Buku Pemuatan Norma Hukum yang Telah Dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi

SKU PRODUK: DP01513A

Rp 84.000

PengarangM. Husnu Abadi, dkk
InstitusiUniversitas Islam Riau
KategoriBuku Referensi
Bidang IlmuHukum
ISBN978-602-401-988-4
Ukuran14×20 cm
Halaman
xiv, 235 hlm
HargaRp 84.000
KetersediaanPesan Dulu
Tahun 2017
Pengiriman

Dikirim dari Sleman, Yogyakarta

Biaya Pengiriman

Akan dihitung saat checkout

Bingung bagimana cara checkout di Toko Buku Online Deepublish Store? Ikuti Panduan Belanja.

Deepublish Menyediakan Berbagai Metode Pembayaran untuk Memudahkan Pembelian.

Metode pembayaran 1
Metode pembayaran 2

Beli Buku ini Sekarang

Deskripsi

Sinopsis Buku Pemuatan Norma Hukum yang Telah Dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi

Buku Pemuatan Norma Hukum yang Telah Dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi | Konstitusi telah memberikan kewenangan kepada Mahkamah Konstitusi untuk menguji suatu undang-undang terhadap undang-undang dasar yang putusannya final. Pembentuk undang-undang, sebagai sebuah lembaga politik yang menciptakan undang-undang, tidak selalu berusaha mentaati putusan-putusan Mahkamah Konstitusi. Beberapa undang-undang ternyata memuat kembali norma-norma hukum yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Pokok masalah kajian ini adalah Pertama, Apakah DPR dan Presiden dapat memuat kembali norma undang-undang yang telah dibatalkan oleh MK? Kedua, Bagaimana konsekuensi hukum manakala DPR dan Presiden memuat kembali norma undang-undang yang telah dibatalkan oleh MK? Bahan hukum sekunder terdiri dari literatur yang berkaitan dengan studi ini, baik berbentuk buku, jurnal, dan tulisan ilmiah maupun perkembangan hukum dan politik yang disiarkan dalam berbagai media massa. Bahan hukum tertier terdiri dari kamus hukum, ensiklopedia, dan lain-lain. Hasil penelitian menyatakan bahwa dalam beberapa proses pembentukan undang-undang, parlemen ternyata beberapa kali telah memuat norma undang-undang yang sebetulnya telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Namun, ketika norma dimaksud diajukan kembali pengujiannya kepada MK, putusan MK tetap menyatakan bahwa norma itu bertentangan dengan konstitusi. Sampai kini, belum ada putusan MK yang bertolak belakang dengan putusan sebelumnya, dalam kasus pemuatan kembali norma undang-undang yang telah dibatalkan MKRI. Walaupun demikian, dalam kasus berbeda Putusan MK RI ternyata dapat berubah daripada putusan sebelumnya, misalnya saja mengenai kewenangan sengketa hasil dalam pemilukada, berdasarkan interpretasi atas makna pemilihan umum Buku Pemuatan Norma Hukum yang Telah Dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi ini diterbitkan oleh Penerbit Buku Pendidikan Deepublish.  Dapatkan buku-buku berkualitas hanya di Toko Buku Online Deepublish. Kami berfokus menjual buku-buku kuliah untuk Mahasiswa di seluruh Indonesia, dengan pilihan terlengkap kamu pasti mendapatkan buku yang Anda cari. Kelebihan kami :  *Buku Baru *Original *Pengiriman Cepat *Stok selalu tersedia *Packing aman & rapi *Garansi 100% jika produk rusak/cacat/tidak sesuai KAMI GANTI atau UANG ANDA KEMBALI

Informasi Tambahan

Berat 0,2 kg
Paling Laris

Rp 39.000

Paling Laris

Rp 188.000

Paling Laris

Rp 79.000

Paling Laris

Rp 79.000

Ada yang bisa Bang Jon Bantu?

Bantuan, transaksi, reseller dan pertanyaan umum

Ingin pengadaan buku/bahan pustaka dan kerjasama?

Selamat Berbelanja Buku di Deepublish Store