Buku Hitam Putih Hukum Perbankan

Rp 90.500

Pengarang Dr. Ronald Saija, SH., MH
Institusi  Universitas Pattimura Ambon
Kategori Buku Ajar
Bidang Ilmu Hukum
ISBN 978-602-401-705-7
Ukuran 14×20 cm
Halaman x, 283 hlm
Harga Rp 90.500
Ketersediaan Pesan Dulu
 Tahun Terbit  2017
Pengiriman

Dikirim dari Sleman, Yogyakarta

Biaya Pengiriman

Akan dihitung saat checkout

Bingung bagimana cara checkout di Toko Buku Online Deepublish Store? Ikuti Panduan Belanja.

Deepublish Menyediakan Berbagai Metode Pembayaran untuk Memudahkan Pembelian.

Metode pembayaran 1
Metode pembayaran 2

Beli Buku ini Sekarang

Deskripsi

Sinopsis Buku Hitam Putih Hukum Perbankan

Buku Hitam Putih Hukum Perbankan |

Praktik perbankan sebenarnya sudah ada sejak zaman Babilonia, Yunani, dan Romawi. Pada zaman Babilonia sekitar + 2000 tahun SM dimana praktik perbankan didominasi dengan transaksi peminjaman emas dan perak dikalangan pedagang yang membutuhkan dengan tingkat bunga sebesar 20% per bulan dikenal sebagai Temples of Babylon. Kemudian + 500 tahun SM, praktik perbankan Yunani mulai berkembang mulai dari menerima simpanan uang dari masyarakat dan menyalurkannya pada kalangan bisnis, sehingga pihak bank mendapatkan penghasilan dengan melakukan penarikan biaya dari jasa penyimpanan uang masyarakat.

Pada era ini mulai bermunculan bank-bank swasta. Sedangkan, pada zaman Romawi praktik-praktik perbankan meliputi tukar menukar uang, menerima deposito, memberi kredit dan juga melakukan transaksi dana.Praktik-praktik perbankan saat itu sangat membantu lalu lintas perbankan. Pada awalnya, praktik perbankan hanya terbatas pada tukar menukar uang, kemudian berkembang menjadi usaha menerima tabungan, menitipkan ataupun meminjamkan uang dengan memungut bunga pinjaman. Perkembangan perbankan menunjukkan dinamika dalam kehidupan ekonomi. Sebelum sampai pada praktik-praktik yang terjadi saat ini, ada banyak permasalahan yang terkait dengan masalah-masalah perbankan ini. masalah utama yang muncul dalam praktik perbankan ini adalah pengaturan sistem keuangan yang berkaitan dengan mekanisme penentuan volume uang yang beredar dalam perekonomian. Untuk menjawab masalah ini, muncul beberapa paham antara lain paham merkantilisme dan paham liberalisme ekonomi (economy liberalism).

Hal inilah yang kemudian mendorong munculnya regulasi-regulasi perbankan karena memang praktik perbankan memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap volume uang/nilai uang. Defenisi Bank menurut UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan sebagai badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentukbentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Dalam hal ini, penggolongan bank tidak hanya berdasarkan pada jenis kegiatan usahanya, tetapi juga mencakup bentuk badan hukumnya, pendirian dan kepemilikannya, dan target pasarnya.

Buku Hitam Putih Hukum Perbankan ini diterbitkan oleh Penerbit Buku Pendidikan Deepublish

Lihat juga kategori buku-buku yang lain:

Buku Matematika | Buku Psikologi | Buku Agama Islam  | Buku Ilmu Komunikasi | Buku Ekonomi | Buku Sosial dan Politik | Buku Sosial Budaya | Buku Geografi Buku Teknik | Buku Pariwisata | Buku Pendidikan 

Informasi Tambahan

Berat 0,3 kg

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Buku Hitam Putih Hukum Perbankan”
Paling Laris

Rp 39.000

Paling Laris

Rp 188.000

Paling Laris

Rp 79.000

Paling Laris

Rp 79.000

Ada yang bisa Bang Jon Bantu?

Bantuan, transaksi, reseller dan pertanyaan umum

Ingin pengadaan buku/bahan pustaka dan kerjasama?

Selamat Berbelanja Buku di Deepublish Store