Oleh : Dyah Wuri Handayani
Kluster atau konsonan rangkap mengundang problema tersendiri dalam pembentukan kata bahasa Indonesia. Hal ini disebabkan bahwa bahasa Indonesia asli tidak mengenal kluster. Kata yang berkluster (yang dipakai dalam bahasa Indonesia) itu berasal dari unsur serapan. Misalnya promosi, produksi, transfer, sponsor, dan lain-lain. Kata-kata ini, apabila dibentuk dengan afiks yang bernasal, misalnya (meN-[kan/i] dan peN-[an]),akan menimbulkan problema: “Apakah konsonan awalnya diluluhkan sebagaimana konsonan /k/, /p/, /t/, dan /s/ dalam bahasa Indonesia asli?”
I |
II |
mentransfer
mensponsori memproduksi mempromosikan |
menransfer
menyponsori, menyeponsori memroduksi memromosikan |
Jika berdasar pada sistem bahasa Indonesia, kita cenderung memilih atau menggunakan deretan II. Akan tetapi, terdapat beberapa keberatan, antara lain:
- Bentuk serapan tersebut berbeda sifatnya dengan bentuk dasar bahasa Indonesia asli, yaitu konsonan rangkap dan tidak (walaupun keduanya berawal dengan /k/, /p/, /t/, dan /s/).
- Apabila diluluhkan, kemungkinan besar akan menyulitkan penelusuran kembali bentuk aslinya.
- Terdapat beberapa bentuk yang dapat menimbulkan kesalahpahaman arti.
Dengan demikian, kita sebaiknya memilih deretan I dengan tidak meluluhkan bunyi awal bentuk serapan berkluster.
Sumber: Masnur Muchlish dalam bukunya Tata Bentuk Bahasa Indonesia.
Sumber foto: https://fannywa.wordpress.com/2013/07/page/2/
– See more at: http://www.deepublish.co.id/penerbit/artikel-cerdas/80/Permasalahan-Bahasa-Indonesia-akibat-Perlakuan-Kluster#sthash.Z1pZeFhx.dpuf