4 Jenis Tenaga Kerja dan Penjelasan Lengkapnya

Pembagian jenis tenaga kerja ini dikategorikan pada banyak hal, yaitu berdasarkan sifat, kualitas, fungsi dan hubungan dengan produknya.

Berdasarkan data terbaru, dilansir dari BPS (2021), per Agustus 2021 jumlah angkatan kerja Indonesia sebanyak 140,15 juta orang, hal ini mengalami kenaikan sebanyak 1,93 juta orang dibanding Agustus tahun sebelumnya.

Nah, banyaknya angkatan kerja ini sebenarnya sangat menguntungkan bagi perusahaan yang membutuhkan SDM yang baik, berkualitas dan dengan biaya yang tidak terlalu tinggi. Namun, perusahaan juga harus mengetahui jenis-jenis tenaga kerja itu sendiri. Yuk, pahami dalam pembahasan di bawah ini ya.

Berikut ini jenis-jenis tenaga kerja yang dibagi menurut kategori masing-masing.

1. Tenaga Kerja Menurut Sifatnya

Tenaga kerja ini dibagai antara tenaga kerja yang menggunakan lebih banyak berpikir atau menggunakan otot dalam bekerja.

Program Afiliasi
  • Tenaga Kerja Rohani, merupakan tenaga kerja yang lebih mengandalkan kekuatan berpikir yang menggunakan otak dalam hal pekerjaan. Contoh pekerjaan yang biasa dikenal antara lain, manajer, direktur, mandor ataupun lainnya yang sifatnya manajerial.
  • Tenaga Kerja Jasmani, merupakan tenaga kerja yang lebih mengandalkan kekuatan otot dan tenaga dalam bekerja. Misalnya, tukang dan kuli bangunan, buruh pabrik, petani, nelayan dan lainnya.

Artinya lebih diatas adalah yang lebih prioritas dan sering digunakan ya.

Rekomendasi Buku Bisnis dan Wirausaha

Buku Bisnis dan Perencanaan Bisnis Baru Buku Komunikasi Bisnis Buku Pengantar Manajemen Bisnis Digital

Dapatkan Buku-Buku Bisnis dan Wirausaha Lainnya di Buku Bisnis dan Wirausaha

2. Tenaga Kerja Menurut Kualitas

Secara umum, tenaga kerja jenis ini debadakan dari keahlian dan pendidikannya.

  • Tenaga kerja terdidik, merupakan tenaga kerja yang sudah menempuh jenjang pendidikan baik menengah maupun tinggi serta sudah memiliki kemampuan dasar pada bidang yang dikuasainya.
  • Tenaga kerja terlatih, merupakan tenaga kerja yang memiliki kemampuan yang spesialis pada bidang tertentu. Biasanya, orang ini tidak harus memiliki jenjang pendidikan yang tinggi ataupun yang linier sebab yang dilihat adalah skill praktiknya.
  • Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih, merupakan tenaga kerja yang tidak menempuh pendidikan yang tinggi dan tidak punya keahlian khusus untuk bisa bekerja. Bisa diajari saat nanti bekerja (training).

3. Tenaga Kerja Menurut Fungsi

Tenaga kerja jenis ketiga ini membagi pekerja berdasarkan dari fungsi dalam produksi dan keberlangsungan sebuah bisnis.

  • Tenaga kerja produksi, merupakan tenaga kerja yang bekerja di bidang produksi sebuah barang ataupun jasa.
  • Tenaga kerja pemasaran, merupakan tenaga kerja yang fokus dibidang marketing dan selling untuk mendapatkan pendapatan dan pemasukan bagi perusahaan.
  • Tenaga kerja umum dan administrasi, merupakan tenaga kerja yang berhubungan erat dengan keadministrasian seperti sekretaris, CS, SDM dan sebagainya.

4. Tenaga Kerja Menurut Hubungan dengan Produk

  • Tenaga kerja langsung, pekerja yang langsung berhubungan dengan produksi sebuah barang dan masuk pada biaya produksi sebuah barang atau jasa dalam ekonomi.
  • Tenaga kerja tak langsung, tenaga kerja yang tak langsung bersentuhan dengan proses produksi dan biayanya masuk pada biaya operasional perusahaan.

Nah, bagaimana penjelasan mengenai jenis-jenis tenaga kerja diatas? Semoga dapat dipahami dengan mudah ya dan juga bisa bermanfaat bagi bisnis kamu. Bagi yang sedang belajar, semoga bisa juga sebagai ilmu yang bermanfaat.

Program Afiliasi

Baca Juga Artikel Terkait Berikut

Rekomendasi Buku

Tinggalkan komentar