E-Book Pembatasan Periodisasi Kekuasaan Dewan Perwakilan Rakyat Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia

Detail Ebook

Penulis
Herman Dirgantara, S.H.
Halaman
xvi, 136 hlm
Tahun Terbit
2022

Penerbit
Deepublish Digital

Beli Buku

Sinopsis Buku

E-Book Pembatasan Periodisasi Kekuasaan Dewan Perwakilan Rakyat Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia

Dianutnya demokrasi konstitusional berdasarkan Pasal 1 ayat (2) dan (3) UUD 1945 selaku konstitusi Indonesia seharusnya makin meneguhkan prinsip pembatasan kekuasaan melalui pembatasan periodisasi masa jabatan DPR yang tidak diatur baik di dalam konstitusi maupun peraturan perundang-undangan di bawahnya. Sementara, pembatasan kekuasaan dalam konteks penyelenggaraan negara oleh lembaga-lembaga negara sesungguhnya tak hanya menyangkut soal pembatasan terhadap kewenangan atau isi kekuasaan, namun juga terhadap rentang waktu diembannya kekuasaan tersebut. Pada dimensi itu, pembatasan periode kekuasaan merupakan bagian yang tak dapat dipisahkan dari konsepsi pembatasan kekuasaan negara sebagaimana dianutnya prinsip konstitusionalisme oleh negara-negara di dunia, termasuk Indonesia.

Buku ini terdiri atas lima babPembahasan buku ini diawali dengan Bab I yang mengupas latar pemikiran, permasalahan hingga metode penelitian yang digunakan Penulis. Pada Bab II ulasan kemudian beranjak pada tinjauan seputar pembatasan kekuasaan dan relasinya terhadap 8 (delapan) lembaga negara lapis pertama di Indonesia yang kemudian memperbandingkan keberadaan ketentuan pembatasan kekuasaan antar lembaga negara itu, termasuk DPR. Adapun pada Bab III, uraian kemudian bergeser dengan mengupas bagaimana pengaturan pembatasan periode kekuasaan DPR pada 5 (lima) negara sebagai perbandingan, yakni: Republik Ekuador, Bolivia, Kosta Rika, Korea Selatan dan Filipina. Selanjutnya pada Bab IV, ulasan pembahasan terfokus guna menjawab inti permasalahan yang diangkat yakni apa urgensi pembatasan periodisasi kekuasaan DPR dalam sistem ketatanegaraan Indonesia dan bagaimana pengaturan yang dapat dilakukan di masa mendatang. Terakhir, pada Bab V akan dimuat tentang kesimpulan dan saran Penulis. Buku ini pun pada gilirannya diharapkan dapat menambah kedalaman kajian hukum tata negara dan menjadi referensi bagi mahasiswa hukum, praktisi hukum maupun kalangan lainnya yang hendak mendalami perkembangan hukum tata negara, hukum konstitusi dan hukum kelembagaan negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

E-Book Pembatasan Periodisasi Kekuasaan Dewan Perwakilan Rakyat Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish Digital

Beli E-Book Lain dari Deepublish Digital