Deskripsi
Sinopsis Buku Penerapan Ancaman Sanksi Pidana Tambahan Bagi Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Dalam Tindak Pidana Korupsi |
Buku Penerapan Ancaman Sanksi Pidana Tambahan Bagi Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Dalam Tindak Pidana Korupsi |
Buku ini terdiri dari 6 bab, bab pertama tentang perkembangan tindak pidana korupsi masa kini, bab kedua tentang sanksi pidana tambahan guna pengembalian kerugian keuangan negara dalam tindak pidana korupsi, bab ketiga tentang efektifitas penerapan sanksi pidana tambahan dalam tindak pidana korupsi, bab keempat tentang efektifitas penerapan ancaman sanksi pidana tambahan guna pengembalian kerugian keuangan negara dalam tidak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Ambon, bab kelima tentang pelaksanaan putusan pengadilan tentang sanksi pidana tambahan dan pengembalian kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi dan bab terakhir adalah penutup. Penerapan ancaman sanksi pidana tambahan guna pengembalian kerugian keuangan negara dalam tindak pidana korupsi dideskripsikan lebih dalam dapat dijabarkan bahwa ada kendala dalam pelaksanaannya, dan putusan pengadilan terkait pengembalian kerugian keuangan negara dengan uang pengganti tidaklah semaksimal yang diharapkan. Tidak dapat dipungkiri bahwa saat ini korupsi merupakan salah satu kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang membahayakan stabilitas dan keamanan serta pembangunan ekonomi di Indonesia. Sebagai tindak pidana yang berdampak pada kerugian negara, menjadi esensi terpenting pembangunan di bidang hukum. Penerapan pidana tambahan berupa pengembalian kerugian negara secara normatifnya berdasarkan ketentuan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Perkembangan kehidupan masyarakat sangat dipengaruhi oleh berbagai macam kejahatan. Tidak dapat dipungkiri bahwa hingga saat ini banyak kejahatan inkonvensional yang timbul akibat reaksi sosial masyarakat. Salah satu kejahatan inkonvensional yang saat ini kita kenal adalah tindak pidana korupsi. Tindak pidana korupsi merupakan suatu perbuatan melawan hukum karena merugikan keuangan negara dengan maksud untuk memperkaya diri seseorang. Buku Penerapan Ancaman Sanksi Pidana Tambahan Bagi Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Dalam Tindak Pidana Korupsi ini diterbitkan oleh Penerbit Buku Pendidikan Deepublish. Lihat koleksi buku lainnya di : Toko Buku Online Deepublish |
Ulasan
Belum ada ulasan.