padjadjaran.
Penelitian akademis penulis adalah seputar advokasi kebijakan, seperti artikel yang telah diterbitkan berjudul “Evaluating the Usage of Paralegal Approach in Policy Advocacy”. Kedua, adalah mengenai “Integrated Advocacy Approaches in Refusing The Eviction Policy”. Terakhir, penelitian yang dilakukan adalah mengenai “Policy Advocacy in Resolving an Environmental Preservation Conflict: A Case of Policy Advocacy between the Government, Private Sector and Society in Kayen, Pati, Central Java”. Alasan utama penulis menulis buku Memahami Advokasi Kebijakan ini karena masih banyaknya pandangan orang yang menganggap sebuah advokasi kebijakan adalah hal yang tidak penting dan cenderung kasar serta urakan. Berangkat dari permasalahan tersebut, penulis mencoba menghadirkan suasana yang berbeda mengenai sebuah advokasi kebijakan.