Alur peminjaman buku di perpustakaan nasional dapat dikategorikan berdasarkan jenisnya. Ada peminjaman yang diperuntukan untuk perpustakaan sekolah, perpustakaan perguruan tinggi dan ada juga perpustakaan umum. Dari kesemuanya sebenarnya memiliki aturan dan kebijakannya masing-masing.
Meskipun setiap macam-macam perpustakaan memiliki alur peminjaman buku di perpustakaan. Secara garis besar sama. Maka dari itu, saya akan mengulas alur peminjaman buku di perpustakaan Nasional.
Barangkali selama ini bagi pecinta buku beberapa ada yang tahu bahwa selama ini Perpustakaan Nasional belum menerima pengunjung yang ingin meminjam buku bukan?
Sejak tertanggal 22 Juni 2020 dikeluarkan Surat Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 138 Tahun 2020 yang menyatakan telah dibuka peminjaman buku dan mengatur tentang Pedoman Peminjaman Koleksi Umum (Dilansir di laman Peusjasa.perpusnas.go.id).
Beberapa waktu terakhir Perpusnas memang masih dalam rangka pembangunan gedung, sehingga masalah peminjaman dan semacamnya ditiadakan sementara waktu. Sebagai pusat perpustakaan di Indonesia, Perpusnas memiliki gedung yang cukup besar.
Wajar saja jika koleksi buku yang boleh dipinjam di letakan beberapa ruangan dan beberapa lantai. Misalnya untuk layanan anak berada di lantai 7, sedangkan untuk layanan buku jenis monograf terbuka berada di lantai 21 dan lantai 22. Wah, berdasarkan jumlah lantainya saja, bisa kita bayangkan betapa besar perpustakaan ini.
Baca juga : Jenis Jenis Perpustakaan Di Indonesia
Daftar Isi
Peminjaman Buku Perpustakaan Hanya Khusus Anggota
Sayangnya, peminjaman buku di perpustakaan nasional ini hanya diperbolehkan untuk anggota yang sudah menjadi anggota saja. Jadi hanya anggota aktif yang bisa meminjam buku koleksi yang ada di perpustakaan. Jadi buat kamu yang ingin menjadi anggota juga bisa kok, caranya gimana? Kamu bisa melakukan regristasi di sini https://keanggotaan.perpusnas.go.id/
Alur peminjaman buku di perpustakaan nasional dapat dilakukan maksimal 3 eksemplar dalam kurun waktu 7 hari dan dapat diperpanjang selama 1 kali. Menurut saya, jumlah pinjaman maksimal 3 sudah banyak, karena ada saya pernah mengunjungi perpustakaan daerah, yang membolehkan meminjam buku maksimal 2 buku saja. Memang sedikit berbeda ketika kamu ingin mengetahui alur peminjaman buku di perpustakaan nasional. Seperti apa? Berikut ulasannya.
Seperti yang dilansir akun resmi Instagram Perpusnas.go.id alur peminjaman buku di perpustakaan nasional hanya buku-buku tertentu saja yang boleh dipinjam. Koleksi apa saja sih yang boleh dipinjam? Seperti yang sudah disinggung sebelumnya hanya buku di layanan anak dan layanan monograf saja. Selain itu, kamu juga harus terdaftar menjadi anggota. Nah, hal yang paling penting dan belum disebutkan sebelumnya nih, pemustaka wajib membawa kartu anggotanya sendiri ketika ingin meminjam. Dimana kartu anggota tersebut tidak dapat dititipkan ke orang lain.
Alur peminjaman buku di perpustakaan nasional memang memiliki koleksi terlengkap dibandingkan perpustakaan lain yang ada di Indonesia. Sayangnya, buat kamu yang menjadi anggota Perpusnas setiap kali hendak meminjam buku wajib datang ke kantor pusat loh. Lokasinya ada di Provinsi DKI Jakarta, kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Depok, kota bogor, kabupaten Bogor, kota Tangerang Selatan. Ada satu catatan penting nih bagi pemustaka yang tinggal di luar dari kota tersebut, kamu wajib membawa surat keterangan domisili RT asli. Memang sedikit ribet, tetapi maknanya pusat perpustakaan wajar jika ukurannya lebih ketat dibandingkan perpustakaan yang lain.
Alur peminjaman buku di perpustakaan Nasional ada aturan spesial bagi pemustaka baru loh. Jadi pemustaka baru dan akan meminjam buku pertama kalinya, maka kamu wajib memberikan data alamat rumah kamu tinggi, termasuk alamat rumah, email dan nomer ponsel kamu.
Fungsi data-data tersebut untuk mengkonfirmasi kontak, apakah valid atau tidak. Jadi, di sini kita tidak bisa bermain-main, dan tidak pula seperti ketika kita meminjam buku di perpustakaan kampung kita yang relatif fleksibel.
Baca juga : 7 Contoh Event Perpustakaan Menarik Untuk Meningkatkan Kunjungan
Alur Peminjaman Buku Di Perpustakaan Nasional (Perpusnas)
Nah Berikut beberapa alur peminjaman buku di perpustakaan Nasional sekaligus peraturan yang wajib kamu ketahui.
- Wajib menjadi Anggota Perpustakaan Nasional RI aktif.
- TIdak menggunakan kartu anggota milik orang lain atau tidak mewakilkan kartu anggota ke orang lain. n
- Berdomisili di Provinsi DKI Jakarta, berdomisili di Kota atau Kabupaten Bekasi, depok, berdomisili di kota atau kabupaten bogor, berdomisili di Kota tangerang (baik tengerang selatan, ataupun kabupaten tangerang).
- Bersedia memberikan data informasi kontak untuk konfirmasi ke petugas perpustakaan nasional yang meliputi alamat rumah, nomor ponsel, alamat domisili dan email.
- Calon peminjam buku wajib mengkonfirmasi kontak terlebih dahulu sebelum meminjam.
- Pinjaman maksimal 3 eksemplar
- Waktu meminjam buku selama 7 hari dan hanya boleh diperpanjang satu kali
- Pintu masuk peminjaman di lantai 22 dan pintu keluar lewat pintu 21.
- Kuota kunjungan dalam sehari 116 orang.
- Bagi peminjam yang melanggar aturan akan dikenai sanksi, terutama bagi mereka yang terlambat mengembalikan, buku mengalami kerusakan dan buku yang dipinjam hilang atau menghilangkan.
- Pemustaka yang terlambat mengembalikan buku tidak bisa meminjam buku sebanyak waktu keterlambatan
- Jika pemustaka selama 14 hari tetap tidak mengembalikan pinjaman bukunya, maka akses ke layanan e-resources akan dicabut. Setelah buku dikembalikan, pemustaka tidak langsung bisa mengakses dan meminjam kembali sampai 14 hari kemudian.
- Pemustaka wajib mengganti koleksi yang hilang atau rusak dengan koleksi yang sama.
- Pemustaka akan diancam hukuman telah menghilangkan barang milik negara sesuai pasal yang berlaku jika tidak mengganti sesuai syarat dan ketentuan.
Melihat alur peminjaman buku di perpustakaan nasional dan aturan di atas mungkin ada rasa kekecewaan. Terutama yang tinggi di luar daerah yang disebutkan di atas. Hal ini wajar, karena perpustakaan Nasional berada di Ibu Kota dan wajar jika hanya daerah terdekat ibu kota saja yang bisa meminjam buku.
Baca juga : 5 Cara Membuat Perpustakaan Ramai Dikunjungi
Lalu, bagaimana untuk yang tinggal di luar kota yang disebutkan? Apakah bisa meminjam buku? Nah, daripada saya salah menuliskannya, kamu bisa kok langsung bertanya ke bagian informasi atau menanyakan ke media social Instagram miliki Perpustakaan Nasional. Kamu juga bisa spoiler kegiatan yang diselenggarakan di sana juga loh. Termasuk pula mengintip ruang perpustakaan pusat itu seperti apa lewat media sosialnya.
Itulah beberapa alur peminjaman buku di perpustakaan nasional. Sebenarnya kamu pun tidak harus ke perpustakaan nasional jika terkendala jarak dan domisili. Karena saya yakin setiap kota juga memiliki perpustakaannya masing-masing dan memiliki koleksi yang juga lengkap.
Jika di Yogyakarta, perpustakaan terlengkap ada di Perpustakaan Grhatama, dimana koleksinya cukup lengkap. Mulai dari koleksi monograf, koleksi umum, koleksi 3D dan 6D, dan masih banyak lagi. Saya pun yakin, setiap kota pastinya juga memiliki koleksi buku yang juga lengkap.
Tentu saja juga memiliki alur peminjaman buku di perpustakaan yang berbeda pula. Jadi, daripada sedih karena tidak bisa meminjam buku di perpustakaan nasional, kita bisa kunjungi dulu perpustakaan yang ada di kota terdekat kita. (Irukawa Elisa)