Deskripsi
Sinopsis Buku Manifesto Keadilan Restoratif
Buku Manifesto Keadilan Restoratif Dalam sistem hukum Indonesia, kejaksaan ditempatkan sebagai satu-satunya instansi penuntutan yang berperan penting dalam pengendalian setiap perkara pidana (dominus litis). Sebagai instansi yang mempunyai kewenangan dalam penegakan hukum dan keadilan, dalam perkara pidana kejaksaan mempunyai wewenang penuh untuk menentukan apakah suatu perkara layak atau tidak diajukan ke pengadilan berdasarkan alat bukti yang sah. Buku Manifesto Keadilan Restoratif merupakan buku yang dilandasi oleh pemikiran legalitas formil bekerjanya sistem peradilan pidana Indonesia, khususnya di bidang penuntutan yang dikaitkan dengan keberadaan asas dominus litis yang dimiliki kejaksaan, serta eksistensi konsep diskresi penuntutan dalam bingkai keadilan restoratif. Buku ini terdiri dari 6 (enam) Bab yang membahas mengenai pendahuluan tentang kejaksaan (Bab I); perkembangan sistem peradilan pidana dan tinjauan teoritis (Bab II); wewenang kejaksaan sebagai lembaga penuntutan dalam penegakan hukum dan keadilan (Bab III); uraian mengenai restorative justice dalam perspektif penyelesaian dengan konsep (Bab IV); penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dan perspektif sistem peradilan pidana (Bab V); dan contoh kasus/perkara yang diselesaikan melalui penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (Bab VI). Buku Manifesto Keadilan Restoratif ini diterbitkan oleh Penerbit Buku Pendidikan Deepublish. Dapatkan buku-buku berkualitas hanya di Toko Buku Online Deepublish. Kami berfokus menjual buku-buku kuliah untuk Mahasiswa di seluruh Indonesia, dengan pilihan terlengkap kamu pasti mendapatkan buku yang Anda cari. Kelebihan kami : *Buku Baru *Original *Pengiriman Cepat *Stok selalu tersedia *Packing aman & rapi *Garansi 100% jika produk rusak/cacat/tidak sesuai KAMI GANTI atau UANG ANDA KEMBALI
Ulasan
Belum ada ulasan.