Arrie Budhiartie

Dr. Arrie Budhiartie, S.H., M.Hum.

Dosen/Universitas Jambi

About

Dr. Arrie Budhiartie, S.H., M.Hum. lahir di Sintang Kalimantan Barat 28 Mei 1970 dan saat ini mengajar di Fakultas Hukum Universitas Jambi sejak 1996. Menyelesaikan pendidikan Ilmu hukum S1 (1994), S2 (2004) dan S3 (2017) di Universitas Sriwijaya. Sejak 2012 hingga saat ini, fokus pada pengembangan hukum kesehatan, isu terkait gender dan anak, hukum agraria, hukum lingkungan, dan hukum pelayanan publik. Hingga saat ini menduduki salah satu bidang kepengurusan pusat Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) dan anggota World Association of Medical Law (WAML). Aktif pula dalam mengikuti berbagai seminar internasional, di dalam maupun di luar negeri dan beberapa kali dipercaya untuk memberikan kuliah tamu di universitas di luar negeri (Malaysia dan India), serta pernah menjadi dosen tidak tetap di beberapa universitas di Indonesia. Sejak 2 tahun terakhir dipercaya menjadi tenaga ahli di wilayah kepolisian Daerah (POLDA) Sumatera Selatan dalam membantu menyelesaikan kasus-kasus dugaan malpraktik. Buku ini adalah buku pertama yang ditulisnya dan bersifat mandiri setelah sebelumnya pernah menulis beberapa book chapter.

Buku Karya Dr. Arrie Budhiartie, S.H., M.Hum.