Mengenal Larangan Impor dalam Perdagangan Internasional

Setiap negara memiliki aturannya sendiri-sendiri dalam mengelola impor-ekspor barang. Sedikit mengintip pengertian impor. Impor adalah aktivitas memasukan barang ke daerah/negara/pabean. Dimana kegiatan impor ini harus melibatkan dua negara yang tujuannya untuk melengkapi kebutuhan ekonomi dari masing-masing negara. 

Hanya saja, proses impor tidak selalu  menimbulkan hal positif, tetapi juga dapat menimbulkan hal negatif, sehingga perlu pembatasan impor. Berbicara impor dan ekspor, kamu mungkin anda sering mendengar istilah larangan impor?

Nah,untuk mengetahui jawabannya, kita intip ulasan singkat berikut. 

Pengertian Larangan Impor 

Larangan impor secara umum dapat diartikan sebagai aturan yang dikeluarkan oleh suatu negara terkait impor (pemasukan) untuk menghemat devisa.

Larangan impor banyak pula karena alasan barang-barang yang dikirimkan adalah barang-barang berbahaya. Adapun pihak yang berperan sebagai pengawas terhadap barang yang ekspor-impor adalah Direktorat Bea dan Cukai.

Affiliate Buku

Tujuan Kebijakan Larangan Impor 

Tidak banyak yang tahu jika kebijakan larangan impor bukan semata-mata membatasi dan menghambat. Tetapi memiliki tujuan yaitu meminimalisasi risiko bagi negara dimasa yang akan datang.

Adapun tujuan pembatasan impor untuk negara, yaitu agar menjaga kebutuhan pokok tetap tersedia untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat. Lantas, apa sih tujuan larangan impor secara spesifik? Sebagai berikut. 

  1. Mengurangi persaingan produk dalam negeri 
  2. Memaksimalkan harga produk dalam negeri 
  3. Memaksimalkan produk dalam negeri
  4. Mengurang divisi di luar negeri

Jadi kebijakan larangan impor secara tidak langsung justru mendorong produsen dalam negeri untuk meningkatkan produksinya. Meskipun demikian, adapun dampak yang ditimbulkan dari larangan impor, yaitu menimbulkan naiknya harga di dalam negeri.

Apa Perbedaan Antara Kuota Impor Dan Larangan Impor 

Berbicara tentang impor memang menjadi tantangan tersendiri bagi pelaku impor ekspor. Sementara bagi masyarakat awam banyak yang tidak tahu perbedaan istilah kuota impor dan larangan impor. Berikut adalah perbedaan diantara keduanya. 

1. Kuota impor

Ketika membicara impor, kita juga akan berhadapan pada kuota impor ekspor. Dimana kuota impor ini sebagai bentuk pembatasan perdagangan internasional.

Jadi pembatasan impor sebagai bentuk penetapan batas fisik jumlah barang yang akan dikirim ke negara lain. Tentunya untuk mengirim barang ke negara orang memiliki aturan dan syarat yang sudah diberlakukan. Umumnya kuota impor ini diberi periode waktu tertentu.

2. Larangan Impor

Seperti yang disinggung di bab awal, jika larangan impor ini lebih menitikberatkan pada larangan barang masuk dari luar negeri dengan tujuan untuk dijual kembali di dalam negeri.

Reseller Buku

Adapun maksud dan tujuan larangan impor ini diberlakukan, yaitu untuk melindungi produsen dalam negeri untuk menjaga kestabilan pertahanan pangan produk dalam negeri. Hal ini seperti kasus yang sudah terjadi beberapa bulan lalu.

Ketika tiktok shop menawarkan produk dengan harga jauh lebih murah, dimana produk-produk yang harganya jauh lebih murah berasal dari negara orang dikhawatirkan mengancam pelaku UMKM atau pelaku usaha di dalam negeri.

Contoh Larangan Impor Yang Dilakukan Indonesia

Salah satu contoh larangan impor yang dilakukan di Indonesia, yang mana fenomena ini sempat menjadi perbincangan hangat yang menuai pro dan kontra masyarakat. Yaitu kasus larangan impor Pakaian bekas ilegal. Larangan ini diberlakukan karena sudah dianggap mulai dari hulu. Larangan impor pakaian bekas ini dibuat untuk melindungi produsen UMKM dan Produk tekstil. 

Kasus larangan impor pakaian ini ternyata sudah diatur sejak 2015 melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51 tahun 2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri PErdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor. 

Kasus impor pakaian bekas ini menjadi isu hangat karena sifatnya unrecorded impor atau impor ilegal. Jumlahnya pun terbilang besar, rata-rata 31% dari total pasar domestik. Angka ini tentu sangat mempengaruhi para pelaku UMKM tekstil yang memang menjadi sumber kekuatan ekonomi lokal

Itulah sedikit ulasan tentang larangan impor dalam perdagangan internasional. Siapa tahu suatu saat nanti, kamu tertarik menekuni dunia impor-ekspor. atau menekuni sebagai pelaku impor-ekspor, maka dengan sedikit ulasan ini setidaknya memberikan sedikit gambaran dan manfaat. (Irukawa Elisa)

Artikel materi perdagangan internasional lainnya

Tinggalkan komentar