Deskripsi
Sinopsis Buku Ajar Hukum Adat |
Buku Ajar Hukum Adat | Buku ajar Hukum Adat ini merupakan rangkuman materi yang penulis ajarkan selama mengampu mata kuliah hukum adat di IAIN Manado. Buku ini terdiri dari XI Bab. Bab I tentang Sistem Sosial dan Kekerabatan, Bab II Mengenal Adan dan Hukum Adat, Bab III Sejarah Perkembangan Hukum Adat, Bab IV Ruang Lingkup Hukum Adat, Bab V Tata Susunan Masyarakat di Indonesia, Bab VI Corak dan Sistem Hukum ADat, Bab VII Masyarakat Hukum Adat, Bab VIII Deskripsi Analitis Hukum Adat, Bab IX Hukum Adat dalam Peraturan Perundang-Undangan Hindia Belanda dan Republik Indonesia, Bab X Hukum Adat dalam beberapa Yurisprudensi dan Bab XI tentang Manfaat Mempelajari Hukum Adat. Hukum adalah masyarakat. Hukum adalah masyarakat yang ditelaah dari berbagai aspek. Pendekatan interdisipliner digunakan untuk memecahkan persoalan yang timbul di masyarakat. Supaya masalah yang tidak dapat diterapkan dengan ilmu hukum belaka, akan dapat ditelaah dari sudut ilmu-ilmu sosial lainnya. Hukum adat Indonesia akan ditelaah secara interdisipliner. Sistem adalah suatu keseluruhan terangkai yang mencakup unsur-unsur, bagian-bagian konsistensinya, kelengkapan dan konsepsi-konsepsi atau pengertian dasar. Hukum adalah masyarakat. Hukum adat dilakukan melalui beberapa pendekatan. Masalah akan dipecahkan melalui pendekatan ilmu hukum dan ilmu-ilmu-ilmu sosial. Jadi, suatu sistem merupakan suatu keseluruhan terangkai yang mencakup unsur-unsur, bagian-bagian, konsistensinya, kelengkapan dan konsepsi-konsepsi atau pengertian dasarnya. Dari perumusan-perumusan tersebut di atas dapat ditarik kesimpulan sementara, bahwa sistem sosial menunjuk pada suatu keseluruhan terangkai, yang menyangkut antar hubungan manusia dan kelompok, yang mencakup pengertian interaksi sosial. Ciri-ciri masyarakat yaitu :
Buku Ajar Hukum Adat ini diterbitkan oleh Penerbit Buku Pendidikan Deepublish. Lihat koleksi buku lainnya di : Toko Buku Online Deepublish |
Ulasan
Belum ada ulasan.