Pengertian audit internal – Berbicara tentang audit pasti berbicara masalah pemeriksaan yang dilakukan oleh kelembagaan atau sebuah perusahaan. Tujuannya untuk mengetahui apakah ada penyelewengan atau tidak.
Daftar Isi
Pengertian Audit Menurut Ahli
Sebelum fokus pada pembahasan pengertian audit internal, kita intip dulu pengertian audit menurut para ahli di bawah ini.
1. Agoes
Kata Agoes audit adalah pemeriksaan yang dilakukan secara sistematis, kritis. Orang yang melakukan pemeriksaan adalah pihak independen terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh pihak manajemen.
Termasuk juga mengaudit pembukuan dan bukti pendukung lainnya. Adapun tujuan dari dilakukan audit, yaitu mengetahui apakah ada laporan keuangan yang tidak wajar atau lempeng-lempeng saja.
2. Mautz dan Sharaf
Menurut Mautz dan Sharaf audit memiliki sifat analitikal namun tidak bersifat membangun. Dimana audit bersifat mempertanyakan dan menyelidik terhadap dasar pengukuran. Audit juga dapat digunakan sebagai verifikasi, pemeriksaan terhadap data keuangan tentang fakta yang intangible.
3. Mulyadi
Menurut Mulyadi, audit sebagai proses yang dilakukan secara tersistematis yang bertujuan untuk mengevaluasi bukti seobjektif mungkin terkait pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi. Tujuannya untuk menyesuaikan apakah ada pernyataan yang tidak sesuai atau sebaliknya.
4. ASOBAC
Menurut A Statement of Basic Auditing Concepts (ASOBAC) audit adalah proses sistematis, umumnya digunakan untuk melakukan evaluasi atau menghimpun bukti-bukti secara objektif mengenai asersi tentang tindakan dan kejadian ekonomi.
Pengertian Audit Internal
Audit Internal lebih sering digunakan oleh pihak perusahaan besar. Karena bentuknya adalah perusahaan besar, maka dibuatlah banyak bagian, banyak departemen, dan seksi karena perusahaan besar, pemilik perusahaan umumnya tidak bisa langsung melakukan kontrol.
padahal pemilik perusahaan berhak mengetahui apa yang terjadi yang sebenarnya. Sementara jika perusahaan dalam bentuk besar, riskan terjadi penyelewengan yang dilakukan karyawan, ataupun oknum.
Maka sebuah perusahaan butuh delegasi wewenang kepada kepada kepala unit organisasi yang khusus melakukan audit. Nah audit ini bisa dibentuk sendiri oleh pihak perusahaan, bisa juga menggunakan pihak ketiga.
Nah, berikut pengertian audit internal menurut ahli yang bergelut di bidangnya.
1. Arens-Loebbecke
Audit internal adalah seseorang karyawan di sebuah perusahaan yang bertugas melakukan audit bagi kepentingan manajemen.
2. Sukrisno Agoes
Sementara Sukrisno Agoes mengartikan audit internal merupakan pemeriksaan yang dilakukan oleh audit perusahaan terhadap segala bentuk pencatatan akuntansi perusahan, laporan keuangan hingga ketaatan terhadap kebijakan manajemen puncak.
3. Standar Internasional Praktik Profesional
Menurut Standar Internasional praktik profesional audit internal memuat kebijakan dan prosedur yang sudah ditetapkan dan kemudian dipatuhi oleh auditor internal.
Dimana pihak auditor bertugas meninjau sistem, dan menjamin pelaksanaan kebijakan, hukum, prosedur dan rencana sesuai dengan peraturan undang-undang dan perjanjian yang sudah disepakati.
4. Boyton
Menurut Boyton, seorang audit internal bertanggung jawab untuk mengamankan aktiva, penggunaan sumber daya yang ekonomis dan efisien, mengontrol keandalan dan menyokong informasi serta bertanggung jawab dalam tercapainya target yang sudah ditetapkan, termasuk bertanggung jawab dalam penggunaan sumber daya agar tetap ekonomis dan efisien.
Fungsi Audit Internal
Berbicara tentang audit ini, memang tidak dilakukan sembarangan. Dibutuhkan pemeriksaan yang berkualitas tinggi, dan butuh orang yang memang memiliki pengetahuan yang cakap. Selain penting menguasai pengertian audit, penting juga mengetahui fungsi dari audit internal, sebagai berikut.
- Menurut Hiro Tugiman (2007), fungsi adanya audit internal dapat digunakan sebagai pengawasan . Jadi memiliki kebebasan untuk melakukan evaluasi termasuk memiliki kebebasan melakukan pengujian yang dilakukan oleh organisasi/perusahaan.
- Menurut Mulyadi dapat digunakan untuk pemantauan kerja. Dimana dari pemantauan inilah yang dapat mengendalikan intern entitas. Cara kerja dari audit intern adalah ketika auditor harus memahami fungsi audit intern untuk mengidentifikasi aktivitas yang relevan dengan perencanaan audit.
- Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, umumnya hanya perusahaan dan organisasi besar saja yang membutuhkan audit internal. Maka sudah sepantasnya jika mereka menggunakan audit ini demi melindungi aset yang sudah mereka kumpulkan dan mereka bangun selama ini.
- Meningkatkan Efisiensi, fungsi lain yang tidak kalah penting adalah dapat digunakan untuk meningkatkan efisiensi dalam operasi. baik itu operasi kinerja kerja karyawan maupun proses produksi dalam skala besar.
- Integritas, sebagai perusahaan/organisasi yang besar, tentu saja tidak sekedar besar dari segi nama atau brand. Tetapi juga memiliki integritas dan keandalan. Mereka tidak hanya menjual produk. Termasuk dalam pengelolaan keuangan pun juga harus berintegritas. Jika salah mengelola keuangan, pasti akan terjadi masalah baru yang akan menyertainya.
Tujuan Audit Internal
Tujuan audit internal jika dijabarkan secara keseluruhan ada banyak sekali. Namun pada kesempatan kali ini kita akan bagi beberapa tujuan sebagai berikut.
1. Memberi Kepastian Aturan Manajemen
Tujuan pertama dapat digunakan untuk memberikan kepastian, bisa kepastian kerjasama dengan pihak lain. Bisa juga memberikan kepastian aturan prosedur saat bekerja sama dengan manajemen lain.
2. Mengendalikan Manajemen
Tujuan audit kedua juga dapat digunakan untuk memberikan penilaian sekaligus sebagai pengawas. Apakah terjadi efektivitas, sekaligus dapat pula digunakan sebagai pengendali manajemen.
3. Menjaga Aset
Sudah pasti setiap perusahaan/organisasi besar memiliki banyak aset. Karena banyak aset yang harus dijaga dengan baik, maka diperlukan tim yang menjaga aset penuh dengan tanggung jawab besar. karena itu sumber kekuatan dalam menjalankan usaha.
4. Intropeksi Demi Perbaikan Sistem Operasional Perusahaan
Tujuannya tidak lain sebagai sarana introspeksi yang berperan untuk memberikan saran dan masukan. Dimana saran dan masukan inilah yang dapat dijadikan sebagai introspeksi memperbaiki sistem operasional perusahaan, agar performa dan efektivitas kerja tetap terjaga dengan baik.
5. Menilai Kualitas Mutu Kerja
Bisa dibilang audit internal juga dapat berfungsi untuk memberikan penilaian terhadap kinerja perusahaan/organisasi, termasuk menilai mutu kerja. Tidak lain agar perusahaan bekerja dengan performa yang baik.
6. Mengawasi Olahan Data
Karena banyak transaksi yang banyak, maka audit internal dapat digunakan untuk mengawasi dan mengolah data perusahaan/organisasi agar tetap dapat dipertanggungjawabkan.
Pada dasarnya setiap kebijakan dan aturan yang dibuat karena memiliki tujuan. Audit ini dibuat karena untuk memudahkan pihak perusahaan/organisasi untuk mencapai tujuan tanpa kendala dan permasalahan yang berarti.
Perbedaan Audit Internal Dan Eksternal
Pengertian audit internal sudah dibahas di paragraf paling awal. Sementara yang dimaksud dengan audit eksternal adalah Audit adalah organisasi/perusahaan yang menggunakan pihak ketiga sebagai audit.
Syarat audit eksternal harus resmi dan sudah sesuai syarat undang-undang yang berlaku. Jadi audit eksternal bukan audit yang dimiliki atau dibuat sendiri oleh perusahaan.
Barangkali ada diantara kamu yang mempertanyakan apa sih perbedaan diantara keduanya? Langsung saja simak ulasannya sebagai berikut.
Aspek | Audit Internal | Audit Eksternal |
Perbedaan misi | Mengevaluasi desain dan implementasi pengendalian internal, governance dan manajemen risiko. | Berbentuk opini atas kewajaran pelaporan keuangan perusahaan/organisasi |
Organisasional | Sebagai bagian integral yang paling tinggi dan penting yang dipimpin langsung oleh manajemen atau dewan direksi ataupun dewan komisaris. | Pihak ketiga yang bukan dari orang dalam dari perusahaan/organisasi |
Perbedaan pemberlakuan | Tergantung perusahaannya, jika perusahaan yang kecil dan sedang, maka audit ini tidak bersifat wajib. Kecuali perusahaan dibidang listing, perbankan, dan BUMN maka wajib ada auditor internal. | Cakupannya lebih luas dari aturan audit internal |
Perbedaan fokus dan orientasi | Berorientasi pada masa depan. | Fokus pada kejadian-kejadian historis yang dapat direfleksikan pada laporan. |
Perbedaan kualifikasi | Tidak harus dilakukan oleh seorang akuntan. Asal merek memiliki ilmu, pengetahuan dan pengalaman tentang operasi organisasi yang memenuhi syarat menjadi audit internal. | Memiliki kualifikasi akuntan, setidaknya menjadi anggota badan profesional akuntan yang diakui oleh ketentuan perundang-undangan |
Perbedaan Timing | Review dilakukan kepada aktivitas organisasi secara berkelanjutan. | Audit keuangan dilakukan secara periodik tahunan |
Job Spesifikasi Audit Internal dan Eksternal
Setelah mengetahui perbedaan antara audit internal dan audit eksternal, berikut beberapa spesifikasi kerja audit internal dan eksternal dalam kehidupan sehari-hari.
Jenis Audit | Spesifikasi kerja audit Internal dan Eksternal |
Audit Internal | Mengevaluasi sistem akuntansi Melakukan kontrol internal Memantau kegiatan operasional rutin Verifikasi fisik inventarisasi secara rutin Melakukan analisis informasi keuangan menganalisis non-keuangan perusahaan/organisasi Mengontrol apakah ada penyelewengan, kesalahan atau penipuan Pemeriksaan sistem manajemen risiko entitas |
Audit Eksternal | Melakukan pemeriksaan secara kontinu sistematis dan independen (karena bentuknya sebagai orang ketiga)Melakukan kewajaran laporan keuangan perusahaan Dakta material diungkapkan dalam laporan tahunan Bekerja lebih adil dan objektif Memiliki akses cek pembukuan demi kepentingan informasi yang dibutuhkan |
Jenis-Jenis Audit
Selain penting mempelajari pengertian audit internal, ada beberapa jenis audit yang perlu diketahui. Ditinjau dari jenis pemeriksaannya, audit dibagi menjadi empat jenis, sebagai berikut.
1. Manajemen Audit
Dikatakan sebagai manajemen audit adalah pemeriksaan digunakan untuk memeriksa kegiatan operasi di sebuah perusahaan maupun di keuangan. Tujuan dari manajemen audit untuk mengetahui sudah berjalan dengan baik, ekonomi, efektif dan efisien.
2. Pemeriksaan Ketaatan
Jenis audit ini digunakan untuk mengetahui apakah perusahaan taat pada kebijakan yang sudah ada atau belum. Terkait dengan pemeriksaan dapat dilakukan oleh kap maupun bagian internal audit.
3. Pemeriksaan Intern
Sesuai dengan namanya, maka pemeriksaan ini hanya dilakukan oleh tim audit internal perusahaan saja. Jadi perusahaan memiliki tim audit sendiri untuk melakukan pemeriksaan laporan keuangan, kebijakan manajemen dan pencatatan akuntansi perusahaan.
4. Computing Auditing
Nah, jenis terakhir adalah pemeriksaan yang dilakukan dengan memproses data akuntansi menggunakan electronic data processing (EDP). Sebagai tambahan tentang computing auditing dapat dilakukan dengan dua cara yaitu audit arround the compter dan audit through the computer
Itulah beberapa jenis audit. Ternyata saat kita mempelajari lebih fokus tentang per-audit-an ada banyak hal yang akan kita pelajari. Ada banyak ilmu baru dan penting.
Semoga sedikit ulasan tentang pengertian audit internal ini memberikan wawasan dan wacana. Semoga bermanfaat. (Irukawa Elisa)
Baca Juga:
- Etika Bisnis
- Pengertian dan Jenis Kompensasi
- Pengertian dan fungsi Akuntansi
- Pengertian Akuntansi Keuangan