E-Book Tahsin Al-Qur’an Panduan Mengaji Al-Qur’an dengan Kaidah Tajwid
Tradisi pengajaran al Quran di Indonesia pada umumnya dilakukan secara tatap muka dalam satu ruang dan waktu yang sama antara guru dan murid atau dikenal dengan musyafahah. Meskipun saat ini telah muncul metode pengajaran talaqqi digital namun tradisi musyafahah masih kuat mengakar di masyarakat Indonesia. Hal ini bukan tanpa alasan, mengingat historisitas turunnya al Quran adalah Rasulullah SAW bertemu langsung dengan Malaikat Jibril untuk menerima wahyu, Jibril membacakan ayat dan Rasulullah mengulang-ulang bacaan tersebut di hadapan Jibril. Rasulullah yang ummy tidak hanya mendengar bunyi huruf, tetapi melihat secara langsung gerakan lisan, bunyi bacaan masing[1]masing lafadz dari ayat yang diwahyukan.
Al Maftuh dalam kitab Fath al Mannan menyampaikan bahwa ibadah membaca Kalamullah adalah membaca dengan sahih (benar dan tepat) huruf-huruf al Quran yang disertai tajwid. Membaca dengan tajwid bukanlah membaca dengan cepat tetapi mengabaikan hak-hak huruf dan hukum bacaan, terlebih kepatan tersebut dapat menyamarkan hingga menghilangkan huruf. Hal ini dikarenakan membaca al Quran dengan tajwid adalah fardu ‘ain sebagaimana kesepakatan ulama. Mempelajari ilmu tajwid hukumnya fardu kifayah sehingga jika sudah ada orang yang mahir ilmu tajwid kewajiban yang tidak mahir adalah musyafahah agar dapat mengetahui kaidah membaca al quran dengan benar. Dalam hal inilah diperlukan sanad al quran yang sampai kepada Rasulullah sebagai penanggung jawab atas kesahihan bacaan murid-muridnya.
Buku ini terdiri dari beberapa pembahasan diantaranya:
- Makhraj dan Sifat Huruf
- Hukum Bacaan
- Kaidah Mad
- Kaidah Washol, Waqaf, Ibtida’, dan Saktah
- Garaib dalam Al-Qur’an
- Penulisan Mushaf di Indonesia
E-Book Tahsin Al-Qur’an Panduan Mengaji Al-Qur’an dengan Kaidah Tajwid ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish Digital