Penerbit Deepublish raih penghargaan sebagai penerbit terbaik yang mengikuti peraturan UU No. 4 Tahun 1990. Penghargaan diberikan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (PNRI) di Jakarta Convention Center pada hari Minggu, 10 September 2017.
Ajang Indonesia International Book Fair (IIBF) adalah Event tahunan yang diselenggarakan Perpustakaan Nasional sejak tahun 1980 oleh Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI). IIBF yang ke-37 tahun kali ini diselenggarakan di assembly Hal Jakarta Convention Center (JCC). Acara kali ini berlangsung selama lima hari, terhitung dari tanggal 6-10 September 2017.
Hari pertama, dalam pembukaan acara, Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) menyampaikan bahwa di tahun 2018 perpustakaan nasional akan memulai proses digitalisasi dan edukasi kepada pengiat literasi. Termasuk dalam proses pendayagunaan, pembetulan dan melakukan pengelolaan semua karya rekam dan cetak sebagai bentuk dari era digitalisasi.
Terkait rencana Perpustakaan Nasional tersebut, pihaknya memberikan penghargaan kepada penerbit dan media cetak yang berprestasi. Salah satunya Penerbit Deepublish. CEO Penerbit Deepublish, An Nuur Budi Utama mengaku tidak pernah menyangka akan memperoleh penghargaan ini.
“Dari ratusan bahkan ribuan penerbit di Indonesia yang lebih senior dari Penerbit Deepublish, kita berhasil mendapatkan penghargaan dari Perpusnas. Ini menunjukan bahwa Penerbit Deepublish mampu bersaing dan membuktikan kerja dengan profesional,” paparnya.
Penerbit Deepublish sebagai penerbit indie memperoleh penghargaan terbaik di ajang Indonesia International Book Fair terkait dengan dukungan program Kepala Perpusnas. Penghargaan dari Perpusnas RI 2017 pada dasarnya sebagai upaya memberikan apresiasi kepada penerbit yang aktif mengirimkan, mensosialisasi dan meningkatkan pemanfaatan terkait karya cetak dan karya rekam. Lewat gerakan ini diharapkan mampu menghilangkan anggapan bahwa digitalisasi tidak merugikan karya cetak, justru sebaliknya dapat memajukan literasi pembaca.
Ajang pemberian penghargaan perpusnas diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keaktifan Deepublish dalam melaksanakan UU No. 4 Tahun 1990 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam. Di Bab 1 pasal 1, menjelaskan tentang karya cetak. Karya cetak terdiri semua jenis terbitan dari setiap karya intelektual dan artistik yang diperbanyak dalam bentuk buku, surat kabar, majalah, brosur, peta dan masih banyak lain.
Sedangkan di pasal 2 yang termasuk karya rekam jelaskan seluruh jenis rekaman semua karya intelektual sampai artistik yang direkam dan digandakan. Baik dalam bentuk piringan, pita yang diperuntukan untuk umum.
An Nuur Budi Utama berharap, perolehan penghargaan ini terus dapat melayani seluruh akademisi dan penulis buku di Indonesia dalam hal penerbitan, pengadaan dan penjualan buku.
“Karena ini merupakan langkah konkrit dalam mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia,” imbuhnya. Budi juga menambahkan terkait perolehan penghargaan, Semoga penghargaan ini sebagai pengingat Penerbit Deepublish terus melakukan peningkatan dan perbaikan jauh lebih baik.
Ia Berharap kesadaran membaca dan laku Penerbit Deepublish dapat membantu pemerintah dan perpustakaan nasional untuk meningkatkan minat baca. Berharap mampu mengajak pembaca lebih lama dan terus meningkat kesadaran membaca. Karena bobot ilmu dan wawasan antara membaca buku dengan membaca artikel/berita sangat jauh berbeda. Salah satu upaya menjadi pribadi yang berwawasan luas dan berilmu tinggi dengan membaca buku.
Apakah Anda sedang atau ingin menulis buku? Dengan menjadi penulis penerbit buku Deepublish, buku Anda kami terbitkan secara gratis. Anda cukup mengganti biaya cetak. Silakan isi data diri Anda di sini.