Tentang Penulis
Yusra, SH, M.Hum bin Kasim Mizan, Lahir di Medan tanggal 30 Agustus 1967. Tamat S1 Fak Hukum UMSU tahun 1991 dan Magister Of Humaniora Pascasarjana USU Medan Tahun 2001. Penulis pernah bekerja pada tahun: 1992–1996, volunteer di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan. Tahun 2007-2011, Direktur LBH Serikat Pengacara Indonesia (SPI) SUMUT. Tahun 2007 mendirikan Forum Advokasi Bantuan Hukum Sumatera Bagian Utara (FABH SUMBAGUT) dan menjabat kordinator untuk periode tahun 2008-2010. Tahun 1996 hingga 2010 mendirikan dan mengelola kantor advokat Yusra & Partners Law Office. Di Universitas penulis pernah mengajar: Tahun 1993 di Fak.Hukum UMSU Medan. Tahun 1994 mengajar di Fak.Hukum UNIVA Medan. Tahun 1995 dosen di STIHMAT Takengon, NAD. Tahun 2004 mengajar di Fak.Hukum Univ. Sisingamangaraja XII Medan. Tahun 2002 – 2010 mengajar di Fak. Hukum Universitas Panca Budi Medan. Tahun 2011 s/d Juni 2014 sebagai hakim ad hoc pada Pengadilan Tipikor Pontianak, Kalimantan Barat. Sejak bulan Juli tahun 2014 sebagai hakim ad hoc Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan.
Penulis juga aktif di organisasi: Tahun 1989–1991, Sekretaris Umum Pemuda Muhammadiyah Cabang Teladan I. Tahun 1991–1992, Ketua Umum Senat Mahasiswa UMSU Medan. Tahun 1993 Anggota Biro Asistensi STIHMAT, Takengon, NAD berkantor di Medan. Tahun 2000–2005 Nara Sumber pada Lembaga Penegakan Supremasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Muhammadiyah Wilayah Sumatera Utara. Tahun 2002 – 2004, Penasehat pada BBH Fak.Hukum UMSU Medan. Tahun 2003–2005, Pembina BBH Nuansa Keadilan Medan. Tahun 2005-2006, Sekretaris Pemberantasan Korupsi Lembaga Komunitas Independen (KOMID SBY) SUMUT. Tahun 2006, Ketua Pelaksana Pengurus DPC SPI Medan. Tahun 2006–2010, Ketua Bidang Hukum, HAM & Advokasi Publik Pemuda Muhammadiyah wilayah SUMUT. Tahun 2007–2011, Wakil Ketua DPD Serikat Pengacara Indonesia (SPI) SUMUT. Penasehat PERADI Cabang Medan tahun 2010.
Partisipasi penulis dalam aktivitas Intelektual diantaranya: Pembicara pada acara Dialog Publik mengenai KONTROVERSI PUTUSAN PALSU KASUS NARKOBA, penyelenggara BEM FH UNPAB Medan tanggal 25 April 2003. Pembicara dengan makalah MONEY LAUNDERING, KONSEP DAN MODUS OPERANDINYA, Makalah disampaikan pada acara Diskusi Ilmiah yang diselenggarakan Fak.Hukum Universitas Sisingamangaraja XII tanggal 25 Mei 2004 di Medan. Pembicara dengan topic PERLINDUNGAN HAM BAGI KELOMPOK MINORITAS, pada acara Sosialisasi Pemenuhan HAM yang diselenggarakan oleh Departemen Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah Sumatera Utara, Tanggal 11 April 2005 bertempat di aula kantor Departemen Hukum dan HAM Kantor Wilayah Sumatera Utara. Medan.
Pembicara pada acara Seminar Sehari BEDAH KONSTITUSI NO.27 TAHUN 2004 TENTANG KOMISI KEBENARAN DAN REKONSILIASI yang dilaksanakan oleh PAKORBA SUMUT tanggal 18 Januari 2005 bertempat di Aula II Wisma PHI Jl.Jend.Gatot Subroto Km 6,2 Medan. Pembicara dengan topik HUKUM ACARA PIDANA, disampaikan pada acara pelatihan litigasi bagi mahasiswa tanggal 2 & 9 Juni 2007, diselenggarakan oleh Fak.Hukum Universitas Panca Budi Medan. Pembicara dengan topik HUKUM ACARA PIDANA TINGKAT PENYIDIKAN HINGGA BANDING Disampaikan pada acara PKPA kerjasama antara DPD SPI SUMUT dengan FAK.HUKUM UMSU Medan tanggal 14 Juli 2007 bertempat di kampus UMSU Medan. Pembicara dengan makalah tentang KEWENANGAN PENYADAPAN OLEH KPK, disampaikan dalam acara seminar dan diskusi tentang Pengawasan dan Pencegahan Korupsi yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengawasan Pencegahan Korupsi (LPPK) Sumatera Utara di Medan, tanggal 12 Agustus 2009.
YusraHakim/Pengadilan Negeri Medan Penulis juga aktif di organisasi: Tahun 1989–1991, Sekretaris Umum Pemuda Muhammadiyah Cabang Teladan I. Tahun 1991–1992, Ketua Umum Senat Mahasiswa UMSU Medan. Tahun 1993 Anggota Biro Asistensi STIHMAT, Takengon, NAD berkantor di Medan. Tahun 2000–2005 Nara Sumber pada Lembaga Penegakan Supremasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Muhammadiyah Wilayah Sumatera Utara. Tahun 2002 – 2004, Penasehat pada BBH Fak.Hukum UMSU Medan. Tahun 2003–2005, Pembina BBH Nuansa Keadilan Medan. Tahun 2005-2006, Sekretaris Pemberantasan Korupsi Lembaga Komunitas Independen (KOMID SBY) SUMUT. Tahun 2006, Ketua Pelaksana Pengurus DPC SPI Medan. Tahun 2006–2010, Ketua Bidang Hukum, HAM & Advokasi Publik Pemuda Muhammadiyah wilayah SUMUT. Tahun 2007–2011, Wakil Ketua DPD Serikat Pengacara Indonesia (SPI) SUMUT. Penasehat PERADI Cabang Medan tahun 2010.
Partisipasi penulis dalam aktivitas Intelektual diantaranya: Pembicara pada acara Dialog Publik mengenai KONTROVERSI PUTUSAN PALSU KASUS NARKOBA, penyelenggara BEM FH UNPAB Medan tanggal 25 April 2003. Pembicara dengan makalah MONEY LAUNDERING, KONSEP DAN MODUS OPERANDINYA, Makalah disampaikan pada acara Diskusi Ilmiah yang diselenggarakan Fak.Hukum Universitas Sisingamangaraja XII tanggal 25 Mei 2004 di Medan. Pembicara dengan topic PERLINDUNGAN HAM BAGI KELOMPOK MINORITAS, pada acara Sosialisasi Pemenuhan HAM yang diselenggarakan oleh Departemen Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah Sumatera Utara, Tanggal 11 April 2005 bertempat di aula kantor Departemen Hukum dan HAM Kantor Wilayah Sumatera Utara. Medan.
Pembicara pada acara Seminar Sehari BEDAH KONSTITUSI NO.27 TAHUN 2004 TENTANG KOMISI KEBENARAN DAN REKONSILIASI yang dilaksanakan oleh PAKORBA SUMUT tanggal 18 Januari 2005 bertempat di Aula II Wisma PHI Jl.Jend.Gatot Subroto Km 6,2 Medan. Pembicara dengan topik HUKUM ACARA PIDANA, disampaikan pada acara pelatihan litigasi bagi mahasiswa tanggal 2 & 9 Juni 2007, diselenggarakan oleh Fak.Hukum Universitas Panca Budi Medan. Pembicara dengan topik HUKUM ACARA PIDANA TINGKAT PENYIDIKAN HINGGA BANDING Disampaikan pada acara PKPA kerjasama antara DPD SPI SUMUT dengan FAK.HUKUM UMSU Medan tanggal 14 Juli 2007 bertempat di kampus UMSU Medan. Pembicara dengan makalah tentang KEWENANGAN PENYADAPAN OLEH KPK, disampaikan dalam acara seminar dan diskusi tentang Pengawasan dan Pencegahan Korupsi yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengawasan Pencegahan Korupsi (LPPK) Sumatera Utara di Medan, tanggal 12 Agustus 2009.