Dr. Chandra Yusuf, S.H., LL.M., MBA., M.Mgt.
Dosen/Universitas YARSI
About
Dr. Chandra Yusuf adalah akademisi dan praktisi hukum dengan pengalaman lebih dari dua puluh lima tahun di bidang hukum pasar modal, hukum perdata, dan hukum bisnis internasional. Sebagai Managing Partner pada Chandra Yusuf & Associates Law Firm, beliau terlibat dalam berbagai perkara dan konsultasi hukum strategis di bidang transaksi pasar modal, merger & akuisisi, fiduciary law, corporate governance, dan penegakan hukum terhadap insider trading.
Dalam kapasitas akademik, Dr. Chandra menjabat sebagai Kepala Program Magister Kenotariatan, Sekolah Pascasarjana Universitas YARSI, serta dosen tetap untuk mata kuliah Hukum Pasar Modal, Hukum Kepailitan, Hukum Perikatan, dan Hukum Pajak. Ia juga aktif sebagai anggota Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM) sejak tahun 2003, dan advokat PERADI sejak 2002.
