Zakat Fitrah: Tujuan, Waktu dan Niat Zakat

Sebagai umat muslim, pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah zakat fitrah. Berikut tujuan, niat dan waktu yang tepat dan utama untuk zakat fitrah di Bulan Ramadan.

Saat bulan ramadhan tiba, ada banyak hal yang menarik yang membuat kita selalu rindu dengan bulan ramadhan. Misalnya, budaya ngabuburit menjelang buka puasa, budaya selepas sholat tarawih yaitu bertadarus. Atau budaya di akhir ramadhan menjelang sholat idul fitri, yang bersifat wajib yaitu zakat fitrah.

Meskipun zakat fitrah menjadi hal yang wajib bagi umat muslim, tidak pandang bulu untuk anak-anak sampai orang tua, dan berlaku untuk perempuan dan laki-laki. Untuk mengetahui apa itu zakat fitrah, kita akan ulas tuntas di artikel ini. 

Apa Itu Zakat Fitrah?

Apa itu zakat fitrah? Sebagai umat muslim, pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah zakat fitrah. Yap, jika dilihat dari istilah kata diambil dari kata ‘zaka’ yang berarti memiliki arti tumbuh, berkah, suci, berkembang dan baik. Sementara kata zakat memiliki arti harapan. 

Kata zakat dari peraturan menteri agama no 52 tahun 2014 zakat dapat diartikan sebagai kewajiban bagi umat muslim untuk memberikan kepada pihak yang berhak menerima, yang telah disesuaikan oleh syariat islam. Sehingga zakat fitrah sebagai harapan memperoleh keberkahan, membersihkan jiwa dan masih banyak lagi.

Affiliate Buku

Zakat fitrah adalah zakat yang sifatnya wajib bagi seorang muslim, baik itu untuk laki-laki ataupun perempuan. Dimana zakat fitrah ini hanya dilakukan di bulan ramadhan, menjelang Salat Idul Fitri.

Zakat fitrah ada juga yang menyebutnya dengan zakat al-fitr. Zakat fitrah dapat pula diartikan sebagai bentuk kepedulian umat muslim terhadap orang yang tidak mampu, sekaligus sebagai bentuk rasa kemenangan, kebahagiaan sesama umat muslim. Zakat fitrah adalah ibadah ijtima’iyah, atau ibadah kemasyarakatan. Dimana masyarakat muslim wajib untuk melakukan zakat.

Tujuan Mengeluarkan Zakat Fitrah 

Zakat fitrah memiliki tujuan yang berbeda dengan infak maupun shodaqoh. Ketika kita berinfaq dan bershodaqoh, maka waktunya tidak ada batasan dan dapat dilakukan kapan saja. Sementara zakat fitrah hanya diperuntukan di bulan ramadhan, sebelum idul fitri. Adapun tujuan zakat fitrah sebagai pencuci harta dari segala hal yang telah kita perbuat selama satu tahun yang lalu. 

Adapun tujuan zakat fitrah, diantaranya membersihkan puasa, memperbaiki perbuatan buruk yang dilakukan sepanjang bulan Ramadan dan sebagai bentuk berbagi kebahagiaan dengan fakir miskin di bulan idul fitri. Menurut fatwa mui menegaskan bahwa zakat fitrah bertujuan untuk mensucikan jiwa, memberi makan orang miskin.

Waktu Pelaksanaan Zakat Fitrah 

Tidak banyak yang tahu, jika ternyata zakat fitrah dapat dilakukan selama bulan ramadhan. Batasnya dari awal bulan ramadhan hingga akhir ramadhan.Hanya saja waktu yang paling utama dan diutamakan memberikan zakat fitrah adalah adalah menjelang idul fitri. 

Bentuk zakat fitrah bisa berupa beras dan makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter perjiwa. Sementara zakat fitrah dapat pula diganti dalam bentuk bahan pokok lain seperti kurma dan beras, bahkan ada juga yang berpendapat lain. 

Seperti pendapat Syaikh Yusuf Qardhawi bahwa zakat fitrah dapat berbentuk uang menyesuaikan dengan harga beras pada saat itu. Sementara zakat fitrah akan berakhir sebelum sholat idul fitri. Begitupun dengan penyaluran zakat fitrah paling lambat sebelum pelaksanaan sholat Idul Fitri.

Waktu Yang Utama Untuk Mengeluarkan Zakat Fitrah 

Reseller Buku

Menurut pendapat Imam Syafi’i jika zakat fitrah dikeluarkan di hari pertama bulan Ramadhan, namun waktu yang baik dikeluarkan di dua hari terakhir bulan Ramadan. Maka tidak heran jika di beberapa daerah, zakat fitrah kebanyakan dilakukan pada malam terakhir di bulan Ramadan sampai tiba menjelang waktunya sholat Idul Fitri.  

Niat Zakat Fitrah Untuk Diri  Sendiri 

Niat Zakat Fitrah Untuk Diri  Sendiri 

Artinya : Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta’ala

Niat Zakat Fitrah Untuk Keluarga 

Niat Zakat Fitrah Untuk Keluarga 

Artinya : Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah ta’ala.

Akibat Orang Yang Tidak Mau Mengeluarkan Zakat Fitrah 

Akibat orang yang tidak mau mengeluarkan zakat fitrah menurut Hadits ternyata cukup mengertikan. Oleh karena itu, penting sekali untuk tidak meninggalkan kewajiban zakat fitra ini. Berikut adalah akibat yang akan ditimbulkan. 

1. Ancaman Ular Beracun 

Menurut Hadist riwayat Bukhari dan terdapat pula dalam Q.S. Ali Imron. Barangsiapa yang tidak bersedia mengeluarkan zakat fitrah akan dimangsa ular. Adapun bunyinya sebagai berikut. 

“Barangsiapa yang Allah berikan harta namun tidak mengeluarkan zakatnya pada hari kiamat, hartanya itu akan berubah wujud menjadi seekor ular jantan yang bertanduk dan memiliki dua taring lalu melilit orang itu pada hari kiamat, kemudian ular itu memakannya dengan kedua rahangnya seraya berkata: ‘Akulah hartamu, akulah harta simpananmu.” Kemudian Rasulullah membaca, ‘Sekali-kali janganlah orang yang bakhil menyangka… (Q.S. Ali Imran: 180).” (HR. Bukhari)

Dari hadits di atas menegaskan bahwa pentingnya mengeluarkan zakat untuk mensucikan harta yang sudah kita miliki selama ini. Toh, lagian harta adalah godaan dunia yang seringkali mengubah  perspektif kita. Bahwa harta benda menjadi tujuan, sementara kita lupa apa yang kita zakatkan dan kita sedekahkan adalah yang paling menyelamatkan dan yang menolong kita di akhirat nantinya.

2. Di Rajam Di Neraka 

Fakta lain yang mungkin banyak yang tidak tahu, salah satu akibat orang yang tidak mengeluarkan zakat akan mendapatkan azab. Azab tersebut berupa rajam dengan batu panas di Neraka. Hal ini juga shahih, diriwayatkan Bukhari yang berbunyi sebagai berikut.

Promo Buku

“Al Ahnaf bin Qais menceritakan kepada mereka, katanya: Aku duduk bersama para pembesar orang-orang Quraisy, kemudian datanglah seseorang yang rambut, pakaian, dan penampilannya berantakan, hingga ia berdiri di antara mereka lalu ia mengucapkan salam dan berkata: ‘Berilah kabar gembira kepada orang-orang yang menimbun hartanya dengan batu yang disetrikakan kepadanya di neraka Jahannam…” (HR. Bukhari)

3. Diinjak-injak Hewan Berkaki Empat

Tidak hanya mendapatkan balasan seperti dua poin yang sudah disinggung di atas. Ternyata akibat orang yang tidak menjalankan zakat, maka akan orang tersebut akan disika oleh hewan berkaki empat dengan cara diinjak-injak. Hal ini pun shahih, Rasulullah SAW meriwayatkan dalam hadits Bukhari yang berbunyi sebagai berikut.

“(Pada hari kiamat nanti) akan datang seekor unta dalam bentuknya yang paling baik kepada pemiliknya yang ketika di dunia dia tidak menunaikan haknya (zakatnya). Maka unta itu akan menginjak-injaknya dengan kakinya. Begitu pula akan datang seekor kambing dalam bentuknya yang paling bagus kepada pemiliknya ketika di dunia dia tidak menunaikan haknya (zakatnya). Maka kambing itu akan menginjak-injaknya dengan kakinya dan menyeruduknya dengan tanduknya.” (HR. Bukhari)

Dari hadis di atas dapat diambil kesimpulan bahwa segala hal penimbunan harta kekayaan selama di dunia, wajib di zakat fitrah. Jika tidak dizakati, maka kita termasuk orang-orang yang sangat merugi. Karena segala hal yang bersifat keduniaan dan keserakahan hanya semu seperti fatamorgana. 

Jangan karena keserakahan dan ambisius kita, menyepelekan zakat fitrah. Agar Di akhirat tidak di injak dan disika oleh hewan berkaki empat dan disiksa dengan tanduk-tanduk mereka. 

Siapa Sajakah Yang Wajib Membayar Zakat Fitrah 

Lantas siapa saja yang wajib membayar zakat fitrah? Berikut terdapat hadits riwayat Bukhari Muslim yang berbunyi. 

“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim)

Jadi zakat fitrah wajib bagi umat muslim dari yang kecil, hingga lanjut usia. Dari yang fakir miskin ataupun bagi yang mapan dan kaya. Semua umat muslim wajib membayar zakat fitrah sampai batas paling akhir sebelum tiba waktunya shalat Idul Fitri. (Irukawa Elisa)

Artikel Terkait Ramadan Lainnya