Pengertian audit internal – Berbicara tentang audit pasti berbicara masalah pemeriksaan yang dilakukan oleh kelembagaan atau sebuah perusahaan. Tujuannya untuk mengetahui apakah ada penyelewengan atau tidak.
Audit internal biasanya dilakukan oleh orang dalam, meski begitu proses audit internal tidak boleh dikendalikan oleh bisnis pengampunya. Jika hal itu terjadi, bisa saja laporan hasil audit akan kembali diserahkan pada auditor eksternal.
Daftar Isi
Pengertian Audit Internal
Apa itu audit internal? Menurut Peraturan OJK No. 56 tahun 2015, Audit internal adalah pemberian keyakinan dan konsultasi yang bersifat independen dan objektif. Tujuanya untuk meningkatkan nilai dan memperbaiki operasional suatu perusahaan dengan cara pendekatan sistematis dan mengevaluasi resiko dan tata kelola perusahaan.
Sebelum menerbitkan laporan keuangan untuk stakeholder, perusahaan harus mengajukan laporan dalam bentuk beberapa audit, salah satunya internal audit.
Audit Internal lebih sering digunakan oleh perusahaan besar. Hal itu karena bentuknya perusahaan besar, maka dibuatlah banyak bagian, banyak departemen, dan seksi karena perusahaan besar, pemilik perusahaan umumnya tidak bisa langsung melakukan kontrol.
Fungsi Audit Internal
Berbicara tentang audit ini, memang tidak dilakukan sembarangan. Dibutuhkan pemeriksaan yang berkualitas tinggi, dan butuh orang yang memang memiliki pengetahuan yang cakap. Selain penting menguasai pengertian audit, penting juga mengetahui fungsi dari audit internal, sebagai berikut.
1. Pengawasan
fungsi adanya audit internal dapat digunakan sebagai pengawasan . Jadi memiliki kebebasan untuk melakukan evaluasi termasuk memiliki kebebasan melakukan pengujian yang dilakukan oleh organisasi/perusahaan.
2. Pemantauan kerja
Audit internal juga dapat digunakan untuk pemantauan kerja. Dimana dari pemantauan inilah yang dapat mengendalikan intern entitas. Cara kerja dari audit intern adalah ketika auditor harus memahami fungsi audit intern untuk mengidentifikasi aktivitas yang relevan dengan perencanaan audit.
3. Meningkatkan Efisiensi
Fungsi lain yang tidak kalah penting adalah dapat digunakan untuk meningkatkan efisiensi dalam operasi. baik itu operasi kinerja kerja karyawan maupun proses produksi dalam skala besar.
4. Integritas
sebagai perusahaan/organisasi yang besar, tentu saja tidak sekedar besar dari segi nama atau brand. Tetapi juga memiliki integritas dan keandalan. Mereka tidak hanya menjual produk. Termasuk dalam pengelolaan keuangan pun juga harus berintegritas. Jika salah mengelola keuangan, pasti akan terjadi masalah baru yang akan menyertainya.
Jenis-Jenis Audit
Selain penting mempelajari pengertian audit internal, ada beberapa jenis audit yang perlu diketahui. Ditinjau dari jenis pemeriksaannya, audit dibagi menjadi empat jenis, sebagai berikut.
1. Manajemen Audit
Dikatakan sebagai manajemen audit adalah pemeriksaan digunakan untuk memeriksa kegiatan operasi di sebuah perusahaan maupun di keuangan. Tujuan dari manajemen audit untuk mengetahui sudah berjalan dengan baik, ekonomi, efektif dan efisien.
2. Pemeriksaan Ketaatan
Jenis audit ini digunakan untuk mengetahui apakah perusahaan taat pada kebijakan yang sudah ada atau belum. Terkait dengan pemeriksaan dapat dilakukan oleh kap maupun bagian internal audit.
3. Pemeriksaan Intern
Sesuai dengan namanya, maka pemeriksaan ini hanya dilakukan oleh tim audit internal perusahaan saja. Jadi perusahaan memiliki tim audit sendiri untuk melakukan pemeriksaan laporan keuangan, kebijakan manajemen dan pencatatan akuntansi perusahaan.
4. Computing Auditing
Nah, jenis terakhir adalah pemeriksaan yang dilakukan dengan memproses data akuntansi menggunakan electronic data processing (EDP). Sebagai tambahan tentang computing auditing dapat dilakukan dengan dua cara yaitu audit arround the computer dan audit through the computer.
Baca Juga: Etika Bisnis: Pengertian, Prinsip dan Contoh
Tujuan Audit Internal
Tujuan audit internal jika dijabarkan secara keseluruhan ada banyak sekali. Namun pada kesempatan kali ini kita akan bagi beberapa tujuan sebagai berikut.
1. Completeness
Tujuan pertama dari audit internal yaitu completeness, adalah kelengkapan data yang sudah dicantumkan oleh manajemen dalam laporan yang telah dibuat. Sebelum memberikan verifikasi pada laporan, auditor internal wajib melihat data apakah laporan sudah lengkap tanpa ada pengurangan.
2. Accuracy
Selanjutnya yaitu Accuracy, yaitu memastikan laporan manajemen telah akurat dan sesuai dengan apa yang terjadi dilapangan. Apabila kurang lengkap, maka auditor wajib melakukan penyelidikan mendalam hingga menemukan data yang tepat.
3. Existence
Nomor tiga yaitu Existence, yaitu memasukan data dalam laporan manajemen telah benar. Poin Existence merupakan salah satu pedoman audit internal yang cukup penting untuk menghindari oknum dalam perusahaan.
4. Valuation
Tujuan yang keempat adalah memastikan laporan keuangan manejemen telah sesuai dengan PSAK. Oleh sebab itu, auditor harus wajib lulus tentang pemahaman standar akuntansi.
5. Classification
Tujuan internal audit yang terakhir yaitu classification, tujuanya adalah untuk memastikan akun-akun dalam laporan keuangan telah tersusun dengan benar sesuai dengan tempatnya.
Baca Juga: Pengertian Akuntansi: Tujuan, Manfaat, Fungsi dan Jenis
Perbedaan Audit Internal dan Eksternal
Pengertian audit internal sudah dibahas di paragraf paling awal. Sementara yang dimaksud dengan audit eksternal adalah Audit adalah organisasi/perusahaan yang menggunakan pihak ketiga sebagai audit.
Syarat audit eksternal harus resmi dan sudah sesuai syarat undang-undang yang berlaku. Jadi audit eksternal bukan audit yang dimiliki atau dibuat sendiri oleh perusahaan.
Barangkali ada diantara kamu yang mempertanyakan apa sih perbedaan diantara keduanya? Langsung saja simak ulasannya sebagai berikut.
Aspek | Audit Internal | Audit Eksternal |
Perbedaan misi | Mengevaluasi desain dan implementasi pengendalian internal, governance dan manajemen risiko. | Berbentuk opini atas kewajaran pelaporan keuangan perusahaan/organisasi |
Organisasional | Sebagai bagian integral yang paling tinggi dan penting yang dipimpin langsung oleh manajemen atau dewan direksi ataupun dewan komisaris. | Pihak ketiga yang bukan dari orang dalam dari perusahaan/organisasi |
Perbedaan pemberlakuan | Tergantung perusahaannya, jika perusahaan yang kecil dan sedang, maka audit ini tidak bersifat wajib. Kecuali perusahaan dibidang listing, perbankan, dan BUMN maka wajib ada auditor internal. | Cakupannya lebih luas dari aturan audit internal |
Perbedaan fokus dan orientasi | Berorientasi pada masa depan. | Fokus pada kejadian-kejadian historis yang dapat direfleksikan pada laporan. |
Perbedaan kualifikasi | Tidak harus dilakukan oleh seorang akuntan. Asal merek memiliki ilmu, pengetahuan dan pengalaman tentang operasi organisasi yang memenuhi syarat menjadi audit internal. | Memiliki kualifikasi akuntan, setidaknya menjadi anggota badan profesional akuntan yang diakui oleh ketentuan perundang-undangan |
Perbedaan Timing | Review dilakukan kepada aktivitas organisasi secara berkelanjutan. | Audit keuangan dilakukan secara periodik tahunan |
Kesimpulan
Itulah artikel dari Deepublish Store tentang pengertian auditor internal. Ternyata saat kita mempelajari lebih fokus tentang per-audit-an ada banyak hal yang akan kita pelajari. Ada banyak ilmu baru dan penting.
Semoga sedikit ulasan tentang pengertian audit internal ini memberikan wawasan dan wacana. Semoga bermanfaat. (Irukawa Elisa)