Deepublish Digital Store

E-Book Buku Ajar Hukum Perjanjian

Detail Ebook

Harga
Rp115.000
Penulis
Dr. Siti Nur Azizah, S.H., M.Hum.
Halaman
viii, 138 hlm
Tahun Terbit
2023

Penerbit
Deepublish Digital

Beli Buku

Sinopsis Buku

E-Book Buku Ajar Hukum Perjanjian

Hukum perjanjian merupakan hukum pelengkap dapat juga disimpulkan dari Pasal 1339 KUHPerdata yang menyatakan: “Perjanjian-perjanjian tidak hanya mengikat untuk hal-hal yang dengan tegas dinyatakan di dalamnya tetapi juga untuk segala sesuatu yang menurut sifat perjanjian diharuskan oleh kepatutan, kebiasaan atau undang-undang”. Pasal 1339 KUHPerdata ini menyatakan, bahwa para pihak dalam perjanjian terikat oleh: 1. Apa yang diperjanjikan; 2. Kepatutan/keadilan; 3. Kebiasaan; 4. Undang-undang.

Berdasarkan Pasal 1339 KUHPerdata tersebut hukum perjanjian tertulis (KUHPerdata) terletak pada urutan terakhir. Hal ini berarti bahwa dalam hal tidak diatur dalam perjanjian atau tidak berlawanan dengan kepatutan/keadilan dan tidak diatur dalam hukum tidak tertulis (kebiasaan) barulah diterapkan ketentuan dalam undang-undang.

Buku ini terdiri dari beberapa pembahasan, diantaranya:

  • Pengertian Perjanjian ( Definisi, Pengertian , Hukum Kontrak di Indonesia)
  • SAyarat sahnya suatu Perjanjian menurut KUHPerdata
  • Pengertian Wanprestasi
  • Force Majeure
  • Klausula-Klausula dalam Perjanjian

E-Book Buku Ajar Hukum Perjanjian ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish Digital

Beli E-Book Lain dari Deepublish Digital