E-Book Penataan Ruang Pesisir dan Laut Konsep dan Kebijakan
Penataan ruang pesisir dan pulau-pulau kecil yang secara teknis disebut dengan rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil adalah amanat dari UU No 27 tahun 2007 yang telah diperbaiki menjadi UU No 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Penataan ruang yang dimaksudkan untuk mengatur tata kelola pemanfaatan wilayah pesisir agar berdaya guna secara optimal dengan tetap mengusung prinsip pengelolaan wilayah pesisir terpadu.
Buku ini memuat konsep dasar tata ruang yang lebih diarahkan pada konsep dasar penataan ruang pesisir, kebijakan penataan ruang pesisir dan mekanisme penyusunan tata ruang pesisir. Buku ini diharapkan menjadi referensi bagi mahasiswa yang berkecimpung dalam rumpun ilmu kelautan perikanan, geografi dan perencanaan wilayah dalam proses belajar dan mengajar, juga akan menjadi referensi bagi praktisi dan pengambil kebijakan dalam penyusunan tata ruang pesisir yang disebut dengan rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Buku ini terdiri dari beberapa pembahasan, diantaranya:
- Prolog
- Konsepsi Penataan Ruang Pesisir dan Laut
- Tipologi Kawasan Pesisir, laut dan Pulau-Pulau Kecil
- Perpetaan dalam Penataan Ruang Pesisir
- Basis Data Spasial Sebagai Pendukung Penataan Ruang Pesisir
- Teori Lokasi dalam Penataan Ruang Pesisir dan Laut
- Analisis Keruangan dan Karakteristik Wilayah
- Manajemen Pemataan Ruang
- Zonasi sebagai Bagian dan Penataan Ruang Pesisis dan Pulau-Pulau Kecil
- Proses Perencanaan Tata Ruang Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
E-Book Penataan Ruang Pesisir dan Laut Konsep dan Kebijakan ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish Digital