Dr. Adi Prihasmoro, S.H., M.H.
Advokat
About
Adi Prihasmoro, dilahirkan di Purwokerto, Jawa Tengah pada 20 Juni 1976 dari keluarga pasangan M. Soeremi (2024) dan Eti Prihaningsih. Kesederhanaan Bapaknya sebagai pegawai negeri sipil dan keuletan Ibunya berwirausaha membentuk karakter jiwanya dalam berkarier dan bermasyarakat. Penulis berdomisili di Kota Tangerang bersama keluarga tercinta, menikah dengan Arum Kusumadewi, S.H. (2003) dan dikaruniai tiga anak buah hatinya; Fadhil Isa AP (2004), Izyan Ilyas AP (2007) dan Salma Salsabila (2011).
Selepas lulus dari Fakultas Hukum Universitas Jenderal Sudirman (UNSOED) Purwokerto (1999), penulis merantau ke Jakarta mulai merintis karier sebagai praktisi hukum. Pernah bergabung di Kantor Hukum Reksa Paramitra (2002-2006) tempat dirinya mengenal Hukum Ketenagalistrikan dan Telematika, di Kantor Hukum KNS Partnership (2007-2011) meraih pengalaman Hukum Korporasi dan Multi Media, Inhouse Lawyer pada perusahaan swasta nasional dengan fokus menggeluti Hukum Perdagangan Ritel sejak 2012, dan menjadi dosen mata kuliah Argumentasi Hukum pada Program Studi Ilmu Hukum Universitas Prima Nusantara Bukittinggi.
Penulis adalah seorang Advokat yang tergabung dalam wadah organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), disumpah dan dilantik di Jakarta pada 2008 dengan NIA 08.10181, dari Pendidikan Khusus Profesi Advokat (2006) yang diselenggarakan oleh salah satu organisasi sayap PERADI, Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI). Sejak saat itu pula mendirikan Lembaga Bantuan Hukum dan Syariah serta mengasuh layanan hukum The One & Only Teocentric Lawyer (Services) di media sosial Facebook. Pemikiran yang dikembangkannya adalah filsafat Hukum Alam dengan perspektif bahwa sumber hukum itu tidak hanya berasal dari akal budi luhur manusia, tetapi juga dari jejak wahyu ilahi yang dapat digali dari kitab-kitab suci agama langit.
