Akreditasi Kampus: Pengertian, Manfaat dan Tingkatan

Akreditasi kampus hari ini menjadi sesuatu yang penting untuk dimiliki oleh Lembaga pendidikan seperti universitas atau kampus. Artikel ini akan mengulas tentang pengertian akreditasi kampus, tingkatan akreditasi dan nilainya disertai dengan penjelasan singkat dari masing-masing tingkatan. Terakhir, kami juga akan membocorkan cara untuk mengecek akreditasi kampus secara lengkap.

Ikuti sampai akhir ya, agar memahami secara menyeluruh tentang akreditasi kampus.

Apa itu akreditasi kampus

Akreditasi kampus adalah proses penilaian independen terhadap kualitas pendidikan dan fasilitas institusi pendidikan, seperti universitas, perguruan tinggi, atau sekolah. Proses ini dilakukan oleh badan akreditasi yang diakui secara resmi dan independent oleh pemerintah.

Di Indonesia, badan atau Lembaga yang memiliki hak untuk melakukan evaluasi akreditasi adalah BAN-PT, atau Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.

BAN-PT adalah organisasi akreditasi yang telah diberi wewenang oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia. BAN-PT memiliki otoritas untuk melakukan penilaian kualitas pendidikan di lembaga-lembaga perguruan tinggi. Lebih dari itu, BAN-PT juga memiliki kewenangan untuk mengeluarkan hasil dari penilaian akreditasi tersebut.

Tujuan dari akreditasi kampus sendiri adalah untuk memastikan bahwa institusi pendidikan memenuhi standar tertentu dalam hal kurikulum, pengajaran, fasilitas, dan tata kelola.

Akreditasi kampus sendiri terdiri dari dua jenis. Pertama, akreditasi institusi atau akreditasi universitas yang fokus pada evaluasi manajemen kualitas lembaga pendidikan tersebut. Jenis kedua, adalah akreditasi jurusan yang difokuskan pada penilaian kualitas spesifik dari suatu program studi.

Manfaat Akreditasi Kampus dari Semua

Sementara itu, akreditasi kampus memiliki sejumlah manfaat penting bagi institusi pendidikan, mahasiswa, dan masyarakat umum. Berikut adalah beberapa manfaat utama dari akreditasi kampus:

1. Jaminan Kualitas Pendidikan

Akreditasi memastikan bahwa institusi pendidikan mematuhi standar tertentu dalam hal kurikulum, pengajaran, fasilitas, dan tata kelola. Hal tersebut memberikan jaminan kepada mahasiswa dan masyarakat bahwa pendidikan yang diberikan oleh institusi tersebut memiliki kualitas yang diakui.

2. Legitimasi dan Pengakuan

Institusi yang mendapatkan akreditasi memiliki legitimasi dan pengakuan yang lebih tinggi di mata masyarakat. Akreditasi adalah tanda bahwa institusi telah melalui evaluasi independen dan memenuhi standar yang ditetapkan.

3. Nilai dan Pengenalan Gelar

Gelar dari institusi yang diakreditasi memiliki nilai yang lebih tinggi di mata calon employer (pemberi pekerjaan) atau institusi pendidikan lain. Hal ini dapat memudahkan mahasiswa dalam mencari pekerjaan atau melanjutkan pendidikan.

4. Akses ke Bantuan Keuangan

Mahasiswa di perguruan tinggi yang diakreditasi umumnya memenuhi syarat untuk memperoleh bantuan keuangan, beasiswa, atau pinjaman yang mungkin tidak tersedia bagi mahasiswa di institusi yang tidak diakreditasi.

5. Kemudahan Transfer Kredit

Perguruan Tinggi yang diakreditasi memiliki kecenderungan lebih besar untuk menerima transfer kredit dari mahasiswa yang pindah dari institusi lain. Tentu saja, hal ini membantu mahasiswa untuk melanjutkan studi mereka tanpa harus mengulang mata kuliah yang sudah diambil.

6. Akses ke Penelitian dan Fasilitas

Universitas yang diakreditasi sering memiliki akses lebih baik ke fasilitas penelitian, laboratorium, perpustakaan, dan sumber daya lain yang mendukung pembelajaran dan penelitian.

Program Afiliasi

7. Pengembangan Pendidikan

Proses akreditasi melibatkan evaluasi dan refleksi tentang praktik-praktik pendidikan yang ada. Hal tersebut mendorong perguruan tinggi untuk terus meningkatkan dan mengembangkan pendidikan yang mereka berikan.

8. Pengakuan Global

Akreditasi dapat meningkatkan pengakuan internasional sebuah perguruan tinggi. Dengan demikian, akan lebih menarik bagi mahasiswa internasional dan memungkinkan terjadinya kolaborasi akademik lintas negara.

9. Perlindungan Konsumen

Akreditasi memberikan perlindungan kepada konsumen, termasuk calon mahasiswa dan orang tua, dengan memberikan informasi tentang kualitas pendidikan yang diberikan oleh institusi.

10. Pengukuran Kinerja

Akreditasi membantu institusi untuk mengukur kinerjanya secara teratur dan membandingkannya dengan standar yang ditetapkan. Hal tersebut mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi.

Secara keseluruhan, akreditasi kampus memiliki dampak positif yang luas dalam meningkatkan kualitas pendidikan, mendukung mahasiswa dalam mencapai tujuan mereka, dan memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa institusi pendidikan memenuhi standar tertentu.

Itulah pengertian dan manfaat dari akreditasi kampus.  Selanjutnya, apakah akreditasi kampus memiliki tingkatan? Jika iya, tingkatan akreditasi kampus itu apa aja dan berapa nilainya? Langsung saja, yuk kita simak penjelasannya di bawah ini.

Tingkatan Akreditasi Kampus dan Nilai

Perlu diketahui sebelumnya bahwa tingkatan akreditasi tidak lagi A, B dan C. Tapi berganti dengan unggul, baik sekali, baik dan tidak terakreditasi.

Berikut tingkatan akreditasi kampus dan nilainya serta penjelasan dari setiap tingkatan secara singkat.

  1. Nilai 361 – 400 → A
  2. Nilai 301 – 360 → B
  3. Nilai 200 – 300 → C
  4. Nilai kurang dari 200 → Tidak Terakreditasi

Mengutip Peraturan BAN-PT No. 3 Tahun 2019, inilah arti nilai-nilai akreditasi berdasarkan IAPT 3.0 dan IAPS 4.0:

1. Predikat “Unggul”

Diberikan bila skor akreditasi mencapai 361 atau lebih dan memenuhi syarat untuk peringkat unggul.

Ebook Bisnis

2. Predikat “Baik Sekali”

Diperoleh jika nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 361, namun tidak memenuhi syarat untuk peringkat unggul. Selain itu, predikat “Baik Sekali” bisa didapatkan jika nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 301 tetapi kurang dari 361, serta memenuhi syarat peringkat “Baik Sekali”.

3. Predikat “Baik”

Diberikan apabila nilai akreditasi melebihi 301 dan kurang dari 361, tetapi tidak memenuhi persyaratan untuk peringkat “Baik Sekali”. Predikat “Baik” juga bisa diperoleh jika nilai akreditasi mencapai 200 atau lebih tetapi kurang dari 301, tanpa syarat untuk peringkat tertentu.

4. Skor lebih dari atau sama dengan 200

Namun tidak memenuhi syarat akreditasi, baik memenuhi atau tidak memenuhi persyaratan untuk peringkat unggul atau baik sekali, akan tetap berstatus sebagai “Tidak Terakreditasi”.

5. Skor di bawah 200

Baik memenuhi atau tidak memenuhi persyaratan akreditasi, juga akan tetap memiliki status “Tidak Terakreditasi”.

Demikian penjelasan mengenai tingkatan akreditasi dan nilainya lengkap dengan penjelasan singkatnya. (Elisa)

Baca artikel terkait dengan kampus-kampus terkenal berikut ini.

Sebagai seorang SEO Spesialis, telah berpengalaman dalam membantu berbagai bisnis meningkatkan visibilitas online mereka melalui optimasi mesin pencari. Dengan keahlian dalam riset kata kunci, optimasi konten, dan strategi backlink,  berfokus pada peningkatan trafik organik dan peringkat situs web di mesin pencari

Tinggalkan komentar