Buku Rehabilitasi Pecandu Narkotika

Penulis Frans Rajabala Wuwur, S.H., M.H. Dr. Hermansyah., S.H., M.Hum.
Institusi
Kategori Buku Referensi
Bidang Ilmu Hukum
ISBN
Ukuran 15.5×23 cm
Halaman ix, 119 hlm
Ketersediaan Pesan Dulu
Tahun 2023
Pengiriman

Dikirim dari Sleman, Yogyakarta

Biaya Pengiriman

Akan dihitung saat checkout

Bingung bagimana cara checkout di Toko Buku Online Deepublish Store? Ikuti Panduan Belanja.

Deepublish Menyediakan Berbagai Metode Pembayaran untuk Memudahkan Pembelian.

Metode pembayaran 1
Metode pembayaran 2

Beli Buku ini Sekarang

Deskripsi

Sinopsis Buku Rehabilitasi Pecandu Narkotika

Buku Rehabilitasi Pecandu Narkotika

Hampir setiap negara di dunia, termasuk Indonesia, menghadapi masalah narkoba dalam berbagai konteks dan kompleksitas. Kejahatan narkotika dianggap sebagai kejahatan serius secara internasional. Hampir setiap negara di dunia, termasuk Indonesia, menghadapi masalah narkoba dalam berbagai konteks dan kompleksitas. Kejahatan narkotika dianggap sebagai kejahatan serius secara internasional. Dengan memperbarui dan memperkuat sektor regulasi, Indonesia menegaskan komitmennya untuk mencegah dan memberantas salah satunya.

Indonesia juga menerapkan Konvensi Tunggal Narkotika 1961 dan Protokol yang diubahnya dalam kebijakan penanganan narkobanya. Kedua konvensi mengacu pada prinsip-prinsip Pernyataan Politik dan Rencana Aksi 2009, dan menggunakan pendekatan keseimbangan antara pengurangan permintaan dan pengurangan pasokan. Oleh karena itu, strategi dari hulu ke hilir sangat penting untuk memerangi penyalahgunaan narkotika. Dengan model yang menekan permintaan, dekriminalisasi penyalah guna dan pecandu narkoba dapat mengurangi pasokan narkoba ilegal. Khusus untuk penyalah guna dan pecandu, hukum mengatur transisi dari penghukuman penjara ke penghukuman rehabilitasi, baik selama proses penyidikan, penuntutan, dan peradilan, maupun saat hukuman dijatuhkan. Oleh karena itu, tujuan dari Undang-Undang Narkotika tersebut adalah untuk menerapkan sistem pemidanaan dengan dua jalur. Pengedar berada di jalur Peradilan Pidana, sedangkan penyalah guna berada di jalur Peradilan Rehabilitasi. Sistem peradilan rehabilitasi mengubah sanksi pidana menjadi sanksi rehabilitasi. Tujuan sistem ini adalah untuk memastikan bahwa tersangka atau terdakwa sembuh sehingga mereka tidak menjadi penyalah guna, ketergantungan, atau pecandu lagi atau melakukan perbuatannya lagi.

Buku ini terdiri dari beberapa pembahasan diantaranya:

Bab 1 Prolog: Menimbang Realisasi Pemberian Rehabilitasi Terhadap Pecandu Penyalahgunaan Narkotika sebagai Instrumen Penegakan Hukum yang Berkeadilan di Kota Pontianak
Bab 2 Menimbang Realisasi Pemberian Rehabilitasi Terhadap Pecandu Penyalahgunaan Narkotika sebagai Instrumen Penegakan Hukum yang Berkeadilan
Bab 3 Implementasi Pemberian Rehabilitasi Pecandu dan Penyalah Guna Narkotika sebagai Instrumen Penegakan Hukum
Bab 4 Epilog: Penali Akhir Rehabilitasi Pecandu dan Penyalah Guna Narkotika sebagai Instrumen Penegakan Huku yang Adil

Buku Rehabilitasi Pecandu Narkotika ini diterbitkan oleh Penerbit Buku Pendidikan Deepublish.

Dapatkan buku-buku berkualitas hanya di Toko Buku Online Deepublish. Kami berfokus menjual buku-buku kuliah untuk Mahasiswa di seluruh Indonesia, dengan pilihan terlengkap kamu pasti mendapatkan buku yang Anda cari.

Kelebihan kami :

*Buku Baru
*Original
*Pengiriman Cepat
*Stok selalu tersedia
*Packing aman & rapi
*Garansi 100% jika produk rusak/cacat/tidak sesuai KAMI GANTI atau UANG ANDA KEMBALI

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Buku Rehabilitasi Pecandu Narkotika”
Paling Laris

Rp 39.000

Paling Laris

Rp 188.000

Paling Laris

Rp 79.000

Paling Laris

Rp 79.000

Ada yang bisa Bang Jon Bantu?

Bantuan, transaksi, reseller dan pertanyaan umum

Ingin pengadaan buku/bahan pustaka dan kerjasama?

Selamat Berbelanja Buku di Deepublish Store