Pengertian Bahan Pustaka Menurut Para Ahli – Siapa sih yang tidak pernah membaca baca buku? Pastinya kamu sudah terbiasa membaca. Entah itu membaca secara teks book ataupun secara daring (online). APalagi buat kamu yang sekarang duduk dibangku perguruan tinggi akhir semester. Pasti sedang sibuk dengan skripsi dan laporan. Nah, di sana pastinya sudah tidak asing lagi dengan bahan pustaka.
Barangkali ada diantara teman-teman yang belum tahu pengertian bahan pustaka? Tenang, karena tidak hanya kamu saja kok yang belum tahu. Ada banyak yang sebenarnya tidak tahu, tapi malu mengakui saja. Nah, pada kesempatan kali ini kita akan mengulas pengertian bahan pustaka dari beberapa sudut pandang. Langsung simak ulasan berikut ya.
Daftar Isi
Pengertian Bahan Pustaka Menurut UU
Mungkin kamu masih binggung dan ragu tentang makna bahan pustaka? menurut UU No. 43 tahun 2007 bahan pustaka adalah semua hasil karya tulis, baik itu karya cetak sampai karya rekaman. Nah, jadi buat kamu nih saatke perpustakaan, dan kamu membaca buku referensi, atau mendengarkan radio rekaman atau film domentery atau film sejarah, itu juga bisa disebut sebagai bahan pustaka. Jadi tidak bahan pustaka tidak selalu berbentuk bacaan atau teks saja ya.
Pada dasarnya pengertian bahan pustaka dapat diartikan secara luas. Selain dalam bentuk rekaman dan teks, masih ada bentuk lainnya. misalnya seperti ebook, laporan penelitian, e-book dan jurnal sekalipun juga termasuk dalam bahan pustaka juga loh.
Baca juga : Pentingnya Perawatan Bahan Pustaka di Perpustakaan
Pengertian Bahan Pustaka Menurut Para Ahli
Pengertian bahan pustaka secara undang-undang dan para pakar pastinya ada perbedaannya. Meskipun sedikit berbeda, secara garis besar dan intinya pengertian tersebut tidak jauh-jauh dari UU No 43 tahun 2007. Lalu, pendapat para pakar seperti apa?
1. Menurut Qosim (2006)
Menurut Qosim (2006) pengertian bahan pustaka dapat diartikan sebagai dokumen yang memberikan informasi. namannya informasi, maka sifatnya ilmu atau info terbaru. Bentuknya berupa pengetahuan ilmiah. Umumnya pengetahuan ilmiah yang disampaikan memiliki tujuan, yaitu menciptakan kegiatan cultural pendidikan.
2. Sulistyo – Basuki (1993)
Lain lagi dengan pendapat Sulistyo-Basuki (1993) bahan pustaka memiliki beberapa cakupan. Apa saja? Cakupan pertama, karya bisa berupa atau berbentuk karya cetak, karya grafis, yang termasuk karya grafis adalah majalah, disertasi, surat kabar dan laporan.
Kedua, karya non-cetak, yang termasuk karya non-cetak adalah karya yang telah disebutkan sebelumnya, seperti rekaman, bisa dalam bentuk kaset, piringan hitam ataupun video.
Ketiga, cakupan yang tidak kalah penting adalah bentuk mikro. Umumnya bentuk mikro ini berupa microfilm, mikroopague dan mikrofis. Terakhir adalah karya yang dikemas dalam bentuk elektronik dan bahan digital lainnya.
3. Sutarno (2006)
Menurut Sutarno (2006), pengertian bahan pustaka merupakan kegiatan dalam mengoleksi bahan pustaka pertamakali masuk ke perpustakaan, sampai tindakan menata buku-buku tersebut di rak-rak buku. Tentu saja penempatan sudah dibubuhkan kode tertentu untuk mengidentifikasi buku sebelum buku tersebut bisa dibaca atau dipinjam oleh anggota perpustakaan.
Dengan kata lain, perpustakaan menjadi sumber bahan pustaka terlengkap yang bisa kamu dapatkan di sana. Kenapa perpustakaan? Hal ini karena perpustakaan sebagai tempat yang berperan penting sebagai jembatan penguasaan ilmu pengetahuan. Karena bagaimanapun juga, perpustakaan sebagai jantung akademik bagi para pelajar.
4. Sukri
Dalam laporan Sukri, dari UIN Alauddin Makassar mengartikan bahwa pengertian bahan pustaka sangat membutuhkan peran serta dari pihak perpustakan. Jadi pihak perpustakaan bertugas menyediakan bahan pustaka sekaligus mengolah bahan pustaka yang masuk agar dapat disajikan dan dimanfaatkan oleh pemustaka. Pemustaka dalam hal ini adalah kita sebagai pengunjung perpustakaan.
Masih menurut Sukri dalam laporannya bahwa bahan pustaka dapat dibagi menjadi dua pengertian berdasarkan sistem pengolahan. Pertama secara umum bahan pustaka secara umum dapat diartikan sebagai unit kerja institusi, dimana institusi tersebut memiliki ruang koleksi bahan pustaka yang telah disusun secara sistematis. Bagaimana bisa sistematis, pastinya sudah ada pengelola atau tim yang merapikannya.
Kedua, secara khusus dapat diartikan sebagai sumber informasi yang dapat dinikmati dan dikunjungi oleh mahasiswa, pelajar ataupun untuk masyarakat umum. Jadi bahan pustaka yang masuk tidak langsung bisa dibaca atau dinikmati oleh pemustaka. melainkan harus dilakukan pengolahan, penyusunan agar tersistematis.
Nah, terkaiat pencatatan dan penyusunan tim perpustakaan menginput bahan pustaka melalui beberapa cara. Ada yang manual dan ada pula yang sudah menggunakan pindai teknologi canggih. Jadi tergantung dari perpustakaan kota, daerah, nasional atau perpustakaan desa.
Baca juga : Pengadaan Bahan Pustaka Untuk Perpustakaan
5. Yusup (2007)
Pengertian Bahan Pustaka Menurut Yusup (2007) mengartikan bahwa bahan pustaka adalah sejumlah bahan atau sumber informasi. Bentuk informasi berupa teks buku yang ditujukan untuk proses pembelajaran. Baik itu untuk mahasiswa, pelajar ataupun masyarakat umum yang memang tertarik ingin belajar.
Menurut Yusuf, pengelolaan keleksi bahan pustaka tidak dilakukan sembarangan. Jadi bahan pustaka yang masuk dilakukan pemeriksaan kemudian disajikan. Jadi bahan pustaka yang akan disajikan akan di susun di rak agar bisa dinikmati pemustaka. Sedangkan untuk pengolahan bahan pustaka di perpustakaan perlu dilakukan inventarisasi terlebih dahulu, termasuk pula perlu dilakukan katalogisasi deskripsi sampai perlu katalogisasi subek. Umumnya katalogsisasi ini terdiri dari klasifikasi dan pengindekanan subjek.
6. Mastini Hardjoprakoso (1992)
Menurut Mastini Hardjoprakoso (1992) Pengertian bahan pustaka dapat diartikan sebagai proses persiapan bahan pustaka agar segera bisa disusun di rak buku dan agar cepat dipergunakan. Nah, membicarakan terkait pemeriksaan, ternyata ada beberapa pemeriksaan yang perlu diperhatikan, diantainya perlu proses inventaris, klasifikasi, katalogisasi, perlengkapan hingga aturan penyusunan, yang pastinya hanya dipahami oleh para pustakawan sajal.
7. Siregar
Hal yang tidak kalah penting dalam bahan pustaka adalah memperhatikan unsur. unsur menjadi poin penting dalam mengoleksi bahan pustaka. Maka dari itu, bahan pustaka harus relevan agar tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Menurut Siregar, ada empat koleksi bahan pustaka di dalam perpustakaan.
Keempat tersebut dapat dikelompokan ke dalam karya cetak, karya dari hasil pemikiran manusia, bentuk buku dan noncetak. Ia pun juga menyebutkan bahwa karya yang tertuang dalam bentuk elektronik, bentuk mikro pun juga termasuk di dalamnya loh.
Jika disimpulkan, pengertian bahan pustaka menurut para ahli menjadi unsur yang paling esensial sebelum buku tersebut bisa dinikmati oleh pemustaka. Perpustakan sebagai pusat informasi, sekaligus sebagai pusat pendidikan, penelitian hingga sebagai tempat banyak pengetahuan, maka perlu persiapan agar tidak terjadi kerancuan dan agar mudah dalam melakukan pencarian koleksi buku-buku yang ada.
Dari pengertian bahan pustaka dari Sembilan pendapat di atas pastinya sekarang kamu sudah tahu dan paham bukan? Semoga dengan ulasan ini semakin menambah pemahaman dalam menekuni bidang ilmu.
Terimakasih sudah membaca artikel tentang Pengertian Bahan Pustaka Menurut Para Ahli, selanjutnya dapat membaca artikel yang lain :
1. Jenis Jenis Perpustakaan di Indonesia
2. 10 Manfaat Membaca Buku
3. Pengertian Membaca : Arti, Tujuan, Manfaat dan Komponennya