Penulis 1
M. Husnu Abadi
Sehari-hari berprofesi sebagai pengajar pada Fakultas Hukum Universitas Islam Riau, baik pada program Strata 1 maupun Strata 2, khususnya untuk kajian Hukum Tata Negara atau Hukum Konstitusi, sejak tahun 1986.
Riwayat pendidikannya adalah Sekolah Rakyat Negeri No. 4, Gomong, Mataram, Lombok (1962), SMP Baktiyasa, Singajara, Bali (1965), SMA Muhammadiyah, Purwokerto (1968), Fakultas Tehnik Universitas Udayana (1969-1972, tidak tamat), Fakultas Hukum Universitas Islam Riau, Pekanbaru (1985), Program Magister Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung (1996), Program Doktor College of Law, Government and International Studies, Universiti Utara Malaysia, Sintok, Kedah (Colgis-UUM-2013).
Beberapa buku yang telah ditulisnya:
Intervensi Negara Terhadap Agama, ditulis bersama Jazim Hamidi (UII Press, Yogyakarta, 2001): Mencari Format Otonomi Khusus Buat Provinsi Riau (UIR Press, Pekanbaru, 2003): Pemikiran Kodifikasi Hukum Administrasi Negara Indonesia (UIR Press, Pekanbaru, 2004): Dari Plagiat ke Contempt of Court (UIR Press, Pekanbaru, 2005): Eksistensi Aliran Keagamaan dalam Islam Ditinjau dari Pasal 29 UUD 1945 (UIR Press,Pekanbaru, 2008)
Penulis 2
Wira Atma Hajri
Sehari-hari berprofesi sebagai pengajar pada Fakultas Hukum Universitas Islam Riau, pada program Strata 1, khususnya untuk kajian Hukum Tata Negara/Hukum Administrasi Negara dan Hukum Konstitusi, sejak tahun 2014.
Riwayat pendidikannya: Sekolah Dasar Negeri 012 Sipungguk (2002), Madrasah Tsanawiyah (2005), Madrasah Aliyah YPI. Pondok Pesantren Daarun Nahdhah Thawalib Bangkinang (2008), Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (2012) sebagai wisudawan terbaik, dan Program Magister Ilmu Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta (2013) dengan prediket “Pujian”. Dilahirkan di Bangkinang, 11 Maret 1990 dengan alamat email: [email protected] atau [email protected]
Aktif menulis di sejumlah jurnal akademis dan media massa yang terbit di Pekanbaru, Padang, Bangka Belitung, Tanjung Pinang, Medan, Jakarta dan di tahun 2016 menerbitkan buku yang merupakan kumpulan artikelnya: Quo Vadis Negara Hukum dan Demokrasi Indonesia, Genta Press, Yogyakarta Karya tulis ketika menamatkan S1 adalah Perubahan UUD NRI 1945 dan Implikasinya Bagi Sistem Pemerintahan Republik Indonesia, sedang ketika S2 berjudul Putusan-Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Perspektif Hukum Progresif.