Deskripsi
Sinopsis Buku Catatan Kritis Kebijakan Politik Hukum Indonesia dalam Keadaan Darurat
Buku Catatan Kritis Kebijakan Politik Hukum Indonesia dalam Keadaan Darurat Ditetapkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 yang berasal dari Perpu Nomor 1 Tahun 2020 untuk mengatasi keadaan darurat lantaran adanya pandemi Covid-19 dapat dipandang sebagai salah satu langkah solutif jangka pendek penanganan bencana. Hanya saja, sebagai sebuah produk kebijakan politik hukum, penetapan undang-undang ini sarat akan pertanyaan baik tentang alasan di baliknya yang terkesan politis dan adanya kecenderungan menguntungkan pihak-pihak elite. Buku ini mencoba mengupas bagaimana sebuah peraturan pemerintah pengganti undang-undang bisa ditetapkan sebagai undang-undang di dalam keadaan darurat maupun dalam kegentingan yang memaksa, juga bagaimana menyikapi adanya penetapan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020. Buku ini terdiri dari beberapa pembahasan, diantaranya:
- Politisasi Peraturan Kedaruratan Bencana di Indonesia
- Menilik Aspek-Aspek Penentu Peraturan Kedaruratan
- Evaluasi Kebijakan Politik Hukum Indonesia Atas Pengelolaan dan Pemeriksaan Keuangan Negara dalam Keadaan Darurat
- Urgensi Pembenahan Kebijakan Politik Hukum Pengelolaan dan Pemeriksaan Keuangan Negara Dalam Kondisi Darurat
- IUS Constituendum Kebijakan Politik Hukum Indonesia Atas Pengelolaan dan Pemeriksaan Keuangan Negara alam Keadaan Darurat Yang Berkeadilan
- Menarik Sebuah Konklusi
Buku Catatan Kritis Kebijakan Politik Hukum Indonesia dalam Keadaan Darurat ini diterbitkan oleh Penerbit Buku Pendidikan Deepublish. Dapatkan buku-buku berkualitas hanya di Toko Buku Online Deepublish. Kami berfokus menjual buku-buku kuliah untuk Mahasiswa di seluruh Indonesia, dengan pilihan terlengkap kamu pasti mendapatkan buku yang Anda cari. Kelebihan kami : *Buku Baru *Original *Pengiriman Cepat *Stok selalu tersedia *Packing aman & rapi *Garansi 100% jika produk rusak/cacat/tidak sesuai KAMI GANTI atau UANG ANDA KEMBALI
Ulasan
Belum ada ulasan.