E-Book Catatan Kritis Kebijakan Politik Hukum Indonesia dalam Keadaan Darurat

Detail Ebook

Penulis
Dr. Blucer W. Rajagukguk, S.E., S.H., M.H., M.Sc., Ak., CA., CPA., CSFA., CFRA., CFE.
Halaman
vi, 164 hlm
Tahun Terbit
2023

Penerbit
Deepublish Digital

Beli Buku

Sinopsis Buku

E-Book Catatan Kritis Kebijakan Politik Hukum Indonesia dalam Keadaan Darurat

Ditetapkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 yang berasal dari Perpu Nomor 1 Tahun 2020 untuk mengatasi keadaan darurat lantaran adanya pandemi Covid-19 dapat dipandang sebagai salah satu langkah solutif jangka pendek penanganan bencana. Hanya saja, sebagai sebuah produk kebijakan politik hukum, penetapan undang-undang ini sarat akan pertanyaan baik tentang alasan di baliknya yang terkesan politis dan adanya kecenderungan menguntungkan pihak-pihak elite.

Buku ini mencoba mengupas bagaimana sebuah peraturan pemerintah pengganti undang-undang bisa ditetapkan sebagai undang-undang di dalam keadaan darurat maupun dalam kegentingan yang memaksa, juga bagaimana menyikapi adanya penetapan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.

Buku ini terdiri dari beberapa pembahasan, diantaranya:

  • Politisasi Peraturan Kedaruratan Bencana di Indonesia
  • Menilik Aspek-Aspek Penentu Peraturan Kedaruratan
  • Evaluasi Kebijakan Politik Hukum Indonesia Atas Pengelolaan dan Pemeriksaan Keuangan Negara dalam Keadaan Darurat
  • Urgensi Pembenahan Kebijakan Politik Hukum Pengelolaan dan Pemeriksaan Keuangan Negara Dalam Kondisi Darurat
  • IUS Constituendum Kebijakan Politik Hukum Indonesia Atas Pengelolaan dan Pemeriksaan Keuangan Negara alam Keadaan Darurat Yang Berkeadilan
  • Menarik Sebuah Konklusi

E-Book Catatan Kritis Kebijakan Politik Hukum Indonesia dalam Keadaan Darurat ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish Digital

Beli E-Book Lain dari Deepublish Digital