Pengertian Hak Menurut Para Ahli: Jenis dan Contoh

Sebagai manusia sosial, sudah sewajarnya jika membangun hubungan interaksi dengan orang lain. Karena manusia tidak dapat hidup seorang diri. Sehingga dibutuhkan interaksi untuk memuluskan kerjasama. Sementara, ketika membangun interaksi dan komunikasi dengan orang lain, seringkali kita pun akan berhadapan dengan konflik sosial berupa perbedaan pandangan.

Terlepas adanya konflik dalam kehidupan sosial. Seringkali kita dihadapkan pada lingkungan toksik ataupun ketidakmampuan kita dalam mengambil keputusan sikap. Padahal, terlepas munculnya segala permasalahan masing-masing individu memiliki hak. Berbicara tentang hak, tentu saja ada banyak perspektif dan arti. Nah, untuk mengetahui lebih dalam, berikut adalah pengertian hak menurut para ahli.

Pengertian Hak Secara Umum

Pengertian hak secara umum dapat diartikan sebagai peluang, kebebasan dari masing-masing individu memiliki keputusan dan pilihannya sendiri. Dimana setiap orang memiliki hak mereka sesuai dengan kapasitas, kemampuan, dan keinginan yang mereka miliki.

Cakupan hak ini bersifat luas. Dimana hak ini umumnya akan digunakan terkait dengan berbagai aspek hidup seseorang individu. Sehingga setiap individu terbantu ketika beradaptasi ataupun ketika berinteraksi dengan orang lain. Adapun beberapa faktor yang menciptakan hak pada seseorang, yaitu adanya batasan hukum, batasan sosial dan adanya batasan etika.

Pengertian Hak Menurut Bahasa Indonesia 

Secara bahasa, menurut pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah bentuk kepemilikan, kewenangan, derajat, kebenaran,kekuasaan dan wewenang  menurut hukum. Dari definisi ini menunjukan bahwasanya hak adalah sebuah perangkat universal yang melekat pada masing-masing individu sejak mereka di lahir.

Program Afiliasi

Sebagai contoh, sejak kita lahir kita memiliki kewenangan untuk memilih sekolah di sekolah negeri atau swasta. Kita memiliki hak untuk bekerja setelah lulus sekolah atau berhak memilih untuk lanjut kuliah dan masih banyak hak yang bisa kita buat. 

Jadi, hak itu adalah keputusan yang hanya kita yang berhak, dan orang lain tidak bisa ikut campur. Seperti hak menganut kepercayaan sebuah agama. Bahkan, ketika seseorang sudah dianggap dewasa, orangtua dan keluarganya sekalipun tidak bisa ikut campur dan mengintervensi hak dan keputusan yang dipilih seseorang.

Pengertian Hak Asasi Manusia

Hak asasi manusia adalah hak yang sudah diakui secara internasional (PBB) seperti berhak hidup, merdeka, dan kebebasan berpendapat. HAM telah didapatkan sejak lahir dibumi dan tidak boleh dirampas oleh siapapun karena sudah dilindungi oleh PBB dalam deklarasi PBB tanpa memandang sosial, agama, ras, suku dan bangsa.

Macam-Macam Hak Asasi Manusia

Berikut ini adalah beberapa macam hak asasi manusia yang perlu kamu ketahui:

1. Personal Rights

Personal rights merupakan hak setiap individu untuk menyuarakan pendapatnya, memilih agama sesuai keinginan, menjalankan ibadah sesuai keyakinan pribadi, dan memiliki kebebasan untuk bergabung dalam organisasi atau serikat.

2. Property Rights

Hak kepemilikan (property rights) adalah pemberian kebebasan kepada individu untuk memiliki sesuatu, menjual dan membeli barang atau jasa, serta melakukan perjanjian kontrak dan mendapatkan pekerjaan.

3. Rights of Legal Equality

Rights of legal Equality berkaitan dengan hak untuk mendapatkan perlakuan atau pengayoman sama sesuai dengan keadilan hukum.

4. Politcital Rights

Program Afiliasi

Political Right adalah hak asasi manusia yang diberikan untuk bebas berpolitik. Hak ini sama rata untuk ikut serta dalam pemerintahan, pemolihan umum, dan mendirikan partai politik.

Pengertian Hak Cipta

Hak Cipta adalah hal dari kekayaan intelektual yang memiliki ruang lingkup objek dilindungi secara luas karena mencangkup nilai pengetahuan, seni dan sastra (art literary).

Hak Cipta biasanya berkaitan sebagai unsur perlindungan dan pengembangan ekonomi kreatif yang diharapkan kotribusi disekitar hak Cipta dan Hak Terkait bagi perekonomian negara.

Pengertian Hak Warga Negara

Hak warga negara adalah hak yang sudah mendapatkan jaminan mendapatkan perlindungan dan pelayanan yang wajib diperoleh setiap individu sebagai warga negara.

Pengertian Hak Menurut Para Ahli 

Setelah menilik pengertian hak secara umum di atas, berikut ada beberapa pengertian menurut para ahli tentang Hak. Tentu saja setiap masing-masing ahli memiliki sudut pandangnya yang berbeda-beda. 

1. Soerjono Soekanto

Dari sudut pandang Soerjono Soekanto, ada dua bentuk hak yaitu hak relatif dan hak absolut. Hak relatif disebut juga dengan hak searah. Dimana hak relatif terbentuk karena adanya perjanjian yang terikat secara hukum. Jenis dari hak relatif dalam kehidupan sehari-hari adalah hak untuk melunasi hutang atau menagih hutang piutang. 

Sementara yang disebut hak absolut adalah hak yang arahnya jamak. Karena diatur oleh hukum kenegaraan, sehingga ada yang menyebutnya dengan istilah hukum tata negara. Karena hak absolut ini banyak arahnya, maka salah satu cabangnya adalah hak kepribadian, yaitu hak individu secara bebas, sesuai dengan apa yang diinginkan, selama tidak melanggar hukum.

Dalam kehidupan sehari-hari, hak kepribadian bisa berbentuk hak untuk berkeluarga, hak untuk mencari pekerjaan yang diinginkan, hak seorang suami terhadap istri dan masih banyak lagi. 

2. Prof. Dr. Notonegoro

Sedikit berbeda dengan pendapat Dr. Notonegoro tentang hak. Dari sudut pandangnya, hak adalah kemampuan seseorang untuk memutuskan sesuatu kegiatan. Apapun yang diterima, dimiliki, yang dilakukannya adalah tanggungjawab dan kebebasan individu tersebut.

Jadi, apapun hak yang sudah diputuskan sendiri, tidak dapat dilemparkan kepada orang lain. Sehingga wajar jika hak si A dan si B akan berbeda. Karena hak setiap masing-masing orang tidak sama dan memiliki porsi mereka masing-masing, yang tidak dapat digeneralisasikan. 

3. John Salmond

Keberagaman berpendapat dan keberagaman dalam memandang sebuah topik  justru yang membuat kita memiliki kekayaan sudut pandang. Salah satunya dengan pendapat curzon tentang Hak, yang berbeda jauh dengan pendapat-pendapat sebelumnya di atas. 

Menurut Curzan, ada lima jenis hak yang terdiri dari hak sempurna, hak positif, hak utama, hak publik dan hak milik. Jadi yang dimaksud dengan hak sempurna adalah hal yang memiliki peluang dan potensi yang harus dikerjakan karena dorongan yang sifatnya paksaan dari jalur hukum.

Berbeda dengan hak positif, yaitu dorongan terhadap individu untuk melakukan tindakan dan perbuatan. Adapun maksud hak utama, yaitu manifestasi (wujud) dari hak-hak lain yang tidak tampak secara jelas, atau hak yang sifatnya membantu untuk melengkapi. 

Jenis hak keempat adalah hak publik, yaitu hak yang banyak digunakan untuk kelompok masyarakat, lingkungan hingga untuk lingkungan masalah hukum perdata. Bentuk hak yang terakhir adalah hak miliki. Dikatakan sebagai hak milik karena seorang individu tersebut orang yang secara sah sebagai sang pemilik terhadap barang tersebut. 

4. Prof. R.M. T. Sukamto Notonagoro 

Dari perspektif Prof. R.M. T Sukamto Notonagoro, Hak adalah kewenangan seseorang sebagai pemilik otoritas untuk menerima atau menolak sesuatu. Dimana seseorang tersebut berhak menerima atau sebaliknya apa yang diinginkan. Sehingga hak tersebut tidak dapat lagi diberikan oleh orang lain.

Jenis-Jenis Hak 

Setelah mengintip pengertian hak menurut para ahli diatas, sebenarnya kita sudah bisa mengetahui beberapa jenis hak. Untuk memperingkas, langsung saja kita ulas singkat di bawah ini. 

1. Hak Absolut 

Jenis hak absolut adalah hak mutlak yang tidak dapat di intervensi atau tidak ada ikut campur oleh orang lain ataupun oleh situasi tertentu. Sementara dalam kehidupan sosial, hak multak hanyalah hak yang memiliki batas waktu, sampai hak lain yang lebih kuat.

2. Jenis Hak Positif dan Negatif

Jenis hak negatif adalah hak yang sifatnya negatif, karena hanya memikirkan diri sendiri, tanpa melihat orang lain. Sementara hak positif adalah hak yang sifatnya positif. Dimana setiap keputusan dan kewenangan seorang individu melihat aspek agar tidak merugikan orang lain, namun si individu tetap memiliki hak nya. 

3. Hak Legal dan Hak Moral

Mungkin kamu asing dengan istilah hak legal? Hak Legal adalah hak keputusan dan kewenangan seseorang dengan cara menjadikan hukum menjadi dasar dan landasan keputusan, karena sangat menjunjung kebenaran hukum. Sedangkan yang dimaksud dengan hak moral adalah hak individu untuk membuat aturan dan keputusan dengan berlandaskan pada aturan etnis. DImana hak ini bersifat individu dan solidaritas.

4. Hak Khusus dan Hak Umum 

jadi yang dimaksud dengan hak khusus adalah hak seorang individu dengan beberapa individu lain, yang mereka satu sama lain memiliki jalinan khusus. Entah itu jalinan rekan kerja, partner, pasangan dan lain sebagainya. Sementara yang dimaksud dengan umum adalah hak seorang individu untuk membuat kewenangan dan keputusan tanpa dipengaruhi oleh aspek lain, jadi murni atas dorongan diri sendiri. 

5. Hak individu dan hak sosial 

ada yang nama nya hak individu, yaitu hak individu untuk membuat keputusan versi dari dirinya sendiri, tanpa mengganggu keputusan hidup orang lain. Sementara yang disebut dengan hak sosial adalah hak yang dibuat oleh individu atas pertimbangan kepentingan sosial/masyarakat. 

Baca juga: Hak dan Kewajiban Siswa di Sekolah atau Rumah

Contoh Hak dan Kewajiban

Agar lebih afdol dan lengkap, dari beberapa uraian di atas, rasanya kurang jika tidak dilengkapi dengan contoh kasusnya. Berikut beberapa contoh kasusnya: 

  • Contoh Hak Absolut : Hak asasi manusia, dimana setiap orang memiliki hak untuk membuat keputusan sesuai apa yang diinginkan, selama tidak mengganggu hak hidup orang lain. 
  • Contoh Hak Negatif: Hak mengeluarkan pendapat dengan cara salah atau dengan kata-kata yang kasar, tanpa memperdulikan dan memperhatikan orang lain.
  • Contoh Hak Positif: Hak untuk melanjutkan pendidikan, tanpa harus merepotkan orangtua.
  • Contoh hak Legal: Mengeluarkan aturan tunjangan  seorang guru PNS
  • Contoh Hak Moral: Si A karena mendapatkan rezeki berupa uang banyak, sehingga ia menyumbangkan 40% dari uangnya untuk biaya pendidikan di panti asuhan. 
  • Contoh Hak Khusus: Si Z memiliki hubungan kedekatan pertemanan spesial, sehingga ketika si X meminjam uang, ia akan meminjamkan. Karena atas asas saling percaya dan keduanya sudah saling tahu saling amanah. 
  • Contoh Hak Umum: Hak si A hari selasa akan makan makanan gurame fillet sendirian di Kos-kosannya (hak asasi manusia, selama dia mampu)
  • Contoh Hak Individu: Si A lahir dari keluarga besar beragama Katolik. Namun si A memutuskan ingin mualaf dan memilih agamanya adalah agama Islam. 
  • Contoh Hak Sosial: Si R adalah seorang healer. Ia pun memiliki dorongan untuk membantu tetangganya yang sudah yatim piatu, agar tetap melanjutkan pendidikan.

Itulah sedikit ulasan seputar pengertian hak. Anda juga bisa mencari Buku Hukum di Deepublishstore.com. Semoga sedikit pembahasan ini memberikan gambaran wawasan dan manfaat. (Iruekkawa Elisa)

Luqman Hakim

Lulusan Sarjana Teknik Sipil serta memiliki ketertarikan di bidang Pendidikan, Bisnis dan Wisata, saya juga memiliki ketertarikan di dunia penulisan SEO, copywriting, content writing, dan content marketing.

Tinggalkan komentar