E-Book Aparatur Sipil Negara dan Pemilu Perspektif Demokrasi di Indonesia

Detail Ebook

Penulis
Dr. Sarjiyati, S.H., M.H., Anik Tri Haryani, S.H., M. Hum. & Bambang H. Sutrisno, S. Pd., M. Si.
Halaman
x, 232 hlm
Tahun Terbit
2022

Penerbit
Deepublish Digital

Beli Buku

Sinopsis Buku

E-Book Aparatur Sipil Negara dan Pemilu Perspektif Demokrasi di Indonesia

Aparatur Sipil Negara merupakan bagian dari rakyat Indonesia yang mempunyai hak pilih dan dipilih. Namun demikian dalam melaksanakan hak memilih dan dipilih dalam rangka pemilihan umum tentu ada aturan atau rambu-rambu yang harus diperhatikan. Intinya Aparatur Sipil Negara harus netral dalam pelaksanaan pemilihan umum.

Netralitas merupakan salah satu asas yang mengatur penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN. Azas netralitas ASN telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Netral bagi ASN berarti bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Bawaslu tidak hanya berfungsi sebagai penegak hukum tetapi juga sebagai pengawas pemilu termasuk pengawasan terhadap netralitas ASN, TNI, maupun Polri. Atas dasar itu wewenang Bawaslu dalam hal menangani netralitas ASN tidak hanya dalam kontek penegakan hukum ansich (pro justitia) tetapi juga dalam kontek melakukan pengawasan atau dengan kata lain pintu masuk wewenang Bawaslu dalam menangani netralitas ASN dapat melalui fungsi pengawasan dan dapat pula melalui fungsi penegakan hukum. Jika pelanggaran ASN tidak berkaitan dengan ketentuan undang-undang pemilu/pilkada maka bawaslu dapat merekomendasikan pelanggaran peraturan perundangan lainnya.

E-Book Aparatur Sipil Negara dan Pemilu Perspektif Demokrasi di Indonesia ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish Digital

Beli E-Book Lain dari Deepublish Digital