E-Book Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara (review analitis atas UU No 1 Th 2023 tentang KUHP)
Memaknai konsep kejahatan terhadap keamanan negara adalah sebuah upaya yang kompleks dan memerlukan perenungan mendalam, bukan sekadar pekerjaan teknis hukum. Di balik setiap aturan yang ada, terkandung berbagai gagasan ideologis, arah kebijakan, dan jejak sejarah yang membentuk cara pandang kita terhadap suatu tindak pidana. Buku ini lahir dari sebuah keprihatinan intelektual sekaligus rasa tanggung jawab moral untuk menyikapi perkembangan hukum pidana yang terus berubah, seiring dengan meningkatnya tantangan zaman dan persoalan konstitusional yang semakin rumit. Keamanan negara sendiri bukanlah isu yang statis; ia selalu berkembang mengikuti perubahan ancaman, dari yang sifatnya konvensional hingga yang lebih modern seperti ancaman hibrida dan lintas negara.
Oleh karena itu, hukum pidana dituntut untuk bersikap dinamis dan adaptif. Ia harus mampu menjawab, menyesuaikan diri, bahkan mengarahkan perubahan agar tetap berada dalam jalur keadilan, kepastian hukum, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Buku ini tidak bertujuan untuk sekadar menjelaskan kembali pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), baik yang lama maupun yang baru. Lebih dari itu, buku ini berupaya menggali makna yang lebih dalam di balik teks undang-undang, menelaah tujuan politik di baliknya, dan secara kritis menimbang titik keseimbangan antara kepentingan melindungi negara dengan keharusan menjamin hak-hak asasi warga negara. Harapannya, pembaca tidak hanya memahami isinya, tetapi juga terdorong untuk berpikir lebih jauh mengenai peran vital hukum pidana dalam menopang keberlangsungan Indonesia sebagai negara hukum.
E-Book Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara (review analitis atas UU No 1 Th 2023 tentang KUHP) ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish Digital


