Salah satu pembahasan dalam sejarah Indonesia atau sejarah kemerdekaan Indonesia adalah BPUPKI dan susunan anggota BPUPKI tersebut. BPUPKI menjadi badan yang dibentuk pemerintah sebelum merdeka dan memiliki sejarah penting.
Bersama BPUPKI inilah dirumuskan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia dan masih berlaku sampai sekarang. Disusul dengan perumusan Undang-Undang Dasar 1945. Maka mengenal BPUPKI secara rinci adalah hal penting dan menarik. Berikut informasinya.
Daftar Isi
Sejarah BPUPKI
Dikutip melalui Gramedia, BPUPKI (Badan Penyelidikan Kegiatan Persiapan Kemerdekaan Indonesia) adalah badan yang didirikan oleh pemerintah militer Jepang di tahun 1945 untuk mengadakan penyelidikan tentang persiapan kemerdekaan Indonesia.
Secara sederhana, BPUPKI merupakan badan yang dibentuk pemerintah Jepang dan sejumlah tokoh nasional di era perjuangan kemerdekaan untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
Pemerintah Jepang kala itu, diwakili oleh Komando Angkatan Darat ke-16 dan ke-25 dalam pembentukan BPUPKI. Sekaligus dalam mendukung pelaksanaan tugas dari BPUPKI itu sendiri. Badan ini dibentuk di dua daerah, yakni Jawa dan Sumatera pada 1 Maret 1945.
Sekilas, BPUPKI terbentuk atas kontribusi Jepang yang membantu Indonesia merdeka dari penjajahan Belanda pada masa tersebut. Namun, langkah Jepang pada masa tersebut dipahami sebagai strategi politik untuk meraih simpati publik di Indonesia. Yakni dengan menjanjikan kemerdekaan dan direalisasikan dalam pembentukan BPUPKI.
Sejarah terbentuk dan susunan anggota BPUPKI berawal dari 7 September 1944. Pada masa akhir dari Perang Pasifik dan Jepang mengalami kekalahan. Kemudian pada 7 September 1944, Perdana Menteri Jepang Jenderal Kuniaki Koiso, memberi pengumuman yang salah satunya berisi kemerdekaan Indonesia.
PM Jepang menyebut, kemerdekaan Indonesia diraih setelah memenangkan “Perang Asia Timur Raya”. Melalui pengumuman ini, pihak Jepang berharap rakyat Indonesia bersatu. Kemudian melawan kedatangan tentara Sekutu.
Baru pada 1 Maret 1945, Jenderal Kumakichi Harada yang merupakan kepala pemerintahan pendudukan militer Jepang mengumumkan pembentukan BPUPKI. Tugas BPUPKI adalah meneliti, mengkaji dan menyiapkan urusan pemerintahan lain untuk mendukung berdirinya negara Indonesia. Sehingga mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
Secara resmi, pembentukan BPUPKI pada 29 April 1945 yang bertepatan dengan hari lahir Kaisar Jepang, Kaisar Hirohito. Berdirinya BPUPKI tentu membutuhkan ketua atau pemimpin. Sehingga asal usul susunan anggota BPUPKI adalah ditunjuknya Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Radjiman Wedyodiningrat sebagai Presiden BPUPKI.
Sementara untuk posisi Wakil Presiden BPUPKI adalah Raden Pandji Soeroso dan Ichibangase Yosio (dari pihak Jepang). Anggota dari BPUPKI kemudian total ada 67 orang, Dimana 60 anggota merupakan tokoh utama pergerakan nasional Indonesia. Sementara 7 anggota lain adalah orang-orang Jepang.
Meskipun ada 7 anggota dari pihak Jepang, akan tetapi tidak berpartisipasi aktif dalam setiap kegiatan BPUPKI. Sebab peran utamanya hanya sebagai peninjau. Selama berdiri, BPUPKI tercatat mengadakan 2 pertemuan atau rapat dan tercatat dalam sejarah kemerdekaan Indonesia.
Susunan Organisasi dan Anggota BPUPKI
Sesuai penjelasan sebelumnya, susunan anggota BPUPKI terdiri dari 67 orang. Dimana 7 orang dari pihak Jepang dan 60 orang adalah para tokoh nasionalisme dari Indonesia. Kemudian, ada permintaan dari Jepang untuk menambah anggota.
Sehingga total jumlah anggota di BPUPKI pada masa tersebut menjadi 69 orang di luar jabatan Ketua dan Wakil Ketua BPUPKI. Tambahan anggota baru tersebut adalah dari rakyat Indonesia. Berikut detail nama-nama para anggota dan susunan organisasi dari BPUPKI:
- KRT Radjiman Wedyodiningrat (Ketua BPUPKI)
- Raden Pandji Soeroso dan Ichibangase Yosio (Wakil Ketua BPUPKI)
- Soekarno
- Mohammad Hatta
- Ki Hajar Dewantara
- Raden Suleiman Effendi Kusumaatmaja
- Samsi Sastrawidagda
- Sukiman Wiryosanjoyo
- Kanjeng Raden Mas Hario Sosrodiningrat
- KH A Ahmad Sanusi
- KH Wahid Hasyim
- H Agus Salim
- Raden Ashar Sutejo Munandar
- Abdul Kahar Muzakir
- Raden Mas Panji Surahman Cokroadisuryo
- Raden Ruseno Suryohadikusumo
- KH Abdul Halim Majalengka (Muhammad Syatari)
- KRMT Ario Wuryaningrat
- Ki Bagus Hadikusumo
- KH Mas Mansoer
- KH Masjkur
- Agus Muhsin Dasaad
- Liem Koen Hian
- Mas Aris Mas
- Sutarjo Kartohadikusumo
- AA Maramis
- Kanjeng Raden Mas Tumenggung Wongsonagoro
- Mas Susanto Tirtoprojo
- Mohammad Yamin
- Raden Ahmad Subarjo
- Raden Hindromartono
- AR Baswedan
- Raden Mas Sartono
- Raden Panji Singgih
- Raden Syamsudin
- Raden Suwandi
- Raden Sastromulyono
- Yohanes Latuharhary
- Raden Ayu Maria Ulfah Santoso
- Raden Nganten Siti Sukaptinah Sunaryo Mangunpuspito
- Oey Tiang Tjoei
- Oey Tjong Hauw
- Bandoro Pangeran Hario Purubojo
- PF Dahler
- Parada Harahap
- Soepomo
- Pangeran Ario Husein Jayadiningrat
- Raden Jenal Asikin Wijaya Kusuma
- Raden Abdul Kadir
- Raden Abdulrahim Pratalykrama
- Raden Abikusno Cokrosuyoso
- RAA Purbonegoro Sumitro Kolopaking
- Raden Adipati Wiranatakoesoema V
- Raden Mas Margono Djojohadikusumo
- RMTA Suryo
- R Otto Iskandardinata
- Raden Panji Suroso
- Raden Ruslan Wongsokusumo
- Raden Sudirman
- Raden Sukarjo Wiryopranoto
- Raden Buntaran Martoatmojo
- Bendoro Pangeran Hario Bintoro
- Tan Eng Hoa
- Itibangase Yosio
- Matuura Mitukiyo
- Miyano Syoozoo
- Tanaka Minoru
- Tokonami Tokuzi
- Itagaki Masumitu
- Masuda Toyohiko
- Ide Teitiroo.
Sesuai penjelasan sebelumnya juga, terdapat tambahan anggota menjadi 69 orang dari pihak Indonesia. Kemudian ada tambahan 2 orang lagi dari pihak Jepang, sehingga dari 7 menjadi 9 orang Jepang yang menjadi anggota.
Penambahan anggota ini dilakukan setelah sidang kedua BPUPKI digelar. Adapun untuk tambahan anggota dari pihak Indonesia tersebut, daftarnya adalah sebagai berikut:
- Abdul Kaffar
- BKPA Suryohamijoyo
- KH Abdul Fatah Hasan
- Raden Asikin Natanegara
- Mas Besar Martokusumo
- Pangeran Mohammad Noor
Tugas BPUPKI
Pembentukan BPUPKI memiliki tujuan utama untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Sehingga menjadi momentum berdirinya negara baru, yakni Indonesia yang sebelumnya di bawah pendudukan Belanda dan disusul oleh Jepang.
Dalam mempersiapkan kemerdekaan Indonesia tersebut, terdapat beberapa poin yang menjadi tugas umum BPUPKI. Berikut rinciannya:
1. Menyelidiki Persiapan Kemerdekaan
BPUPKI dibentuk untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia dan memastikan semua kebutuhan negara merdeka sudah siap. Para anggotanya meneliti hal-hal penting seperti syarat berdirinya negara, kebutuhan hukum, dan struktur pemerintahan agar Indonesia dapat berdiri sebagai negara berdaulat.
2. Merumuskan Dasar Negara
Dalam sidang pertamanya, BPUPKI merumuskan dasar negara yang akan menjadi pedoman hidup dan arah ideologi bangsa. Hasil rumusan tersebut kemudian disepakati sebagai Pancasila, yang sejak kemerdekaan hingga sekarang menjadi landasan utama bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
3. Membentuk Panitia Sembilan
Untuk memperdalam pembahasan dan menampung berbagai usulan, BPUPKI membentuk Panitia Sembilan beranggotakan sembilan orang. Panitia ini bertugas merangkum masukan seluruh anggota dan menyiapkan naskah yang menjadi acuan dalam pembentukan negara Indonesia merdeka.
4. Menyusun Rancangan UUD 1945
Pada sidang kedua, BPUPKI membahas dan menyusun rancangan Undang-Undang Dasar 1945. Dokumen ini menjadi dasar hukum tertulis yang mengatur jalannya pemerintahan dan menjadi acuan semua peraturan hukum di Indonesia. Piagam Jakarta yang lahir dari sidang ini kemudian menjadi pembukaan UUD 1945.
5. Menetapkan Bentuk Negara dan Pemerintahan
BPUPKI akhirnya menetapkan Indonesia sebagai Negara Kesatuan dengan bentuk pemerintahan Republik. Keputusan ini menegaskan bahwa kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat, dan menjadi dasar terbentuknya Republik Indonesia (RI) yang kita kenal hingga kini.
Baca Juga: 7 Perbedaan BPUPKI dan PPKI Waktu Pembentukan
Hasil Sidang BPUPKI 1 dan 2
Setelah memahami sejarah, susunan anggota BPUPKI, dan tugas-tugasnya. Maka penting juga untuk mengetahui hasil sidang dari BPUPKI tersebut. BPUPKI diketahui melaksanakan dua sidang, hasil dari keduanya berbeda. Berikut penjelasannya:
1. Hasil Sidang Pertama BPUPKI
Dalam menjalankan tugasnya, BPUPKI diketahui melaksanakan sidang dan sidang yang pertama diselenggarakan pada 29 Mei 1945 sampai 1 Juni 1945. Dalam sidang pertama ini, terdapat 3 tokoh BPUPKI yang berorasi menyampaikan rancangan Dasar Negara Indonesia.
Tokoh yang dimaksud adalah Prof. Mohammad Yamin, S.H., Prof. Dr Soepomo dan Ir. Sukarno. Pada 29 Mei 1945, Prof, Mohammad Yamin menyampaikan gagasannya terkait rumusan lima prinsip dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia. Yaitu:
- Peri Kebangsaan
- Peri Kemanusiaan
- Peri Ketuhanan
- Peri Kerakyatan
- Kesejahteraan Rakyat
Kemudian, pada 31 Mei 1945, Prof. Dr. Soepomo mendapat giliran berorasi atau menyampaikan pendapatnya dalam rumusan Lima Prinsip Dasar Negara Republik Indonesia. Dimana rumusan ini disebut sebagai “Dasar-Dasar Negara Indonesia Merdeka” yang terdiri dari:
- Persatuan
- Kekeluargaan
- Keseimbangan lahir batin
- Musyawarah
- Keadilan Sosial
Pada 1 Juni 1945, giliran Ir. Soekarno yang memaparkan dasar negara yakni dalam rumusan lima sila dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dimana kemudian disebut “Pancasila” dan terdiri dari:
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan
- Mufakat atau Demokrasi
- Kesejahteraan Sosial
- Ketuhanan Yang Maha Esa Dari beberapa usulan, milik Ir. Soekarno yang
- diterima dan diberi nama Pancasila.
- Kelima Rumusan ini kemudian digunakan sebagai ideologi dan fondasi negara Indonesia.
Dalam pidatonya tersebut, Pancasila yang dirumuskan oleh Ir. Soekarno dan susunan anggota BPUPKI menjadi hari lahirnya Pancasila. Sampai sekarang, setiap tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila.
Namun, dalam sidang pertama BPUPKI tidak lantas langsung disetujui Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia. Tidak ada kesepakatan dalam sidang pertama tersebut.
Sehingga seluruh susunan anggota BPUPKI sepakat membentuk Panitia Sembilan untuk menentukan dasar negara Republik Indonesia. Anggota dari Panitia Sembilan tersebut antara lain:
- Ir. Soekarno
- Dr. Mohammad Hatta
- Bapak Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo
- Prof. Mohammad Yamin, S.H.
- Kiai Haji Abdul Wahid Hasjim
- Abdoel Kahar Moezakir
- Raden Abikusno Tjokrosoejoso
- Haji Agus Salim, dan juga
- Bapak Alexander Andries Maramis
Panitia Sembilan BPUPKI ini lantas mengadakan rapat khusus pada 22 Juni 1945. Pokok utama pembahasan di rapat kali ini adalah menentukan dan merumuskan apa yang menjadi dasar negara Republik Indonesia.
Hasilnya adalah lahir rumusan dasar negara Republik Indonesia dan rapat ini kemudian disebut sebagai Piagam Jakarta. Adapun kesepakatan dasar negara Republik Indonesia meliputi:
- Ketuhanan dengan kewajiban menerapkan syariat Islam kepada pemeluknya
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2. Hasil Sidang Kedua BPUPKI
BPUPKI kemudian melakukan sidang kedua sebagai lanjutan dari sidang yang pertama dan diselenggarakan pada 10 Juli 1945 sampai 17 Juli 1945. Pada sidang kedua ini, terdapat beberapa hal yang akan dibahas dan ditetapkan atau dirumuskan BPUPKI. Antara lain:
- Membahas wilayah negara kesatuan Republik Indonesia
- Hak warga negara Indonesia
- Rancangan Undang-Undang Dasar,
- Ekonomi dan keuangan
- Pertahanan, dan juga
- Pendidikan dan pengajaran.
Memahami ada cukup banyak hal yang perlu dibahas dan ditetapkan. Maka BPUPKI memutuskan untuk membagi susunan anggota BPUPKI menjadi beberapa panitia kecil. Berikut panitia-panitia kecil yang terbentuk:
- Panitia Penyusun Undang-Undang Dasar (diketuai Ir. Soekarno)
- Panitia Pembela Tanah Air (diketuai Raden Abikusno Tjokrosoejoso), dan juga
- Panitia Ekonomi dan Keuangan (diketuai Dr. Mohammad Hatta).
Panitia Penyusun Undang-Undang Dasar pada 11 Juli 1945 kemudian memutuskan untuk membentuk panitia kecil lagi dengan jumlah anggota 7 orang. Tugasnya adalah merancang isi dari UUD tersebut. Anggota dalam panitia kecil ini antara lain:
- Prof. Mr. Dr. Soepomo (ketua panitia kecil)
- Mr. KRMT Wongsonegoro (anggota)
- Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo (anggota)
- Mr. Alexander Andries Maramis (anggota)
- Mr. Raden Panji Singgih (anggota)
- Haji Agus Salim (anggota)
- Dr. Soekiman Wirjosandjojo (anggota)
Pada 13 Juli 1945, Panitia Penyusun Undang-Undang Dasar kemudian memaparkan hasil rancangan UUD. Dimana dalam rancangan tersebut menyampaikan 2 hal penting. Yakni Pernyataan tentang Indonesia Merdeka dan Pembukaan Undang-Undang Dasar.
Kemudian disebut sebagai “Undang-Undang Dasar 1945” dimana isinya meliputi beberapa poin berikut:
- Wilayah negara Indonesia adalah sama dengan bekas wilayah Hindia-Belanda dahulu, ditambah dengan Malaya, Borneo Utara.
- Bentuk negara Indonesia adalah Negara Kesatuan,
- Bentuk pemerintahan Indonesia adalah Republik,
- Bendera nasional Indonesia adalah Sang Saka Merah Putih,
- Bahasa nasional Indonesia adalah Bahasa Indonesia.
Hasil lain di dalam sidang kedua BPUPKI adalah merumuskan teks proklamasi kemerdekaan. Dimana disepakati, isi teks tersebut mencakup tiga alenia pertama “Piagam Jakarta”. Semetara UUD diambil dari alinea keempat “Piagam Jakarta”.
Jadi, bisa disimpulkan bahwa di dalam sidang kedua BPUPKI menghasilkan rumusan UUD yang kemudian disebut UUD 1945. Sekaligus membahas susunan atau isi dari teks proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Akan tetapi teks proklamasi tidak termasuk dalam tugas BPUPKI.
Melalui penjelasan dari Deepublish Store di atas, maka bisa dipahami sejarah terbentuknya BPUPKI menjadi momentum penting dari sejarh kemerdekaan Indonesia. Adanya BPUPKI membuat proses meraih kemerdekaan lebih terstruktur dan melahirkan Pancasila dan UUD 1945.
Referensi:
Fandy. (n.d). Susunan Organisasi BPUPKI, Sejarah Pembentukan serta Tugasnya! Diakses pada 22 Agustus 2025.
Fahum UMSU. “Hasil Sidang PPKI Pertama, Kedua dan Ketiga.” Fahum UMSU. Diakses 25 September 2025.
Zenius. “BPUPKI — Sejarah Pembentukan, Tugas, dan Tujuan Berdirinya.” Zenius, 14 Apr. 2022. Diakses 25 Sept. 2025.
Lulusan Sarjana Teknik Sipil serta memiliki ketertarikan di bidang Pendidikan, Bisnis dan Wisata, saya juga memiliki ketertarikan di dunia penulisan SEO, copywriting, content writing, dan content marketing.



