Berkenalan dengan Proofread

Suatu hari, Paman bertanya mengenai pekerjaan saya dan dengan bangga saya katakan, “Saya adalah proofreader.” – Penulis

Sebelum pembahasan lebih jauh, tahukah Anda, apa itu proofread? Secara harfiah, proofread terdiri dari kata “proof” yang berarti ‘bukti’ dan kata “read” yang berarti ‘baca’. Bila digabungkan akan berarti ‘bukti-baca’. Namun, jika Anda merujuk pada makna harfiah tersebut, Anda telah berada dalam masalah. Proofread sendiri bermakna ‘koreksi cetakan percobaan’. Lebih jelasnya, koreksi suatu bacaan (biasanya buku) sebelum atau setelah dicetak sebelum dicetak banyak. Nah, orang yang bekerja sebagai korektor “bacaan belum fix” (selanjutnya saya sebut “naskah”) disebut proofreader.

Menjadi proofreader haruslah menguasai dan memahami ilmu bahasa (linguistik) dengan baik. Kamus besar bahasa menjadi “kitab wajib” bagi seorang proofreader. Karena itu, profesi ini sangat cocok bagi para lulusan kebahasaan atau pun komunikasi. Namun, bukan berarti semua orang tidak dapat menjadi proofreader. Dengan belajar sungguh-sungguh, semua orang pun dapat menjadi proofreader, tak terkecuali Anda.

Man jadda wajada, ‘siapa yang sungguh-sungguh akan mendapatkan hasilnya’.

Sebuah bacaan yang baik adalah bacaan yang tidak berbelit-belit, enak dibaca, dan mudah dipahami. Ada kalanya kita menemukan sebuah bacaan yang kacau (banyak kesalahan ketik) dan membuat kita jengkel karena tidak mengerti apa yang dimaksud. Sebagaimana yang kita tahu, buku adalah jendela ilmu. Ilmu tersebut bukan hanya yang terkandung dalam bacaan, namun tata penulisan bacaan itu juga merupakan ilmu. Melalui sebuah buku, kita akan belajar pula mengenai ilmu kebahasaan, seperti istilah-istilah baru, tata tulis, juga gaya tulis. Oleh karena itulah, proofread sangat perlu dilakukan demi terciptanya bacaan yang baik agar ilmu dapat tersalurkan dengan baik pula.

Penuis : Dyah Wuri Handayani

Program Afiliasi

Editor : Haswin Fatkurohman

Tinggalkan komentar