Deskripsi
Sinopsis Buku Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Buku Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial| Hubungan industrial merupakan suatu hubungan hukum antara pengusaha dengan pekerja, namun adakalanya mengalami suatu perselisihan. Perselisihan dapat terjadi pada siapa pun yang sedang melakukan hubungan hukum. Konflik/perselisihan/ percekcokan adalah adanya pertentangan atau ketidaksesuaian antara para pihak yang akan dan sedang mengadakan hubungan kerja sama. Mengenai perselisihan hubungan industrial terkadang tidak dapat dihindari. Oleh sebab itu, semua pihak yang terlibat dalam perselisihan harus bersifat dan bersikap lapang dada serta berjiwa besar untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi tersebut. Hal ini antara lain disebabkan karena adanya perbedaan pemahaman atau persepsi mengenai berbagai hal berkenaan hubungan kerja dan atau syarat kerja lain, sehingga perselisihan hubungan industrial tidak dapat dihindari. Perselisihan hubungan industrial mempunyai ciri khas yang membedakan dari perselisihan perdata pada umumnya, walaupun perselisihan hubungan industrial itu pada dasarnya termasuk ruang lingkup perdata. Pada dasarnya perselisihan hubungan industrial dapat dibedakan ke dalam 2 (dua) bagian, yaitu Perselisihan industrial menurut sifat dan Perselisihan hubungan industrial menurut jenis. Penyelesaian perselisihan hubungan industrial mengedepankan musyawarah untuk mufakat (melalui win-win solution) agar proses produksi barang dan jasa tetap berjalan sebagaimana mestinya. Prosedur penyelesaian perselisihan hubungan industrial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 dapat diselesaikan melalui 2 (dua) jalur, yaitu penyelesaian di luar pengadilan (non litigasi) dan penyelesaian melalui pengadilan (litigasi). Penyelesaian perselisihan hubungan industrial di luar pengadilan dapat dilaksanakan melalui perundingan bipartit dan perundingan tripartit (mediasi, konsiliasi, arbitrase), sedangkan penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui pengadilan dilaksanakan pada Pengadilan Hubungan Industrial. Buku ini memaparkan penjelasan yang mendalam mengenai penyelesaian perselisihan hubungan industrial berdasarkan pancasila dan undang-undang, baik dilakukan di luar pengadilan (non litigasi) atau dengan pengadilan (litigasi). Lebih rinci nya dalam buku ini dibagi dalam 6 Bab. Pada Bab pertama berisi Pendahuluan. Dilanjutkan pada Bab kedua dan ketiga di paparkan tentang Hubungan Industrial dan Perselisihan Hubungan Industrial. Kemudian pada Bab keempat dan kelima menjeleaskan tentang Penyelesaian Hubungan Industrial Di Luar Pengadilan dan Melalui Pengadilan. Terakhir pada bab keenam dipaparkan mengenai Faktor Yang Mempengaruhi Penyelesaian Hubungan Industrial. Buku Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial ini diterbitkan oleh Penerbit Buku Pendidikan Deepublish. Lihat juga kategori buku-buku yang lain: Buku Biologi | Buku Kesehatan | Buku Hukum | Buku Ekonomi | Buku Kimia | Buku Manajemen | Buku Psikologi | Buku Pendidikan | Buku Sosial Politik | Buku Metode Riset | Buku Sains dan Teknologi
Ulasan
Belum ada ulasan.