Alur Sertifikasi Pustakawan Yang Anda Pahami

Alur Sertifikasi Pustakawan Yang Anda PahamiSertifikasi pustakawan adalah proses standarisasi kompetensi yang diperuntukan oleh pustakawan. Mulai dari pustakawan maupun bagi tenaga teknis perpustakaan, tentu saja program sertifikasi ini diperuntukan mereka yang memenuhi syarat. Lantas, syarat dan alurnya seperti apa? Akan kita simak di uraian di bawah. 

Sertifikasi pustakawan diatur dalam UU-43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. Sertifikasi pustakawan diselenggarakan oleh Asosiasi Profesi Pustakawan berlisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang kemudian disebut dengan Lembaga Independen. Dimana Asosiasi pustakawan ini sebagai penyelenggara sertifikasi profesi se Indonesia. 

Alur Sertifikasi Pustakawan

Jadi, buat kamu yang sedang mengambil jurusan kuliah kepustakawanan, ada langkah yang harus kamu siapkan agar cepat naik pangkat tentu saja. Barangkali kamu penasaran, bentuk sertifikat pustakawan itu seperti apa? Apakah sama mendapatkan sertifikat? Jawabannya ya. Hanya saja untuk mendapatkan sertifikat tersebut, ada prosedur yang harus dilalui terlebih dahulu. 

Tentunya, proses dan alurnya tidak semudah membalikan telapak tangan, butuh kerja keras. Alur dan proses penilaiannya ketat, karena sertifikasi memiliki standar penilaian dan memiliki standar kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Perpustakaan. Berikut adalah alur sertifikasi pustakawan yang wajib kamu tahu. 

Tahap pertama, alur dan syarat yang harus dipenuhi minimal berpendidikan D2 Ilmu Perpustakaan.

Program Afiliasi

Kamu yang tidak mengambil jurusan perpustakaan juga tetap mengajukan sertifikasi, dengan syarat memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi dan sudah bekerja di perpustakaan paling bentuk dua tahun secara berkelanjutan.

Baca juga : 6 Tips Menjadi Pustakawan Yang Baik Dan Profesional

Selain itu, kamu harus bersedia mengikuti assessment, jika tidak tahu bisa mempelajari SKKNI terlebih dahulu dan jangan lupa melengkapi portofolio. 

Kedua, Kamu bisa kunjungi http://sertifikasi.pustakawan.perpusnas.go.id untuk mendapatkan formulir atau form pendaftaran APL-01 dan Form Asesmen Mandiri (APL-02), disana kamu bisa mendownload sesuai klaster dan tinggi isi disertai tanda tangan. 

Ketiga, Masuk kebagian pendaftaran, dengan mengirimkan APL-01 dan APL-02 yang sudah disertai dengan bukti kompetensi dan berkas administrasi. Pendaftaran dapat dikirimkan ke LSP Pustakawan, yang beralamat di Perpustakaan Nasional RI Gedung Blok B lantai 3 Jl. Salemba Raya 28A Jakarta Pusat 10430 atau lewat email di sertifikasi [email protected]

Keempat, setelah data masuk, maka berkat akan diproses oleh tim. Kamu hanya tinggal menunggu waktu saja. Setiap peserta yang lulus sertifikasi berkas, akan dijadwalkan mengikuti Pra Asesmen, sedangkan bagi yang gagal tetap akan dikonfirmasi dan dievaluasi kekurangannya apa saja. 

Kelima, Bagi yang lolos, masuk ke pra asesmen, disini asesor kompetensi akan mengkonfirmasi data yang diisi oleh pustakawan pada APL-02 di penjadwalan asesmen. 

Program Afiliasi

Keenam, tahap asesmen. Setelah pra asesmen beres, baru dilakukan pengumpulan bukti kompetensi melalui metode praktik, tes tulis dan wawancara. Setelah itu, tahap rekomendasi asesor terhadap hasil asesmen.

Tujuh, pleno keputusan sertifikasi. Di tahap inilah kamu mulai dag dig dug karena hasil akan segera diumumkan. Di pleno keputusan sertifikasi inilah waktu memutuskan hasil asesmen peserta yang melalui meneliti rekomendasi asesor dan bukti kompetensi. 

Delapan, sampai tahap delapan, peserta yang dinyatakan kompeten akan diberikan sertifikat sebagai bukti penguasaan kompetensi. Bagi gagal, di kesempatan lain tetap bisa mengajukan asesmen kembali loh.

Baca juga : Pustakawan Masa Kini Itu Yang Seperti Apa? Ini 2 Kriterianya

Klaster Kompetensi Sertifikasi Pustakawan 

Ketika mengajukan sertifikasi pustakawan, ada banyak klaster yang harus kamu pilih. DImana klaster tersebut disesuaikan dengan kompetensi sesuai yang kamu kuasai. Adapun beberapa klaster yang tersedia di sana, dapat dilihat pada tabel berikut.

  • Klaster Pengadaan Bahan Perpustakaan
  • Mengoperasikan Komputer Tingkat Dasar
  • Menyusun Rencana Kerja Perpustakan
  • Membuat Laporan Kerja Perpustakaan
  • Melakukan Seleksi Bahan Perpustakaan
  • Melakukan Pengadaan Bahan Perpustakaan
  • Klaster Pengatalogan Bahan Perpustakaan
  • Mengoperasikan Komputer Tingkat Dasar
  • Menyusun Rencana Kerja Perpustakan
  • Membuat Laporan Kerja Perpustakaan
  • Melakukan pengatalogan deskriptif
  • Melakukan pengatalogan subjek
  • Klaster Pelayanan Sirkulasi dan Referensi
  • Melakukan Promosi Perpustakaan
  • Mengoperasikan Komputer Tingkat Dasar
  • Menyusun Rencana Kerja Perpustakan;Klaster Pelestarian Bahan Perpustakaan
  • Mengoperasikan Komputer Tingkat Dasar
  • Menyusun Rencana Kerja Perpustakan
  • Membuat Laporan Kerja Perpustakaan
  • Melakukan Layanan Sirkulasi
  • Melakukan Layanan Referensi
  • Melakukan Penelusuran Informasi Sederhana
  • Klaster Literasi Informasi dan Promosi Perpustakaan
  • Mengoperasikan Komputer Tingkat Dasar
  • Menyusun Rencana Kerja Perpustakan
  • Membuat Laporan Kerja Perpustakaan
  • Membuat Laporan Kerja Perpustakaan
  • Melakukan Perawatan Bahan Perpustakaan
  • Melakukan Perbaikan Bahan Perpustakaan
  • Melakukan Kegiatan Literasi Informasi
  • Memanfaatkan Jaringan Internet untuk Layanan Perpustakaan

Jadi memang ada banyak sekali klaster sertifikasi pustakawan yang sebenarnya bisa kamu pilih sesuai kompetensi yang kamu miliki. Khusus pustakawan yang bukan dari lulusan perguruan tinggi perpustakaan, jika belum 2 tahun bekerja di perpustakaan dan belum memiliki sertifikat kepustakawanan, belum bisa mengajukan sertifikasi. 

Masih ada sisa waktu dua tahun tersebut, bisa dimanfaatkan untuk mempersiapkan kompetensi yang diinginkan. Atau mungkin kamu masih mahasiswa jurusan perpustakaan dan pesimis dengan prospek lapangan kerja lulusan perpustakaan?

Sebenarnya tidak terlalu buruk. Profesi jurusan perpustakaan justru berpeluang, karena minat menjadi pustakawan sedikit. Sehingga lowongan kerja dan probabilitas bekerja di perpustakaan masih besar. 

Baca juga : Pengertian Kode Etik Pustakawan – Peran, Tujuan Dan Kewajiban

Kelebihan Memiliki Sertifikasi Pustakawan 

Jika sebelumnya sudah mengetahui klaster yang dibuka apa saja dan alur pendaftaran sertifikasi pustakawan. Pada sub ini akan membahas kelebihan memiliki sertifikasi pustakawan.

Selain mendapatkan pengakuan sebagai pustakawan, tentu saja akan membantu jenjang jabatan karir. Tentu saja juga bisa menjamin masa depan. Siapa sih yang tidak ingin masa depan cerah, pasti semua orang menginginkannya bukan. 

Kelebihan lain yang mungkin sudah menjadi stereotip umum di luar sana tentang kerja menjadi PNS tidak hanya untuk profesi guru atau pegawai pemerintahan saja. Menjadi pustakawan pun juga bisa menjadi PNS dan Non PNS. Setidaknya sertifikasi sebagai bentuk dari pengakuan kemampuan pustakawan karena sudah ada lembaga yang menjamin melalui rangkaian proses tes. 

Hal yang paling utama dari sertifikasi adalah, upaya pemerintah untuk meningkatkan profesionalisme pustakawan dalam memberikan layanan informasi dengan baik.

Bagaimanapun juga, seorang pustakawan bekerja di bidang perbukuan, yang memiliki pengaruh besar terhadap literasi. Dimana pengaruh literasi mampu mempengaruhi kualitas regenerasi akan baik atau tidak. Ketika regenerasi baik dan melek literasi, setidaknya akan menyumbang NKRI menjadi Negara yang lebih baik lagi. 

Itulah alur sertifikasi pustakawan dan fakta-fakta lain ketika berjibaku dengan dunia perpustakaan. Terkait informasi form dan pengiriman atau informasi terbaru tentang pustakawan, kamu bisa langsung ke web https://sertifikasi-pustakawan.perpusnas.go.id karena artikel ini mengacu pada perpustakaan Nasional. 

Buat kamu yang masih ragu dan pesimis masa depan seorang pustakawan, mulai sekarang tidak perlu ragu. Karena pemerintah terus berbenah agar semua mendapatkan hak yang layak dan berusaha keras untuk mensejahterakan dengan cara-cara yang lain. Semoga ulasan yang singkat ini ada manfaat dan memberikan banyak pelajaran baru bagi yang belum tahu.

Kontributor : Irukawa Elisa

Referensi

  • Sertifikasi Profesi Pustakawan https://sertifikasi-pustakawan.perpusnas.go.id/artikel/1/sertifikasi-profesi-pustakawan di akses 25 September 2020, Pukul 19.46 WIB.

Tinggalkan komentar