Sunnah Nbu

Professor. Dr. Hj. Sunnah Nbu. S.H., M.H.

Advokat dan Konsultan Hukum

About

Professor. Dr. Hj. Sunnah Nbu, S.H. M.H. adalah akademisi, praktisi hukum, dan tokoh publik yang memiliki pengalaman luas dalam bidang legislatif, advokasi, serta pengembangan kebijakan publik. Lahir di Palembang pada 15 Mei 1968, beliau menempuh pendidikan Sarjana Hukum (S1) di Universitas Palembang dan lulus pada tahun 2002. Gelar Magister Hukum (S2) diraih dari STIH IBLAM Jakarta pada tahun 2005, kemudian menyelesaikan Program Doktor (S3) Ilmu Hukum di Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta pada tahun 2025. Pada tahun yang sama, beliau juga memperoleh gelar Profesor Kehormatan (GB Professor Honoris) dari Campus The Thames International University Prance.

Pengalaman profesionalnya mencerminkan perpaduan antara praktik hukum dan kiprah di bidang pemerintahan. Beliau pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Palembang periode 2004–2009 dari Fraksi Partai Amanat Nasional. Sejak 2013 hingga kini, beliau aktif sebagai Advokat dan Konsultan Hukum. Selain itu, beliau pernah dipercaya sebagai Kuasa Direktur CV. Sejahtera dan PT. Geniyo pada periode 2018–2022. Dalam bidang akademik, Dr. Hj. Sunnah Nbu telah menghasilkan sejumlah karya ilmiah, di antaranya artikel pada Indonesia Journal of Education (INJO) Vol. 5 No. 3 (Agustus 2025) tentang peran sistem pengendalian dan evaluasi dalam efektivitas kebijakan publik, serta tulisan mengenai kodifikasi hukum pidana nasional dalam Prosiding Seminar Nasional Indonesia Vol. 3 (Oktober 2025). Kombinasi pengalaman legislatif, praktik hukum, dan kontribusi akademik menjadikannya figur yang kompeten dan berdedikasi dalam pengembangan ilmu hukum dan kebijakan publik di Indonesia.

Buku Karya Professor. Dr. Hj. Sunnah Nbu. S.H., M.H.