Deskripsi
Sinopsis Buku Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dari Perspektif Tugas dan Kewenangan OJK
Buku Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dari Perspektif Tugas dan Kewenangan OJK Terdapat beberapa permasalahan fundamental di bidang sektor keuangan yang membutuhkan reformasi di sektor keuangan. Reformasi keuangan tersebut antara lain dilakukan sebagai upaya perluasan jangkauan, produk, dan basis investor, promosi investasi jangka panjang, peningkatan kompetisi untuk mendukung efisiensi, penguatan mitigasi risiko, serta peningkatan pelindungan investor dan Konsumen. Dengan pertimbangan hal tersebut maka dibentuklah UU No 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (selanjutnya disebut UU PPSK). Berlakunya UU PPSK tersebut membawa konsekuensi terhadap Regulasi yang berkaitan dengan sector jasa keuangan. UU No 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan merupakan satu Undang-Undang yang mengalami perubahan. Buku ini membahas dan menganalisis tentang konsekuensi yuridis berlakunya UU No 4 Tahun 2023 terhadap tugas dan kewenangan Otoritas Jasa keuangan. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan sekunder. Daya tarik temuan dalam tulisan ini adalah bahwa eksistensi Otoritas Jasa Keuangan sangatlah penting dalam menggerakkan aktivitas sector keuangan dalam tujuan untuk memberikan perlindungan bagi keseluruhan pelaku jasa keuangan dalam menjalankan aktivitas sector jasa keuangan. Berlakunya UU PPSK memberikan dampak yang signifikan terhadap tugas OJK dalam melaksanakan tugas dan kewenangan OJK. Buku ini akan dapat, memberikan kemanfaatan bagi para Akademisi dan praktisi yang berkaitan dengan aktivitas. Buku ini terdiri dari beberapa pembahasan, diantaranya:
- Urgensi Berlakunya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) dalam Aktivitas Sektor Keuangan
- Teori Tujuan Hukum, Konsep Fungsi Hukum dan Fungsi Negara dalam Aktivitas Sektor Keuangan
- Tindak Lanjut
- Analisis Tugas dan Kewenangan OJK Berdasarkan Uu No.21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan
- Analisis Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) dalam Perspektif Substansi Perubahan
- Analisis Konsekuensi Yuridis Berlakunya Uu No. 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (UU PPSK) Terhadap Tugas dan Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan
- Konklusi dan Rekomendasi
Buku Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dari Perspektif Tugas dan Kewenangan OJK ini diterbitkan oleh Penerbit Buku Pendidikan Deepublish. Dapatkan buku-buku berkualitas hanya di Toko Buku Online Deepublish. Kami berfokus menjual buku-buku kuliah untuk Mahasiswa di seluruh Indonesia, dengan pilihan terlengkap kamu pasti mendapatkan buku yang Anda cari. Kelebihan kami : *Buku Baru *Original *Pengiriman Cepat *Stok selalu tersedia *Packing aman & rapi *Garansi 100% jika produk rusak/cacat/tidak sesuai KAMI GANTI atau UANG ANDA KEMBALI
Ulasan
Belum ada ulasan.