E-Book Globalisasi Dalam Hukum Kewarganegaraan Indonesia
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006, yang dibuat selama era globalisasi, jelas tidak mengakui hak-hak sosial sebagai bagian dari hak asasi manusia. Permasalahan terkait hukum dan globalisasi terutama berkaitan dengan bagaimana globalisasi memengaruhi politik hukum kewarganegaraan Indonesia. Dampak globalisasi akan berdampak pada perubahan politik dalam undang-undang kewarganegaraan Indonesia, yang pada gilirannya akan mengubah undang-undang kewarganegaraan Indonesia. Kewarganegaraan merupakan hak setiap orang, terlepas dari negara tempat ia tinggal, lahir, atau keturunannya.
Globalisasi, yang tidak dapat dihindari oleh negara dan warga negaranya, menempatkan hak-hak sosial seperti hak atas kesehatan dan pendidikan dalam bahaya yang semakin besar. Globalisasi mengurangi batas negara, memudahkan pergerakan manusia bebas mengakses berbagai belahan negara di dunia. Peningkatan perdagangan, pasar bebas dan pergerakan modal, dapat dilakukan dengan mudah oleh negara secara kerja sama internasional.
Buku ini menyajikan rangkaian informasi tentang dampak globalisasi terhadap politik hukum kewarganegaraan Indonesia. Adapun hadirnya buku ini akan menyajikan kelemahan hukum kewarganegaraan Indonesia Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2006, yang tidak memenuhi kebutuhan hak sosial warga negara Indonesia yang berada di luar negeri di era globalisasi. Buku ini bermanfaat untuk memberikan hukum kewarganegaraan ganda kepada WNI yang berada di luar negeri untuk mendapatkan hak sosial yang adil dan jaminan kesejahteraan sosial.
E-Book Globalisasi Dalam Hukum Kewarganegaraan Indonesia ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish Digital