Deskripsi
Sinopsis Buku Hukum Pidana |
Buku Hukum Pidana |
Penulis telah merangkum dengan sederhana berbagai terapi Islam dan berbagai macam manfaatnya berdasarkan metode Alquran dan Sunnah. Di antaranya adalah terapi wudhu, terapi shalat, terapi tilawah, terapi dzikir, doa, dan terapi zakat. Kemudian penulis mencoba mengupas sedikit tentang fakta ilmiah yang di dapatkan melalui terapi-terapi tersebut. Bentuk terapi Islam tersebut di atas, tentu memiliki manfaat bagi kesehatan tubuh manusia, baik kesehatan fisik dan maupun kesehatan psikis. Karena di antara kedua dimensi tersebut, saling mempengaruhi antara satu dan lainnya. Psikoterapi Islam memiliki fungsi utama untuk membantu masyarakat agar mengetahui tentang pengobatan atau perawatan melalui terapi-terapi Islam. Karena selama ini aktifitas ibadah, dianggap sebagai ritual keagamaan semata, tetapi sebenarnya memiliki manfaat yang besar dan sangat luar biasa bagi kesehatan umat manusia. Kata “hukum pidana” pertama kali digunakan untuk merujuk pada keseluruhan ketentuan yang menetapkan syarat-syarat apa saja yang mengikat negara, bila negara tersebut berkehendak untuk memunculkan hukum mengenai pidana, serta aturan–aturan dalam perumusan pidana, hukum pidana ini adalah hukum pidana yang berlaku atau hukum pidana positif,yang juga sering disebut Ius poenale meliputi: Perintah dan larangan atas pelanggaran terhadap badan-badan negara yang berwenang oleh undang-undang dengan ditetapkan dalam bentuk saksi terlebih dahulu yang harus ditaati oleh setiap orang. Ketentuan–ketentuan yang menetapkan sarana-sarana apa yang dapat didayagunakan sebagai reaksi terhadap pelanggaran norma-norma itu; hukum penintesier atau lebih luas, hukum tentang sanksi. Aturan-aturan yang secara temporal atau dalam jangka waktu tertentu menetapkan batas ruang lingkup kerja dari norma-norma. Bahwa pada kenyataannya, hukum pidana yang mempunyai lebih dari satu pengertian. Hal ini diakui oleh para ahli hukum bahwa hukum pidana sulit untuk didefinisikan karena masing-masing hukum memiliki pandangan yang berbeda. Namun, berikut ini penulis mengutip beberapa pandangan dari para sarjana tentang pengertian hukum pidana. Buku Hukum Pidana ini diterbitkan oleh Penerbit Buku Pendidikan Deepublish. Lihat juga kategori buku-buku yang lain: Buku Matematika | Buku Psikologi | Buku Agama Islam | Buku Ilmu Komunikasi | Buku Ekonomi | Buku Sosial dan Politik | Buku Sosial Budaya | Buku Geografi | Buku Teknik | Buku Pariwisata | Buku Pendidikan |
Ulasan
Belum ada ulasan.