Ekspor dan Impor: Pengertian, Syarat, Klasifikasi dan Perbedaan

Secara umum ekspor impor diartikan sebagai proses jual beli barang atau jasa dari luar maupun ke dalam negeri. Tidak banyak orang yang tahu tentang ekspor impor. Maka dari itu, pada pembahasan kali ini kita akan secara lengkap tentang hal ini. Langsung saja, yuks kita intip ulasannya sebagai berikut. 

Latar Belakang Adanya Perdagangan Internasional 

Latar belakang kegiatan ekspor impor disebut-sebut sebagai salah satu upaya mempertahankan roda perekonomian negara. Sebagai negara yang dikenal memiliki kekayaan sumber daya alam dan bumi, tentu saja perdagangan ekspor impor tidak dapat dielakan lagi. Terutama ekspor hasil bumi dan migas. 

Terlepas dari kegiatan ekspor impor ada yang disebut dengan Bea dan Cukai. Apa sih Bea dan Cukai? Yap, mereka sebagai badan yang berperan sebagai pengawas sekaligus sebagai pelaksana di lapangan terkait barang masuk dan keluar. Adapun beberapa peran dari Bea dan Cukai, sebagai berikut. 

  1. Melancarkan arus barang (termasuk dokumen dan orang yang akan di ekspor-impor). 
  2. Membantu dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi 
  3. Melindungi indonesia dari permasalahan tentang ekspor impor
  4. Sebagai Trade facilitator yang bertujuan untuk memfasilitasi perdagangan yang diharapkan dapat membantu menekan biaya yang tinggi, agar terbentuk iklim perdagangan yang kondusif. 
  5. Industrial assistance yang bertujuan memberikan mengontrol keunggulan kompetitif dan persaingan dalam pasar internasional. 
  6. Revenue collector, sebagai upaya untuk memaksimalkan penerimaan negara yang diperoleh melalui penerimaan bea masuk, PDRI dan Cukai. 
  7. Community Protector sebagai upaya untuk memberikan perlindungan terhadap barang dan melihat barang apa saja yang dibatasi dan yang tidak.

Kembali fokus pada latar belakang impor dan ekspor, selain karena untuk kestabilan perekonomian negara ternyata impor dan ekspor sebagai salah satu faktor untuk perhitungan pendapatan nasional, memperluas peluang kerja dan yang paling terasa adalah dapat meningkatkan penerimaan devisa. 

Menariknya lagi, Indonesia salah satu negara yang penduduknya melakukan impor terbanyak ke-4 dalam memenuhi kebutuhan ekonomi. Barangkali kamu masih heran kenapa impor dan ekspor ini sangat digencarkan?

Program Afiliasi

Pasalnya apabila kita melakukan ekspor, kita akan memiliki pengaruh terhadap daya beli. Semakin tinggi nilai ekspor, maka akan menyebabkan permintaan terhadap mata uang domestik akan naik dan akan berpengaruh pada nilai rupiah yang semakin menguat. 

Sebaliknya, apabila kita akan melakukan impor, semakin tinggi impor maka semakin tinggi pula permintaan terhadap mata uang negara lain.

Dampaknya, mata uang rupiah akan melemah. Ketika nilai ekspor tinggi, dampaknya tenaga kerja disuatu negara terserap, dan mengurangi angka pengangguran. Sementara apabila pengangguran berkurang, akan berpengaruh pada pendapatan perkapita di negara tersebut.

Masalah perdagangan internasional lebih detail, silakan simak pembahasannya pada artikel khusus Pengertian dan Tujuan Adanya Perdagangan Internasional.

Pengertian Ekspor

Setelah mengetahui latar belakang ekspor dan impor, barangkali ada yang masih bingung dengan pengertian ekspor itu sendiri? Berikut beberapa pengertian tentang ekspor.

1. Pengertian Secara Umum

Secara umum, ekspor adalah sebagai kegiatan keluar (menjual) barang dari dalam negeri ke luar negeri.

2. Menurut UU Kepabeanan 

Menurut UU Kepabeanan ekspor merupakan kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean.

3. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Program Afiliasi

Ekspor menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) merupakan kegiatan mengirim barang dagangan ke mancanegara.

Syarat Menjadi Eksportir

Memang sedikit ribet saat menjalankan perusahaan ekspor, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, sebagai berikut. 

1. Harus memiliki badan hukum

Berbicara tentang bentuk badan hukum, sebenarnya ada banyak pilihan yang bisa kamu pilih, yaitu bisa membuat dalam bentuk Commanditaire Vennootschap (CV), firma, Perusahaan Perseroan (Persero), Perusahaan umum (Perum), perusahaan jawatan (Perjan) dan koperasi. 

2. Memiliki NPWP

Sudah pasti, kamu harus memiliki NPWP. NPWP kepanjangan dari nomor wajib pajak. Adapun syarat membuat wajib pajak yang dapat kamu spoiler di websitenya resmi. 

3. Memiliki izin yang dikeluarkan Pemerintah

Terkait izin yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah, ada beberapa bentuk izin tersebut. Diantaranya bisa surat izin usaha perdagangan (SIUP) yang dikeluarkan dari Dinas Perdagangan, surat izin industri dari Dinas Perindustrian dan Izin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), ada juga yang menyebutnya dengan Penanam Modal Asing (PMA) yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Rekomendasi Buku Ekonomi

Buku Belajar Microsoft Office (Word, Excel, Powerpoint) 2019 Buku Ajar Dasar Dasar Akuntansi Buku Cara Mudah menyusun business plan

Klasifikasi Eksportir

Adapun yang disebut dengan eksportir, setidaknya memiliki dua klasifikasi, yaitu eksportir produsen dan eksportir bukan produsen. Oh iya, Orang yang melakukan kegiatan ekspor disebut dengan eksportir.

a. Eksportir Produsen 

Buat kamu yang ingin menjalankan eksportir produsen jenis ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, sebagai berikut. 

  1. Wajib mengisi formulir isian yang telah disediakan oleh Dinas Perindag.
  2. Harus memiliki izin usaha industri 
  3. Memiliki NPWP 
  4. Membuat laporan realisasi ekspor kepada Dinas Perindag yang telah ditunjuk, umumnya akan disahkan oleh bank Devisa dengan melampirkan surat pernyataan.

b. Eksportir Bukan Produsen 

Sementara eksportir bukan produsen harus memenuhi beberapa hal sebagai berikut. 

  1. Mengisi formulir isian dari Dinas Perindag 
  2. Memiliki surat izin usaha perdagangan 
  3. Memiliki NPWP

Pengertian Impor 

Jika sebelumnya sudah disinggung tentang pengertian ekspor, sekarang kita intip pengertian impor. Orang yang melakukan kegiatan impor disebut dengan importir. Berikut ulasannya 

1. Pengertian Umum 

Pengertian umum impor dapat diartikan sebagai kegiatan masuknya (membeli) barang dari negara lain masuk ke dalam negeri. 

2. UU Kepabeanan 

Sementara UU Kepabeanan dapat diartikan sebagai kegiatan memasukkan barang ke daerah pabean.

3. Tandjung 

Tandjung pun juga berpendapat bahwa impor sebagai perdagangan yang dilakukan dengan memasukan barang dari luar negeri ke dalam daerah pabean Indonesia yang telah memenuhi ketentuan dan peraturan undang-undang yang sudah ada. 

4. Susilo 

Berbeda dengan pendapat Susilo (2008) yang mendefinisikan impor adalah melibatkan dua negara yang diwakili oleh dua perusahaan yang bertempat di dua negara yang berbeda.

Syarat Menjadi Importir 

Menjalankan usaha secara imor ekspor memang lebih rumit daripada menjalankan usaha yang ada di dalam negeri. Pasalnya, ada beberapa prosedur dan syarat yang harus dipenuhi apabila kamu ingin melakukan impor. Apa saja prosedur tersebut? Sebagai berikut. 

Importir sudah memiliki badan hukum, yang ditandai dengan memiliki dokumen-dokumen penting sebagai berikut.

  1. Akte pendirian perusahaan 
  2. NPWP
  3. Surat izin usaha perdagangan (SIUP) 
  4. Tanda daftar perusahaan 
  5. Memiliki dokumen Angka Pengenal Impor (API)

Selain API, ada juga nomor registrasi importir yang diperoleh dari Departemen Perdagangan/ Kementerian Perdagangan. API memiliki dua bentuk dokumen.

  1. API yang diperuntukan untuk importir produsen, umumnya yang miliki oleh pabrik
  2. API-U yaitu dokumen importir umum yang  digunakan untuk perusahaan dagang yang mengimpor barang untuk dijual lagi ke pasar, jadi mereka tidak mengharuskan memiliki pabrik ataupun bisnis untuk pengolahan. 
  3. Memiliki Nomor Induk Kepabeanan (NIK) 

Penting banget memiliki NIK, selain NIK juga harus memiliki nomor surat registrasi yang didapat setelah registrasi ke Bea Cukai.

Rekomendasi Buku Ekonomi

Buku Ekonomi Pembangunan (Teori dan… Buku Ekonomi Lingkungan Buku Ekonomi Mikro Analisis dan Pendekatan Praktis

Tujuan Dan Manfaat Ekspor Impor 

Sekelas ekspor dan impor sudah pasti memiliki tujuan dan manfaat yang menguntungkan bagi para pelaku. Penasaran apa saja sih? Yuks simak ulasannya sebagai berikut. 

a. Tujuan Ekspor Impor 

Bagi masyarakat umum, yang menikmati hasil ekspor impor, sedikit yang sampai berpikiran jauh tentang tujuannya. Nah, berikut ada beberapa tujuan yang wajib kamu tahu. 

Tujuan EksporTujuan Impor
Meningkatkan laba perusahaan Memperluas pasar dalam negeri Membuka pasar di luar negeriMengendalikan harga produkMemenuhi kebutuhan perusahaan Update tentang teknologi terbaru dari negara pengirim Menambah devisa negara

Dari beberapa tujuan di atas menunjukan bahwa segala kegiatan perekonomian dilakukan untuk mencapai kebutuhan dan ingin mendapatkan keuntungan. Baik itu keuntungan yang bersifat personal (si pelaku) ataupun keuntungan secara kenegaraan (mendapatkan devisa dari aktivitas impor ekspor)

b. Manfaat Ekspor Impor 

Seandainya kegiatan Impor dan ekspor tidak memiliki manfaat tertentu, sudah pasti tidak ada kegiatan atau transaksi ini. Lantas, apa saja sih manfaat yang akan kita rasakan dari ekspor dan impor ini? langsung saja kita intip jawabannya.

Manfaat EksporManfaat Impor
Menjangkau lebih banyak pasar di pasar luar negeri Meningkatkan devisa negara Melebarkan lapangan pekerjaanMembangun kerjasama antar negara dalam hal perdaganganMendapatkan produk-produk yang belum ada di dalam negeri Sebagai solusi terhadap ketersediaan produk di dalam negeri Mendapatkan bahan baku

Dari manfaat ekspor impor di atas, saya yakin kamu sudah merasakannya. Salah satu contoh kasus, sekarang sedang banyak penggemar korea, maka banyak produk-produk dari korea yang sudah mulai masuk ke pasar Indonesia. 

Faktor Yang Mempengaruhi Ekspor Dan Impor 

Ada keuntungan dan kelebihan melakukan ekspor dan impor. Adapun latar belakang kenapa ekspor impor dilakukan. Ada pula faktor-faktor yang mempengaruhi ekspor dan impor. Lantas apa sajakah faktor tersebut? Berikut ulasannya. 

1. Selera Konsumen 

Faktor yang mempengaruhi ekspor dan impor adalah selera konsumen. Beberapa tahun belakangan, banyak  masyarakat yang tertarik dengan produk-produk luar. Misalnya produk kosmetik asal korea, atau tertarik tas-tas brand luar negeri. 

Karena banyaknya peluang dan peminat tersebut, maka muncul pelaku ekspor dan impor memperluas jangkauan pasar mereka dengan melakukan ekspor impor barang. Jika tidak ada selera konsumen, pihak supplier atau perusahaan tidak akan menawarkan produk tersebut. 

2. Kurs Nilai Tukar Mata Uang Domestik

Faktor umum yang mempengaruhi ekspor impor adalah masalah nilai tukar kurs terhadap mata uang domestik. Disebut-sebut juga nilai tukar juga dapat menentukan jumlah mata uang domestik yang diperlukan untuk membeli sejumlah mata uang asing loh.

3. Tambahan Biaya Selama Proses Impor Ekspor 

Jadi buat kamu yang mungkin pernah mendatangi di negara A yang menjual produk X dengan harga lebih murah, dan saat masuk ke Indonesia mengalami kenaikan harga, maka jangan heran. Karena produk yang sudah masuk ke Indonesia pun harus mengalami banyak proses dan banyak beban-beban biaya, yang akan mempengaruhi harga jual. 

4. Harga Yang Ditawarkan Di Dalam Dan Di Luar Negeri 

Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, bahwa harga yang ditawarkan di dalam dan diluar negeri akan berbeda. Bagi pelaku ekspor dan impor ini sudah hal yang wajar dan lumrah terjadi. 

5. Pendapatan Konsumen

Pendapat konsumen juga menjadi faktor yang mempengaruhi impor dan ekspor. Jika suatu daerah berpenghasilan kecil, maka produk yang masuk pun juga produk-produk yang sesuai dengan penghasilan mereka. Berlaku juga sebaliknya. 

6. Kebijakan Pemerintah Terhadap Perdagangan Internasional

Faktor yang tidak kalah mempengaruhi yang terakhir adalah masalah kebijakan pemerintah terhadap perdagangan internasional. Yap, ada banyak aturan saat kamu memutuskan menjalankan bisnis ekspor impor. Tidak hanya aturan dari dalam negeri, aturan dari Negara tujuan pun juga perlu diperhatikan. 

5 Komoditas Ekspor Indonesia 

Meskipun Indonesia sebagai negara berkembang, ternyata ekspor di beberapa komoditas dari Indonesia masih dilirik. Komoditas ekspor dari Indonesia apa saja sih? Diantaranya sebagai berikut. 

1. Karet 

Meskipun bukan satu-satunya penghasil karet terbaik yang dilirik oleh negara luar. Ternyata karet hasil Indonesia masih dilirik. Adapun negara tujuan seperti China, Amerika dan Jepang. 

2. Tekstil 

Siapa yang menyangka jika tekstil salah satu komoditas yang cukup besar untuk diekspor loh. Ya, meskipun sempat mengalami pasang surut, itu hal yang wajar. 

3. Kelapa Sawit 

Sudah rahasia umum jika Indonesia memiliki perkebunan kelapa sawit berhektar-hektar. Hasil dari kelapa sawit banyak diminati oleh Cina, India, hingga Pakistan karena pemanfaatan kelapa sawit yang banyak sekali. Mulai dimanfaatkan untuk membuat mentega, sabun, minyak goreng hingga untuk produk-produk kecantikan. 

4. Kakao 

Kakao ternyata salah satu komoditas yang banyak di ekspor. Yap, bahan dasar pembuatan coklat yang diekspor tentu saja yang berkualitas dan memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

5. Produk Hasil Hutan 

Sebagai negara kepulauan, ternyata Indonesia salah satu negara yang memiliki hutan yang cukup lebat. Maka tidak heran jika hasil hutan menjadi salah satu komoditas ekspor yang memiliki prospek bagus. Bentuk hasil hutan yang diekspor adalah pulp kertas dan kayu.

5 Komoditas yang diimpor Indonesia 

Selain mengekspor, ternyata Indonesia salah satu Negara yang konsumtif. Hal ini dapat dilihat dari banyak produk impor Indonesia. Ironisnya, lebih banyak impornya daripada ekspornya. Karena ada banyak produk yang diimpor di tahun 2020, berikut hanya saya sebutkan lima produk saja. 

1. Mesin dan Peralatan teknis 

Produk yang paling banyak adalah nomor mesin dan peralatan teknis yang mampu menggelontorkan biaya sebesar US$ 21, 80 miliar

2. Plastik 

Impor yang tidak kalah menarik adalah impor plastik, termasuk barang dari plastik. Duh pantas saja sampah plastik banyak banget di Indonesia. Oh iya, untuk impor plastik bisa menggelontorkan US$  7,15 miliar

3. Besi dan Baja 

Meskipun indonesia konsumtif, sebenarnya orangnya cukup kreatif dalam memodifikasi dan merangkai besi dan baja. Maka tidak heran jika kebutuhan akan besi dan baja juga menjadi komoditas impor indonesia. Setiap impor, bisa menggelontorkan dana sebesar US$ 6,84 miliar

4. Kendaraan dan Bagiannya 

Sebagai negara konsumtif dan latar kekayaan serta gengsi, maka tidak heran jika Indonesia impor kendaraan dan bagiannya. Uang yang digelontorkan mencapai US$4,43 miliar

5. Perangkat optik, fotografi, sinematografi, medis

Siapa yang suka dengan foto, video dan aktivitas tentang elektronik lain? termasuk perangkat optik dan medis? Yap, sebagai negara berkembang, jika ingin menikmati alat-alat tersebut, otomatis kita akan impor. Nah, ternyata untuk impor ini menghabiskan sekitar US$ 2,90 miliar.

Itulah ulasan tentang pengertian ekspor dan impor. Semoga dengan artikel ini kamu tidak lagi bingung membedakan antara ekspor dan impor.

Baca Artikel lainnya tengan perdagangan internasional

Penulis : Irukawa Elisa | Editor : Yusuf Abdhul

Tinggalkan komentar